<?xml version="1.0" encoding="iso-8859-1"?>
		<rss version="2.0" >
        <channel>
        <title>POROSRIAU.COM</title>
        <link>http://porosriau.com/</link>
        <description>Informasi Riau Terkini</description>
        <language>en-us</language>
        <pubDate>Wed, 08 Jul 2026 01:39:20 +0700</pubDate>
        <lastBuildDate>Wed, 08 Jul 2026 01:39:20 +0700</lastBuildDate>
        <generator>POROSRIAU.COM RSS Generator</generator>
        <managingEditor>porosriau212@gmail.com</managingEditor>
        <webMaster>arie.vcr@gmail.com</webMaster>
		<image>
		<url>http://porosriau.com/icon.png</url>
		<title>POROSRIAU.COM</title>
		<link>http://porosriau.com/</link>
		<description>Fasilitas RSS dari POROSRIAU</description>
		</image><br />
<b>Notice</b>:  Undefined variable: items in <b>/home/u9112956/public_html/feed/index.php</b> on line <b>41</b><br />

<item>
<title>Diduga Terjadi Pengisian BioSolar Bersubsidi Sekitar 103 Liter di SPBU Bangko, Pihak SPBU Belum Berikan Klarifikasi</title>
<link>http://porosriau.com/ROHIL/Diduga-Terjadi-Pengisian-BioSolar-Bersubsidi-Sekitar-103-Liter-di-SPBU-Bangko--Pihak-SPBU-Belum-Berikan-Klarifikasi</link>
<description><![CDATA[<img src=http://porosriau.com/photo/berita/dir072026/9221_Diduga-Terjadi-Pengisian-BioSolar-Bersubsidi-Sekitar-103-Liter-di-SPBU-Bangko--Pihak-SPBU-Belum-Berikan-Klarifikasi.jpg border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div>
	ROKAN HILIR &ndash; Dugaan adanya transaksi pengisian BioSolar bersubsidi dalam jumlah besar di SPBU 14.289.672 yang berlokasi di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, menjadi perhatian setelah beredarnya sebuah video yang memperlihatkan proses pengisian bahan bakar tersebut.</div>
<div>
	&nbsp;</div>
<div>
	Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, dalam video itu terlihat transaksi pembelian BioSolar bersubsidi senilai Rp700.000. Dengan harga eceran BioSolar bersubsidi sebesar Rp6.800 per liter, nilai transaksi tersebut diperkirakan setara dengan sekitar 102,94 liter atau dibulatkan menjadi sekitar 103 liter.</div>
<div>
	&nbsp;</div>
<div>
	Perhitungan tersebut merupakan estimasi berdasarkan nominal transaksi yang tampak dalam video. Hingga saat ini, volume BBM yang sebenarnya belum dapat dipastikan karena belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait.</div>
<div>
	&nbsp;</div>
<div>
	Upaya Konfirmasi kepada Pihak SPBU</div>
<div>
	&nbsp;</div>
<div>
	Untuk memperoleh informasi yang utuh dan berimbang, awak media telah mengajukan permintaan konfirmasi kepada pihak pengelola SPBU yang berlokasi di Jalan Lintas Bagansiapiapi&ndash;Ujung Tanjung, Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.</div>
<div>
	&nbsp;</div>
<div>
	Konfirmasi yang diajukan antara lain menyangkut apakah transaksi sebagaimana terlihat dalam video telah sesuai dengan ketentuan penyaluran BBM bersubsidi, standar operasional prosedur (SOP), serta mekanisme pelayanan yang berlaku.</div>
<div>
	&nbsp;</div>
<div>
	Berdasarkan catatan redaksi, permintaan konfirmasi pertama disampaikan pada Senin, 29 Juni 2026 sekitar pukul 19.30 WIB dan kembali disampaikan pada Selasa, 30 Juni 2026 sekitar pukul 15.32 WIB.</div>
<div>
	&nbsp;</div>
<div>
	Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas permintaan konfirmasi tersebut.</div>
<div>
	&nbsp;</div>
<div>
	Pemilik Kendaraan Menghubungi Awak Media</div>
<div>
	&nbsp;</div>
<div>
	Tidak lama setelah upaya konfirmasi dilakukan kepada pihak SPBU, seorang awak media menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai pemilik kendaraan yang terekam dalam video tersebut. Namun, orang tersebut enggan menyebutkan identitasnya.</div>
<div>
	&nbsp;</div>
<div>
	Dalam percakapan tersebut, yang bersangkutan meminta agar persoalan tersebut tidak dipublikasikan secara luas.</div>
<div>
	&nbsp;</div>
<div>
	&quot;Saya berharap persoalan ini tidak dipublikasikan secara luas,&quot; ujarnya.</div>
<div>
	&nbsp;</div>
<div>
	Ia juga menyatakan bahwa BioSolar yang dibeli digunakan untuk kebutuhan pribadi dan bukan untuk diperjualbelikan kembali.</div>
<div>
	&nbsp;</div>
<div>
	Selain itu, yang bersangkutan juga menyampaikan bahwa sebagian anggota keluarganya berprofesi sebagai wartawan.</div>
<div>
	&nbsp;</div>
<div>
	&quot;BioSolar itu saya gunakan untuk kebutuhan pribadi, bukan untuk diperjualbelikan kembali, sebagian anggota keluarga saya juga berprofesi sebagai wartawan,&quot; ungkapnya.</div>
<div>
	&nbsp;</div>
<div>
	Seluruh pernyataan tersebut merupakan pengakuan dari pihak yang menghubungi awak media dan hingga saat ini belum dapat diverifikasi secara independen maupun dikonfirmasi kepada instansi yang berwenang.</div>
<div>
	&nbsp;</div>
<div>
	Awak media juga mencatat adanya pertanyaan mengenai bagaimana nomor telepon salah satu awak media dapat diketahui oleh pihak yang menghubungi, mengingat sebelumnya permintaan konfirmasi hanya disampaikan kepada pihak SPBU.</div>
<div>
	&nbsp;</div>
<div>
	Hingga berita ini diterbitkan, asal-usul diperolehnya nomor kontak tersebut belum diketahui.</div>
<div>
	&nbsp;</div>
<div>
	Menunggu Penjelasan Resmi</div>
<div>
	&nbsp;</div>
<div>
	Hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi dari pihak SPBU, Pertamina Patra Niaga maupun instansi terkait mengenai transaksi yang terlihat dalam video tersebut.</div>
<div>
	&nbsp;</div>
<div>
	Oleh karena itu, belum dapat disimpulkan apakah transaksi tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau terdapat penjelasan lain yang dapat menerangkan peristiwa tersebut.</div>
<div>
	&nbsp;</div>
<div>
	Apabila pihak SPBU, Pertamina Patra Niaga, maupun instansi terkait memberikan klarifikasi setelah berita ini diterbitkan, redaksi akan memuat hak jawab dan penjelasan tersebut sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.</div>
<div>
	&nbsp;</div>
<div>
	Ketentuan Hukum</div>
<div>
	&nbsp;</div>
<div>
	Penyaluran BioSolar bersubsidi diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta perubahannya, serta ketentuan teknis yang diterbitkan oleh BPH Migas mengenai penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT).</div>
<div>
	&nbsp;</div>
<div>
	Apabila berdasarkan hasil penyelidikan dan proses hukum terbukti terjadi penyalahgunaan dalam pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi, penanganannya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</div>
<div>
	&nbsp;</div>
<div>
	Demikian pula apabila hasil pemeriksaan oleh instansi yang berwenang menemukan adanya pelanggaran prosedur penyaluran oleh lembaga penyalur, maka evaluasi maupun sanksi administratif menjadi kewenangan instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku.</div>
<div>
	&nbsp;</div>
<div>
	Menjunjung Asas Praduga Tak Bersalah</div>
<div>
	&nbsp;</div>
<div>
	Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, dokumentasi berupa video yang diterima awak media, serta upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.</div>
<div>
	&nbsp;</div>
<div>
	Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.</div>
<div>
	&nbsp;</div>
<div>
	Hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi maupun hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang yang menyatakan telah terjadi pelanggaran hukum.</div>
<div>
	&nbsp;</div>
<div>
	Redaksi membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak SPBU, pemilik kendaraan, Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, maupun instansi terkait untuk menggunakan hak jawab, memberikan klarifikasi, maupun menyampaikan koreksi guna memenuhi prinsip akurasi, keberimbangan, dan independensi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(tim)&nbsp;</div>
 ]]></description>
<pubDate>Wed, 01 Jul 2026 16:02:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Bea Cukai Dumai Dicap  Instansi Terzalim Oleh ketua INSA</title>
<link>http://porosriau.com/DUMAI/Bea-Cukai-Dumai-Dicap--Instansi-Terzalim-Oleh-ketua-INSA</link>
<description><![CDATA[<img src=http://porosriau.com/photo/berita/dir062026/7715_Bea-Cukai-Dumai-Dicap--Instansi-Terzalim-Oleh-ketua-INSA.jpg border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p>
	<strong><em>Bea Cukai Dumai dibawah kepemimpinan Ruru Firza Isnandar diberi predikat sangat buruk pelayanannya oleh Ketua DCP INSA Dumai Herman Buchari, S.IP. Stempel instansi terzalim kemudian disematkan sebagai akibat dari kebijakan yang mempersulit proses perizinan hingga membunuh pengusaha-pengusaha lokal.</em></strong> <strong><em>Sejumlah proses teknis di lapangan masih kerap dirasakan sulit dan berbelit, bahkan untuk pengurusan sampel barang sekalipun. Bahkan birokrasi tak populer menambah daftar buruk melekat pada Ruru sang Kepala Kantor. Analogi susahnya menemui dirinya melebihi daripada mengagendakan pertemuan dengan seorang Menteri. </em></strong></p>
<p>
	<strong>DUMAI,POROSRIAU.COM-</strong> &nbsp;Ketua Dewan Pimpinan Cabang Indonesian National Shipowners Association (DPC INSA) Dumai, Herman Buchari, S.IP, menguak kebobrokan kualitas pelayanan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) TMP B Kota Dumai. Instansi yang berfungsi mengawasi lalu lintas barang antarnegara, mengamankan pendapatan negara, melindungi masyarakat dari barang ilegal, serta mendukung industri lokal ini bahkan dilabeli sebagai instansi paling zalim dan telah mematikan usaha para pengusaha lokal.</p>
<p>
	Hal itu disampaikan Herman Buchari dalam forum Coffee Morning Pemerintah Kota Dumai bersama instansi, organisasi, LAMR Kota Dumai, BUMD, BUMN, perusahaan swasta, dunia usaha, mitra strategis, serta Konsulat Malaysia yang berlangsung di Gedung Sri Bunga Tanjung, Jum&rsquo;at (26-06-2026).</p>
<p>
	Forum tersebut menjadi ruang bagi pelaku usaha untuk menyampaikan berbagai persoalan teknis yang selama ini dirasakan di lapangan. Herman Buchari, S.IP menyampaikan, sebagai kota pelabuhan, Dumai membutuhkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berpihak pada kelancaran aktivitas dunia usaha, tanpa mengabaikan ketentuan aturan yang berlaku.</p>
<p>
	&ldquo;Kami mohon maaf dari Navigasi dari KSOP dan intansi lain, bagus-bagus pak. Kami didenda 1,7 milyar oleh zalim tak&hellip;zalim tak ? sekarang Perusahaan kami sudah tutup seluruh Indonesia,tidak bisa beroperasi. Saya menunggu pak Ruru (Kepala BC Dumai,red) disini, cuma tidak datang pak,tidak menghargai,hanya datang Kasi. Saya lebih gampang ketemu menteri daripada ketemu kepala Kantor,&rdquo; ungkap Herman Buchari dengan suara gemetar menahan amarah.</p>
<p>
	&ldquo;Inilah intansi yang paling paling luarbiasa zalim. Luarbiasa paling zalim pak. Yang mematikan pengusaha-pengusaha lokal adalah Bea Cukai,&rdquo; imbuh Herman Buchari dengan lantang.</p>
<p>
	Dalam kesempatan itu, Herman juga menyoroti terkait proses perizinan bongkar kapal yang dinilainya masih memakan waktu lama. Menurutnya, keterlambatan izin bongkar setelah kapal sandar dapat menimbulkan kerugian bagi banyak pihak.</p>
<p>
	&ldquo;Izin bongkar setelah kapal sandar bisa satu hari baru keluar. Mereka tidak memikirkan kerugian pihak lain. Ada buruh, sopir truk, pemilik barang, pemilik kapal, semuanya terdampak,&rdquo; ujar Herman Buchari.</p>
<p>
	Selain persoalan izin bongkar, Herman juga menjelaskan soal denda keterlambatan pelaporan manifest kapal yang dinilainya tidak proporsional. Ia menyebut, ada perusahaan yang dikenakan denda hingga Rp1,77 miliar akibat keterlambatan pelaporan dokumen manifest ke Bea Cukai.</p>
<p>
	&ldquo;Jadi kami terlambat melapor manifest kapal. Dokumen manifest ke Bea Cukai itu ada beberapa kali, dan total dendanya mencapai Rp1,77 miliar. Menurut kami, denda itu tidak sesuai dengan kesalahan,&rdquo; ungkapnya.</p>
<p>
	Herman menilai, keterlambatan pelaporan manifest kapal merupakan kesalahan administratif. Karena itu, ia berharap persoalan seperti ini dapat disikapi secara proporsional dan tidak langsung berdampak berat terhadap keberlangsungan usaha.</p>
<p>
	Menurutnya, denda dalam jumlah besar lebih lazim dikenakan terhadap pelanggaran berat, seperti penyelundupan, pelanggaran ekspor-impor, atau barang kena cukai. Sementara dalam kasus yang disampaikannya, persoalan yang terjadi lebih kepada keterlambatan administrasi dokumen.</p>
<p>
	&ldquo;Kalau kami ini hanya kesalahan administrasi, terlambat melapor manifest dokumen. Tapi dendanya sebesar itu,&rdquo; katanya.</p>
<p>
	Herman juga menyebut banyak pengusaha memiliki keluhan serupa, namun tidak semua berani menyampaikan secara terbuka. Ia mengatakan, sejumlah proses teknis di lapangan masih kerap dirasakan sulit dan berbelit, bahkan untuk pengurusan sampel barang sekalipun.</p>
<p>
	&ldquo;Banyak pengusaha yang menyampaikan permasalahan, tapi tidak berani bicara. Mengurus sampel saja bisa berjam-jam. Hal-hal teknis seperti ini membuat kegiatan usaha terganggu,&rdquo; tambahnya.</p>
<p>
	Herman berharap Pemerintah Kota Dumai, DPRD, serta instansi terkait dapat menindaklanjuti berbagai keluhan tersebut secara serius. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, instansi vertikal, dan pelaku usaha sangat diperlukan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif.</p>
<p>
	Ia menegaskan, kritik yang disampaikan bukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk masukan agar pelayanan publik di sektor kepabeanan dan kepelabuhanan dapat semakin baik.</p>
<p>
	&ldquo;Kami sangat berharap persoalan ini diperhatikan. Forum seperti ini sangat baik karena menjadi kesempatan bagi pelaku usaha untuk menyampaikan keluhan secara langsung. Tujuan kami bukan menyerang, tetapi ingin agar pelayanan semakin baik dan dunia usaha di Dumai bisa berjalan sehat,&rdquo; pungkasnya. <strong>(edo)</strong></p>
<p>
	&nbsp;</p>
 ]]></description>
<pubDate>Sat, 27 Jun 2026 17:30:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Walikota Paisal : BUMD Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi</title>
<link>http://porosriau.com/DUMAI/Walikota-Paisal---BUMD-Harus-Jadi-Motor-Penggerak-Ekonomi</link>
<description><![CDATA[<img src=http://porosriau.com/photo/berita/dir062026/8002_.jpg border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p>
	<strong>DUMAI,POROSRIAU.COM- </strong>Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM., MARS., menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mesti menjadi penggerak ekonomi pertumbuhan ekonomi daerah dan tidak hanya bergantung pada penyertaan modal pemerintah daerah. Strategi memperkuat kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting pada pengembangan dalam pengelolaan BUMD.</p>
<p>
	Pernyataan diatas disampaikan oleh Wali Kota Dumai, Paisal dalam sambutannya pada acara <em>Coffee Morning</em> bersama BUMD PT Pembangunan Dumai, Jumat [26/06/2026] di Gedung Pertemuan Pendopo. Mengangkat tema &quot;Sinergi &nbsp;Kolaborasi Kemajuan Daerah&quot;, forum ini menjadi ajang temu antara pemerintah, legislatif, BUMD, BUMN, swasta, hingga perwakilan asing.</p>
<p>
	Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Dumai H. Paisal, Ketua DPRD Agus Miswandi, perwakilan Konsulat Malaysia, Lembaga Adat Melayu Riau LAMR Kota Dumai, Muktar selaku perwakilan PT Golden Archer Indonesia Power. Selain itu,turut hadir perwakilan BUMN, lembaga perbankan, rumah sakit, organisasi kemasyarakatan, serta pelaku dunia usaha di Kota Dumai.</p>
<p>
	&quot;Kita tidak bisa jalan sendiri-sendiri. BUMD harus jadi motor penggerak ekonomi, swasta jadi mitra, dan investasi asing harus memberi dampak langsung ke masyarakat Dumai. Kolaborasi ini harus menjadi strategi agar BUMD bisa berkembang,&quot; ungkap H. Paisal.</p>
<p>
	Lebih lanjut Paisal mengatakan, BUMD tidak boleh hanya menjadi badan usaha yang hidup dari penyertaan modal daerah. BUMD harus menjadi mesin pertumbuhan ekonomi daerah. Ia memiliki peran yang sangat vital bagi daerah. Selain sebagai motor penggerak perekonomian daerah, BUMD juga menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah.</p>
<p>
	&ldquo;Perbaikan dan pengembangan dalam pengelolaan BUMD penting untuk memastikan BUMD dapat berperan sebagai penggerak ekonomi daerah dan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi daerah.Perang BUMD sangat strategis dalam upaya memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat,&rdquo; ujar Paisal</p>
<p>
	Direktur PT Pembangunan Dumai, Andika Fithrian menambahkan, kegiatan ini diharapkan melahirkan kerja sama konkret, khususnya di sektor pelabuhan, logistik, pariwisata, dan pengembangan kawasan ekonomi.</p>
<p>
	&ldquo;Kehadiran Perusahaan swasta dan asing, perbankan serta pelaku dunia usaha menjadi sebuah semangat bagi kita untuk melakukan kolaborasi yang saling menguntungkan. Bahkan, dengan kehadiran Konsulat Malaysia menjadi sinyal positif bagi peningkatan kerja sama bilateral Dumai-Malaysia, mengingat posisi Dumai sebagai pintu gerbang barat Indonesia,&rdquo; kata Andika <strong>(edo)</strong></p>
<p>
	&nbsp;</p>
 ]]></description>
<pubDate>Fri, 26 Jun 2026 17:27:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>DLH Dumai Gelar KLHS Revisi RTRW Kota Dumai </title>
<link>http://porosriau.com/DUMAI/DLH-Dumai-Gelar-KLHS-Revisi-RTRW-Kota-Dumai-</link>
<description><![CDATA[<img src=http://porosriau.com/photo/berita/dir062026/3213_DLH-Dumai-Gelar-KLHS-Revisi-RTRW-Kota-Dumai-.jpg border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p>
	<strong>DUMAI,POROSRIAU.COM- </strong>Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menggelar Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam Revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Dumai tahun 2026,Senin,(22/6/2026).&nbsp;</p>
<p>
	Kajian ini diikuti oleh berbagai unsur mulai dari masyarakat Kota Dumai, OPD terkait, Forkopimda, Perusahaan maupun Pelaku Usaha, hingga Tenaga Ahli pada bidangnya. Pelaksanaan kegiatan ini dipusatkan pada Ruang Pertemuan Wan Dahlan Ibrahim.&nbsp;</p>
<p>
	KLHS ini sendiri merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif, untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, terutama Kota Dumai yang terus tumbuh dan berkembang.&nbsp;</p>
<p>
	Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai, Yuda Pratama Putra, S.STP., menyebut jika KLHS berada pada tingkat strategis untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan menjadi penghubung antara tata ruang dengan implementasi pembangunan.</p>
<p>
	&ldquo;Dalam kata lain, KLHS ini memastikan pembangunan yang masif dan bertumbuh, tidak bertabrakan dengan kepentingan lingkungan yang harus dipenuhi. KLHS menjadi poros strategis yang menghubungkan antara perencanaan tata ruang dengan implementasi pelaksanaan dilapangan&rdquo; sebut Kadis Yuda.&nbsp;</p>
<p>
	Sementara itu, Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS, yang diwakili Sekretariat Daerah, Fahmi Rizal, S.STP., M.Si, mengungkap jika KLHS sangat berperan penting untuk menjaga keberlangsungan lingkungan hidup ditengah akselerasi pembangunan yang begitu cepat terutama di Kota Dumai.&nbsp;</p>
<p>
	Sekdako Fahmi menyebut, KLHS merupakan instrumen untuk menjaga kelestarian lingkungan meliputi ketersediaan air bersih, kawasan asri dan serapan air, ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana yang dapat diperparah dengan pembangunan tanpa perencanaan matang seperti banjir, karhutla, abrasi dan gelombang ekstrem, dan berbagai macam lainnya.&nbsp;</p>
<p>
	&ldquo;Pemko ingin memastikan agar pembangunan yang cepat, selaras dengan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang berkelanjutan. Oleh sebab itu, pelaksanaan KLHS ini bisa dikatakan wajib dan harus diikuti agar kedepan fokus pembangunan bisa selaras dengan perlindungan lingkungan&rdquo; sebutnya.&nbsp;</p>
<p>
	Kegiatan pun dilanjutkan dengan sesi pemaparan, terutama proyeksi hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan di Kota Dumai baik dalam tahun ini maupun di masa yang akan datang.&nbsp;<strong>(infotorial)</strong></p>
<p>
	&nbsp;</p>
 ]]></description>
<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 10:03:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Untuk Kesembilan Kali, Dumai Kembali Raih WTP</title>
<link>http://porosriau.com/DUMAI/Untuk-Kesembilan-Kali--Dumai-Kembali-Raih-WTP</link>
<description><![CDATA[<img src=http://porosriau.com/photo/berita/dir062026/1878_Untuk-Kesembilan-Kali--Dumai-Kembali-Raih-WTP.jpg border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p>
	<strong>DUMAI,POROSRIAU.COM- </strong>Pemerintah Kota Dumai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah adalah untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017,</p>
<p>
	Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Pengelolaan Pemeriksaan AKN V BPK RI, Dr. Juska Meidy Enyke Sjam, kepada Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM., MARS.,bersama Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, S.A.B, dalam acara resmi yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (18/6/2026).</p>
<p>
	Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal, Inspektur Daerah Riki Dwi Woro, serta Kepala BPKAD Hendra Usman yang ikut menyaksikan pencapaian penting ini.</p>
<p>
	Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, LKPD Pemko Dumai Tahun 2025 dinyatakan telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), didukung sistem pengendalian intern yang efektif, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pengungkapan informasi yang memadai. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota Dumai dalam mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.</p>
<p>
	Dalam sambutannya, Dr. Juska menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bukan sekadar penilaian, melainkan pedoman strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola kebijakan dan keuangan ke depan.</p>
<p>
	&ldquo;Sesuai amanat konstitusi, BPK melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh dan akuntabel. Hasil LHP ini harus menjadi dasar evaluasi dan penguatan sistem tata kelola agar semakin efektif dan optimal,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>
	Menanggapi capaian tersebut, Walikota Dumai Paisal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Riau atas profesionalisme serta berbagai masukan konstruktif selama proses pemeriksaan berlangsung.</p>
<p>
	Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut merupakan hasil kerja keras bersama antara pemerintah dan masyarakat Kota Dumai.</p>
<p>
	&ldquo;Ini adalah buah dari sinergi semua pihak. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki setiap kekurangan dan memastikan tata kelola pemerintahan semakin baik, transparan, dan akuntabel,&rdquo; tegasnya.</p>
<p>
	Lebih lanjut, Pemko Dumai telah menyiapkan langkah strategis melalui rencana aksi dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan tahun 2025, guna memastikan pelaksanaan di tahun 2026 berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.</p>
<p>
	Paisal juga berharap dukungan berkelanjutan dari BPK dalam bentuk pembinaan dan bimbingan, agar kualitas tata kelola keuangan daerah terus meningkat dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>
	Dengan capaian ini, Kota Dumai tidak hanya mempertahankan reputasi sebagai daerah dengan tata kelola keuangan yang baik, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah yang profesional dan berintegritas. <strong>(infotorial)</strong></p>
<p>
	&nbsp;</p>
 ]]></description>
<pubDate>Fri, 19 Jun 2026 14:00:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Hari Ini Batas Waktu PT Pelindo Dumai Tunaikan Janji</title>
<link>http://porosriau.com/DUMAI/Hari-Ini-Batas-Waktu-PT-Pelindo-Dumai-Tunaikan-Janji</link>
<description><![CDATA[<img src=http://porosriau.com/photo/berita/dir062026/3416_Hari-Ini-Batas-Waktu-PT-Pelindo-Dumai-Tunaikan-Janji.jpg border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p>
	<em>Enam bulan telah berlalu. Hari ini,tenggat waktu PT Pelindo (Persero) Regional I Cabang Dumai untuk merealisasikan tiga poin kesepakatan yang ditandatangani di forum resmi DPRD Kota Dumai telah berakhir. Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) ingin memastikan tanggung jawab PT Pelindo itu terlaksana dengan baik. Untuk itu, hari ini, Kamis (18-06-2026) ARUK menyurati DPRD Kota Dumai dengan agenda meminta turun bersama meninjau kondisi dilapangan serta memastikan tiga poin kesepakatan tersebut tertunaikan dengan baik.</em></p>
<p>
	DUMAI,POROSRIAU.COM- Seiring berakhirnya batas waktu kesepakatan, Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) menyurati DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) pada hari ini, &nbsp;Kamis (18-06-2026) terkait realisasi tiga poin kesepakatan yang dilaksanakan oleh PT Pelindo Dumai yaitu &nbsp;mengenai persoalan lingkungan dan pengembalian fungsi anak sungai melalui pembenahan sistem drainase serta Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat sekitar pelabuhan. Dengan agenda, meminta DPRD Kota Dumai bersama ARUK dan Dinas terkait untuk melakukan <em>crosscheck </em>&nbsp;di lapangan sejauh mana realisasinya terlaksana dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesepakatan tiga poin tersebut.</p>
<p>
	Sebagaimana diketahui, kesepatan tiga poin tersebut dituangkan dalam bentuk penandatangan nota kesepakatan bersama antara ARUK dan GM Pelindo Dumai, Jonathan Ginting didampingi Manager Umum, M Nirwan dengan disaksikan Ketua DPRD Dumai Agus Miswandi, Ketua Komisi III H Hasrizal dan anggota dewan Suprianto, M Ibrahim, Khoirunnas serta Ismun, Kamis (18/12/25) di Ruang Cempaka Lantai I DPRD Dumai.</p>
<p>
	Adapun nota kesepakatan bersama yang ditandatangani di atas materai 10.000 tersebut adalah:<br />
	1. PT Pelindo Regional I Cabang Dumai sepakat untuk memastikan seluruh kegiatan mengacu pelestarian lingkungan dan standar K3, baik peralatan maupun operasional untuk keselamatan pekerja dan masyarakat di sekitar daerah operasionak perusahaan dengan diawasi oleh instansi berwenang.<br />
	2. PT Pelindo Regional I Cabang Dumai sepakat secara rutin melakukan perawatan atas 8 drainase yang ada di daerah lingkungan kerja pelabuhan untuk kelancaran air menuju ke laut dan melakukan pengerukan kolam secara berkala.<br />
	3. PT Pelindo Regional I Cabang Dumai bersedia memberikan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat sekitar pelabuhan, seperti pemeriksaan kesehatan, penyediaan air bersih gratis, bantuan sembako, beasiswa, pelatihan keterampilan, pembinaan serta permodalan UMKM, fasilitas ibadah, pemeliharaan kuburan masyarakat, pelestarian bandar bakau, serta memberikan peluang kerja bagi tenaga kerja lokal secara berkelanjutan sesuai ketentuan berlaku.</p>
<p>
	Bahkan sebelum penandatanganan dilakukan, Ketua Komisi III DPRD Dumai, Hasrizal memastikan kepada GM Pelindo Dumai, Jonathan Ginting bahwa nota kesepakatan itu bukan hanya di atas kertas, tapi mesti tertanam di dalam hati. Dengan begitu apa yang sudah disepakati bisa berjalan dengan baik.<br />
	&quot; Penandatangan ini harus dalam kondisi sehat dan sadar, dan tentunya harus dipatuhi. Saya ingin tanya dengan Pak Ginting, apakah bapak terpaksa atau tertekan,&quot; tanya Hasrizal.<br />
	<br />
	Menjawab pertanyaan itu, GM Pelindo Dumai Jonathan Ginting secara tegas menyebutkan pihaknya sadar dan tidak merasa tertekan.<br />
	&quot; Saya sadar, tidak merasa tertekan, dan sudah bisa dipahami,&quot; ujar Jonathan Ginting.</p>
<p>
	Lebih lanjut, Hasrizal kemudian memastikan waktu yang cukup kepada Jonathan Ginting untuk merealisasikan tiga poin kesepakatan tersebut,kemudian dijawab bahwa pihaknya butuh waktu tiga bulan dari kesepakatan itu ditandatangani.</p>
<p>
	&ldquo;Cukup waktu tiga bulan Pak Jonathan, apa perlu tambahan waktu,&rdquo; tanya Hasrizal</p>
<p>
	Kemudian dijawab Jonathan Ginting dengan meminta tambahan waktu satu bulan sehingga butuh waktu empat bulan untuk menunaikan janji itu.</p>
<p>
	&ldquo;Begini saja Pak Jonathan, saya rasa perlu ada tambahan waktu lagi. Soalnya berdasarkan hasil kita turun ke lapangan, terlihat beberapa bangunan yang berada diatas drainase dan bangunan ini harus dibongkar. Perlu waktu yang cukup agar ini terlaksana dengan baik. Kita kasi waktu enam bulan dari kesepakatan ini ditandatangani,&rdquo; kata Hasrizal yang dijawab dengan kesanggupan oleh Jonathan Ginting dan ucapan terimakasih atas tambahan waktunya.</p>
<p>
	Koordinator ARUK, Darwis didampingi Edo dan sejumlah aktivis ARUK lainnya menegaskan bahwa kesepakatan yang ditandatangani bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen moral yang harus diwujudkan.</p>
<p>
	&quot;Kesepakatan itu adalah janji kepada masyarakat. Kami meminta DPRD Kota Dumai dan Pelindo Regional Dumai membuktikan bahwa komitmen tersebut benar-benar dijalankan. Secara resmi, hari ini kita menyurati DPRD Kota Dumai untuk memastikan kesepakatan ini dilaksanakan dengan baik dan dievaluasi secara menyeluruh,&quot; ujarnya.</p>
<p>
	Edo menambahkan, pihaknya meminta agar DPRD Kota Dumai segera melaksanakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dan memanggil sejumlah pihak terkait untuk menuntaskan kerja-kerja yang belum selesai. <strong>(rul)</strong></p>
<p>
	&nbsp;</p>
 ]]></description>
<pubDate>Thu, 18 Jun 2026 13:20:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Walikota Dumai Tegaskan Komitmen Transparansi SPMB 2026/2027 </title>
<link>http://porosriau.com/DUMAI/Walikota-Dumai-Tegaskan-Komitmen-Transparansi-SPMB-2026-2027-</link>
<description><![CDATA[<img src=http://porosriau.com/photo/berita/dir062026/1530_Walikota-Dumai-Tegaskan-Komitmen-Transparansi-SPMB-2026-2027-.jpg border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p>
	<strong>DUMAI,POROSRIAU.COM- </strong>Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM., MARS., menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Dumai memenuhi prinsip keterbukaan (tranparansi,red) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.</p>
<p>
	Aktualisasi komitmen tersebut dituangkan dalam Penandatanganan Komitmen SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Gedung Sri Bunga Tanjung, Rabu (17/06/2026).&nbsp;Penandatanganan komitmen ini menjadi tonggak penting dalam memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari praktik diskriminasi. Langkah ini sekaligus menegaskan keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan sistem penerimaan p eserta didik yang berkualitas dan berintegritas tinggi di Kota Dumai.&nbsp;</p>
<p>
	Dalam implementasinya, SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 akan sepenuhnya menggunakan sistem berbasis online. Sistem ini dirancang tidak hanya untuk mempermudah akses masyarakat, tetapi juga sebagai upaya konkret meminimalisir potensi penyimpangan dalam proses penerimaan. Informasi terkait jadwal dan mekanisme pelaksanaan akan diumumkan secara resmi melalui kanal media sosial masing-masing sekolah.&nbsp;</p>
<p>
	Dalam sambutannya, Wali Kota Dumai, H. Paisal menekankan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini harus menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan profesionalisme.</p>
<p>
	&ldquo;SPMB tahun ini harus lebih baik dari sebelumnya. Seluruh proses telah berbasis sistem online dan dipantau secara langsung. Karena itu, panitia dituntut bekerja lebih teliti, jujur, dan profesional. Tidak ada lagi penerimaan melalui jalur komunikasi pribadi atau telepon, karena semuanya sudah terintegrasi dalam sistem,&rdquo; tegasnya.&nbsp;</p>
<p>
	Ia juga menegaskan tidak boleh ada intervensi dalam bentuk apapun selama proses seleksi berlangsung.&nbsp;</p>
<p>
	&ldquo;Tidak ada lagi titipan dari pihak manapun. Semua calon murid memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. Pemerintah Kota Dumai berkomitmen terus meningkatkan mutu pendidikan, termasuk pembenahan sarana dan prasarana sekolah serta melanjutkan program unggulan, salah satunya target khatam Al-Qur&rsquo;an di setiap sekolah,&rdquo; ujarnya.&nbsp;</p>
<p>
	Penandatanganan Komitmen Bersama ini dilakukan oleh Plh. Kepala Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan Kota Dumai, Inspektur Kota Dumai, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Ketua DPRD Kota Dumai, serta Wali Kota Dumai sebagai simbol sinergi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SPMB yang bersih, adil, dan berkualitas.&nbsp;</p>
<p>
	Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Dumai, unsur Forkopimda, Inspektur, para Kepala OPD, Kepala Sekolah, Dewan Pengawas, jajaran Dinas Pendidikan, para Camat dan Lurah, serta tamu undangan lainnya. <strong>(infotorial)</strong></p>
<p>
	&nbsp;</p>
 ]]></description>
<pubDate>Wed, 17 Jun 2026 13:34:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title></title>
<link>http://porosriau.com/statis/-10</link>
<description><![CDATA[<img src=http://porosriau.com/ border=0 hspace=5 align=left width=350 /> ]]></description>
<pubDate>Mon, 15 Jun 2026 16:42:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Minimalisir Konflik, Wali Kota Dumai Tegaskan Komitmen Jaga Investasi </title>
<link>http://porosriau.com/DUMAI/Minimalisir-Konflik--Wali-Kota-Dumai-Tegaskan-Komitmen-Jaga-Investasi-</link>
<description><![CDATA[<img src=http://porosriau.com/photo/berita/dir062026/1138_Minimalisir-Konflik--Wali-Kota-Dumai-Tegaskan-Komitmen-Jaga-Investasi-.jpg border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p>
	<strong>DUMAI,POROSRIAU.COM- </strong>Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM., MARS., menegaskan bahwa sikap Pemerintah Kota Dumai dalam menyikapi polemik Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) semata-mata dilandasi keinginan untuk menjaga stabilitas daerah, menjamin kelancaran investasi, serta memastikan aktivitas pelabuhan yang menjadi urat nadi perekonomian Kota Dumai tetap berjalan dengan baik. Olehkarenanya, upaya untuk meminimalisir konflik diseriusi oleh pihaknya.</p>
<p>
	&nbsp;Walikota Paisal berharap, seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan dialog serta koordinasi demi terciptanya suasana yang aman, kondusif, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, sehingga Kota Dumai tetap menjadi daerah yang ramah investasi dan mampu menjaga keberlangsungan roda perekonomian daerah</p>
<p>
	Menurut Paisal, seluruh langkah yang diambil pemerintah daerah bertujuan agar persoalan yang berkembang tidak berlarut-larut dan segera mendapatkan kepastian melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>
	&nbsp;&quot;Kami ingin persoalan ini segera selesai. Pemerintah Kota Dumai berkepentingan menjaga iklim investasi agar tetap kondusif, karena keberlangsungan investasi akan berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat dan kesejahteraan para pekerja,&quot; ujar Paisal, Senin (15/06/2026).&nbsp;</p>
<p>
	Ia menjelaskan, upaya penyelesaian yang dilakukan selama ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat bersama yang melibatkan berbagai pihak. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa apabila persoalan yang terjadi belum dapat diselesaikan dalam jangka waktu tertentu oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai, maka pemerintah daerah akan mengupayakan penyelesaian lebih lanjut melalui kementerian terkait.</p>
<p>
	Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk menghadirkan solusi yang memberikan kepastian bagi seluruh pihak, baik pekerja, pelaku usaha, maupun investor yang beroperasi di Kota Dumai.</p>
<p>
	&nbsp;Menanggapi adanya laporan serta penilaian terhadap sejumlah pernyataannya yang dianggap provokatif, Paisal menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk memperkeruh suasana. Pernyataan yang disampaikan saat menemui massa aksi pada awal Juni lalu merupakan bentuk respons atas munculnya persoalan yang dinilai kurang terkoordinasi dengan pemerintah daerah.</p>
<p>
	&nbsp;Ia menyebutkan bahwa surat yang diterbitkan oleh KSOP terkait persoalan TKBM tidak melalui koordinasi dengan Pemerintah Kota Dumai dan bahkan tidak ditembuskan kepada pemerintah daerah sebagai penyelenggara pemerintahan di Kota Dumai.</p>
<p>
	&nbsp;&quot;Kami tidak pernah berniat memprovokasi. Yang kami inginkan adalah adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antarinstansi, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat dipahami bersama dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat maupun para pelaku usaha,&quot; katanya.</p>
<p>
	Paisal juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Dumai akan tetap berpihak pada keberlangsungan investasi dan menjaga agar aktivitas ekonomi serta operasional pelabuhan tetap berjalan secara normal.</p>
<p>
	&nbsp;&quot;Prinsip kami jelas, investasi harus tetap terjaga, dunia usaha harus tetap berjalan, dan persoalan yang ada harus segera diselesaikan secara baik sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah hadir untuk mencari solusi, bukan memperpanjang persoalan,&quot; tegasnya.<strong>(infotorial)</strong></p>
<p>
	&nbsp;</p>
 ]]></description>
<pubDate>Mon, 15 Jun 2026 13:21:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Tingkatkan Kepedulian Menjaga Lingkungan Bersama, DLH Dumai Giatkan Goro</title>
<link>http://porosriau.com/DUMAI/Tingkatkan-Kepedulian-Menjaga-Lingkungan-Bersama--DLH-Dumai-Giatkan-Goro</link>
<description><![CDATA[<img src=http://porosriau.com/photo/berita/dir062026/7667_Tingkatkan-Kepedulian-Menjaga-Lingkungan-Bersama--DLH-Dumai-Giatkan-Goro.jpg border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p>
	<strong><em>Rangkaian demi rangkaian kegiatan gotong royong dilaksanakan DLH Kota Dumai dengan melibatkan seluruh unsur Kecamatan beserta Kelurahan dan masyarakat untuk tujuan &nbsp;meningkatkan kesadaran dan kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan yang bersih dan nyaman. Tahapan demi tahapan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan komitmen menjaga bumi bersama, karena lingkungan yang bersih adalah tanggung jawab kita semua.</em></strong></p>
<p>
	DUMAI,POROSRIAU.COM- Bersempena peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai melaksanakan gotong royong bersama di beberapa tempat, diantaranya di Terminal AKAP dan sejumlah wilayah di Kecamatan Dumai Timur.</p>
<p>
	Selain itu, kegiatan gotong royong juga dilaksanakan serentak di seluruh kecamatan di Kota Dumai dengan melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, masyarakat, serta instansi terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.</p>
<p>
	Tim Cekal UPT&nbsp; Persampahan DLH Kota Dumai juga ambil bagian pada kegiatan gotong royong di RT 14 Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai kota. Dimana kegiatan Goro tersebut difokuskan pada pembersihan lingkungan, parit, serta pengangkatan sampah guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman bagi masyarakat. Kehadiran Tim Cekal UPT Persampahan menjadi wujud komitmen DLH Kota Dumai dalam mendukung kebersihan lingkungan bersama warga.</p>
<p>
	Selain itu, dalam Upaya mencegah munculnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, UPT Persampahan DLH Dumai melakukan penanaman bunga di Lokasi yang sebelumnya kerap menjadi titik penumpukan sampah.</p>
<p>
	Langkah ini tidak hanya bertujuan memperindah lingkungan,tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah secara sembarangan.</p>
<p>
	&ldquo;Kami mengajak seluruh Masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan Lembaga Pengelolaan Sampah yang ada di setiap kelurahan. Mari kita bersama menjaga kebersihan lingkungan demu terciptanya Kota Dumai yang bersih,sehat dan nyaman untuk semua,&rdquo; ujar Kepala DLH Kota Dumai, Yudha Pratama Putra,S.STP. <strong>(infotorial)</strong></p>
<p>
	&nbsp;</p>
 ]]></description>
<pubDate>Sun, 14 Jun 2026 14:35:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Wali Kota Dumai Dukung Program Strategis Nasional</title>
<link>http://porosriau.com/DUMAI/Wali-Kota-Dumai-Dukung-Program-Strategis-Nasional</link>
<description><![CDATA[<img src=http://porosriau.com/photo/berita/dir062026/7338_Wali-Kota-Dumai-Dukung-Program-Strategis-Nasional.jpg border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p>
	<strong>DUMAI,POROSRIAU.COM- </strong>Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM., MARS.,menghadiri sekaligus menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai antara Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Riau yang berlangsung di Kediaman Wali Kota Dumai, Rabu (10/06/2026). Perjanjian ini terkait pemanfaatan Barang Milik Negara berupa sebagian lahan milik BPTD Kelas II Riau yang akan digunakan untuk mendukung program strategis nasional, yakni pembangunan gerai fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Dumai.</p>
<p>
	&nbsp;Kerja sama ini menjadi langkah konkret sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara guna memperkuat perekonomian masyarakat. Kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi berbasis kerakyatan serta memperkuat peran koperasi sebagai pilar utama perekonomian nasional.</p>
<p>
	&nbsp;Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Dumai H. Paisal menyampaikan apresiasi kepada BPTD Kelas II Provinsi Riau atas dukungan dan kolaborasi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kota Dumai.</p>
<p>
	&nbsp;&ldquo;Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan BPTD Kelas II Provinsi Riau dalam mendukung program strategis nasional melalui pemanfaatan aset negara ini. Kami berharap pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di Kota Dumai,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>
	&nbsp;Ia juga menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih nantinya diharapkan mampu memperkuat sektor usaha masyarakat, meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM, serta menjadi wadah pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.</p>
<p>
	&nbsp;&ldquo;Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang produktif. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan berbagai pihak, program ini diyakini mampu menciptakan peluang usaha, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Dumai,&rdquo; tambahnya.</p>
<p>
	Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perhubungan, Pengelola Barang Milik Negara, serta para Kepala Bidang terkait. <strong>(infotorial)</strong></p>
<p>
	&nbsp;</p>
 ]]></description>
<pubDate>Fri, 12 Jun 2026 13:49:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>ORGANDA ANGSUSPEL Dumai Gelar Musnit </title>
<link>http://porosriau.com/DUMAI/ORGANDA-ANGSUSPEL-Dumai-Gelar-Musnit-</link>
<description><![CDATA[<img src=http://porosriau.com/photo/berita/dir062026/3695_ORGANDA-ANGSUSPEL-Dumai-Gelar-Musnit-.jpg border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p>
	<strong>DUMAI,POROSRIAU.COM- </strong>Dewan Pimpinan Unit (DPU) Organisasi Angkutan Sewa Khusus Pelabuhan (ORGANDA ANGSUSPEL) Kota Dumai memantapkan langkah menuju Musyawarah Unit (Musnit) 2026. Hajatan lima tahunan itu akan digelar 24&ndash;25 Juni 2026 di Hotel Grand Zuri Dumai, dengan agenda utama pemilihan dan pelantikan ketua baru periode 2026&ndash;2031.</p>
<p>
	Ketua Panitia Pelaksana, Syahrun Al Raniri, menegaskan Musnit kali ini bukan sekadar seremonial pergantian pucuk pimpinan.</p>
<p>
	&ldquo;Ini forum tertinggi anggota. Kita akan pilih ketua baru yang visioner, mampu menjawab tantangan logistik di Pelabuhan Dumai. ANGSUSPEL harus jadi garda depan dalam menata angkutan sewa khusus yang aman, tertib, dan berdaya saing,&rdquo; ujar Syahrun kepada media, Kamis(11/6/2026).</p>
<p>
	Sebelum Musnit digelar, panitia telah menjadwalkan rangkaian audiensi dan silaturahmi ke jajaran Forkompimda. &ldquo;Dalam waktu dekat kita akan sowan ke Bapak Walikota Dumai, Ketua DPRD, Kapolresta Dumai, Kepala KSOP Kelas I Dumai, GM Pelindo Regional I Dumai, dan instansi terkait. Tujuannya membangun komitmen bersama. Angkutan pelabuhan ini kerja kolaboratif, tidak bisa jalan sendiri,&rdquo; tegas Syahrun.</p>
<p>
	Terkait eksistensi ANGSUSPEL, Syahrun memaparkan landasan hukum yang menaunginya. &ldquo;ORGANDA ANGSUSPEL dibentuk berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan jo. PP No. 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan. Kami menjadi wadah tunggal perusahaan angkutan sewa khusus di pelabuhan. Maksudnya jelas: menciptakan tertib operasional, menjamin aspek keselamatan, melindungi kepentingan anggota, sekaligus mendukung kelancaran arus barang dan efisiensi biaya logistik nasional,&rdquo; paparnya.</p>
<p>
	Di sisi lain, Sekretaris Panitia, Iwan, memastikan persiapan teknis terus dikebut. &ldquo;Kesiapan untuk pelaksanaan sudah mencapai 80 persen. Mulai dari verifikasi daftar pemilih tetap, tata tertib sidang, penyiapan venue di Grand Zuri, hingga undangan ke DPD ORGANDA PROVINSI RIAU dan stakeholder. Insya Allah H-7 semua rampung,&rdquo; ungkap Iwan.</p>
<p>
	Musnit 2026 diprediksi berlangsung dinamis. Selain memilih ketua, forum juga akan mengevaluasi program kerja, membahas penyesuaian tarif, dan strategi menghadapi digitalisasi layanan pelabuhan. Seluruh perusahaan anggota ANGSUSPEL Dumai&nbsp; diwajibkan hadir.(rls)</p>
<p>
	&nbsp;</p>
 ]]></description>
<pubDate>Fri, 12 Jun 2026 11:38:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Sekdako Fahmi Terima Kunjungan Deputi BI Provinsi Riau</title>
<link>http://porosriau.com/DUMAI/Sekdako-Fahmi-Terima-Kunjungan-Deputi-BI-Provinsi-Riau</link>
<description><![CDATA[<img src=http://porosriau.com/photo/berita/dir062026/8981_Sekdako-Fahmi-Terima-Kunjungan-Deputi-BI-Provinsi-Riau.jpg border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p>
	<strong>DUMAI,POROSRIAU.COM- </strong>Wali Kota Dumai yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, menerima kunjungan dari Deputi Bidang Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, dan Manajemen Intern Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau, Sunarso, Kamis,(11/6/2026).&nbsp;</p>
<p>
	Kunjungan ini dilaksanakan pada Ruang VIP Gedung Pendopo Sri Bunga Tanjung dan turut dihadiri Asisten Direktur, Veri Dyatmika Adhiraharja.&nbsp;</p>
<p>
	Berdasarkan penyampaian Deputi Sunarso, kunjungan ini merupakan bentuk jalinan silaturahmi antara Bank Indonesia bersama Pemerintah Kota Dumai.&nbsp;</p>
<p>
	Selain itu menurut Sunarso, kunjungan ini juga bertujuan memberi informasi kepada Pemerintah Kota Dumai terkait rencana peluncuran program QRIS Cross Border yang akan dilaksanakan Bank Indonesia dalam waktu dekat dengan Kota Dumai menjadi salah satu titik pelaksanaan.&nbsp;</p>
<p>
	&ldquo;Kami mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kota Dumai dalam pelaksanaan kegiatan ini nantinya, sehingga peluncuran program QRIS Border bisa berjalan lancar dan disambut dengan antusias oleh masyarakat&rdquo; sebutnya.&nbsp;</p>
<p>
	Menyambut baik kunjungan dan rencana dari Bank Indonesia, Sekdako Fahmi menyampaikan jika Pemerintah Kota Dumai sangat mendukung program pengelolaan rupiah yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia, salah satunya melalui program QRIS Cross Border.&nbsp;</p>
<p>
	Sekdako Fahmi juga menyampaikan bahwa kedepan, Pemko Dumai akan terus menjalin komunikasi bersama BI, baik membahas tata kelola keuangan maupun upaya mendukung program pengelolaan rupiah lainnya.&nbsp;</p>
<p>
	&ldquo;Kami sangat mendukung rencana peluncuran program QRIS Cross Border yang akan digelar di Kota Dumai. Pemko Dumai siap mendukung program ini dan kedepan kita akan terus membangun komunikasi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang berkelanjutan&rdquo; sebutnya.&nbsp;<strong>(infotorial)</strong></p>
<p>
	&nbsp;</p>
 ]]></description>
<pubDate>Thu, 11 Jun 2026 10:30:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek KSKP Polres Dumai Polda Riau Rawat Bibit Hidroponik Tahap II</title>
<link>http://porosriau.com/DUMAI/Dukung-Ketahanan-Pangan-Nasional--Polsek-KSKP-Polres-Dumai-Polda-Riau-Rawat-Bibit-Hidroponik-Tahap-II</link>
<description><![CDATA[<img src=http://porosriau.com/photo/berita/dir062026/5826_Dukung-Ketahanan-Pangan-Nasional--Polsek-KSKP-Polres-Dumai-Polda-Riau-Rawat-Bibit-Hidroponik-Tahap-II.jpg border=0 hspace=5 align=left width=350 /><div>
	DUMAI &ndash; Dalam upaya mendukung program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan pemerintah, personel Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Dumai Polda Riau melaksanakan kegiatan perawatan bibit hidroponik tahap II di lingkungan Mako Polsek KSKP Dumai, Selasa (9/6/2026) pagi.</div>
<div>
	&lrm;</div>
<div>
	&lrm;Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut berlangsung di halaman Mako Polsek Kawasan Pelabuhan, Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai Provinsi Riau. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan yang tersedia secara produktif.</div>
<div>
	&lrm;</div>
<div>
	&lrm;Dalam pelaksanaannya, personel Polsek KSKP Dumai melakukan berbagai tahapan perawatan bibit hidroponik, mulai dari pengecekan kondisi tanaman, memastikan kecukupan nutrisi, hingga menjaga kebersihan area budidaya agar pertumbuhan tanaman dapat berlangsung secara optimal.</div>
<div>
	&lrm;</div>
<div>
	&lrm;Kapolsek Kawasan Pelabuhan Polres Dumai Polda Riau, AKP Hardianto, S.E., M.Si, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.</div>
<div>
	&lrm;</div>
<div>
	&lrm;&ldquo;Kegiatan perawatan bibit hidroponik tahap II ini merupakan upaya berkelanjutan yang kami lakukan untuk mendukung program Ketahanan Pangan Nasional. Melalui pemanfaatan lahan di lingkungan mako, kami ingin memberikan contoh bahwa keterbatasan lahan bukan menjadi hambatan untuk menghasilkan sumber pangan yang bermanfaat,&rdquo; ujar AKP Hardianto.</div>
<div>
	&lrm;</div>
<div>
	&lrm;Ia menambahkan, program hidroponik memiliki banyak manfaat, terutama dalam mendukung ketersediaan pangan sehat dan bergizi di tengah masyarakat.</div>
<div>
	&lrm;</div>
<div>
	&lrm;&ldquo;Selain sebagai sarana edukasi bagi personel dan masyarakat, budidaya hidroponik juga menjadi langkah konkret dalam mendukung ketersediaan pangan yang berkualitas. Kami berharap kegiatan ini dapat terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan atau lahan yang dimiliki secara produktif,&rdquo; tambahnya.</div>
<div>
	&lrm;</div>
<div>
	&lrm;Menurutnya, Polsek KSKP Dumai akan terus berkomitmen mendukung berbagai program pemerintah, termasuk di sektor pertanian dan ketahanan pangan, sebagai bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat.</div>
<div>
	&lrm;</div>
<div>
	&lrm;Melalui kegiatan perawatan bibit hidroponik tahap II ini, diharapkan hasil yang diperoleh nantinya dapat memberikan manfaat serta menjadi salah satu kontribusi nyata Polsek KSKP Dumai dalam menyukseskan program ketahanan pangan menuju Indonesia yang mandiri dan berkelanjutan**</div>
 ]]></description>
<pubDate>Tue, 09 Jun 2026 13:16:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>BC Amankan 427 Koli Pakaian Bekas, Tahan 5 ABK</title>
<link>http://porosriau.com/DUMAI/BC-Amankan-427-Koli-Pakaian-Bekas--Tahan-5-ABK</link>
<description><![CDATA[<img src=http://porosriau.com/photo/berita/dir062026/4275_BC-Amankan-427-Koli-Ballpress--Tahan-5-ABK.jpg border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p>
	<strong><em>Tim BC menangkap Kapal KM Bintang Mas 88 dengan muatan ilegal berupa pakaian bekas sebanyak 427 koli. 5 orang kru yang terdiri dari nakhoda, KKM, dan kru turut diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ke lima ABK tersebut dititipkan di Rutan Kelas IIB Dumai Jalan Pemasyarakatan Kelurahan Bumi Ayu, Dumai Selatan.</em></strong></p>
<p>
	DUMAI,POROSRIAU.COM- Penangkapan Kapal KM Bintang Mas 88 tersebut merupakan hasil kolaborasi dan sinergi strategi berskala besar yang melibatkan berbagai unsur, antara lain Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kantor Wilayah DJBC Riau, Kantor Wilayah DJBC Sumatra Utara Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi (Pangsarop) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung, serta KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai</p>
<p>
	Kakanwil DJBC Riau Dwijo Muryono didampingi Ka KPPBC TMP B Dumai Ruru Firza Isnandar, menjelaskan bahwa berdasarkan sharing data intelijen dalam gugus tugas Ops Jaring Sriwijaya (JS) 2026, diperoleh informasi adanya upaya penyelundupan ballpress dari Malaysia dengan tujuan Tanjung Balai Asahan/pesisir Timur Sumut menggunakan KM Bintang Mas 88, dan ditindaklanjuti dengan kesiap siagaan segenap unsur patroli laut sejak tanggal 29 Mei 2026. Kapal tersebut kedapatan membawa muatan ilegal berupa pakaian ballpress sebanyak kurang lebih 427 kol .</p>
<p>
	Ia menjelaskan pada Rabu, 03 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, diperoleh informasi spesifik dan waktu bahwa target telah melintasi Selat Malaka dengan haluan mengarah ke perairan perbatasan Sumatra Utara dan Riau.&nbsp;Menanggapi hal tersebut, taktik penyekatan dan kolaborasi strategi diluncurkan secara serentak pada pukul 11.30 WIB.</p>
<p>
	Satgas Patla Teluk Nibung menggunakan armada BC 15031 dan BC 1508 bergerak langsung dari Teluk Nibung, sementara Satgas Patla Riau dengan Armada BC 9004 yang sedang melakukan ronda laut meluncur dari Dumai, dan Satgas Patla Kepri dengan armada BC 20005 bergerak cepat dari posisi Bengkalis.</p>
<p>
	Selanjutnya,terangnya lebih lanjut, setelah melakukan pengejaran secara intensif (hot pursuit), pada pukul 17.00 WIB Satgas Patla Teluk Nibung berhasil mendeteksi dan melakukan pemeriksaan awal terhadap KM. Bintang Mas 88 di Perairan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.&nbsp;</p>
<p>
	Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kapal mengangkut muatan berupa pakaian bekas bal|press sebanyak kurang lebih 427 koli tanpa dilindungi dokumen kepabeanan yang sah Selanjutnya, pada pukul 17.45 WIB, Satgas Patla BC 9004 Riau tiba di lokasi untuk bergabung, disusul perkuatan posisi dari Satgas Palla BC 20005 Kepri di radius kurang lebih 3 mil laut</p>
<p>
	Tepat pada pukul 19.00 WIB, kapal target beserta 5 orang kru yang terdiri dari nakhoda, KKM, dan crew berhasil dikuasai sepenuhnya oleh Satgas Patla Bersama Mengingat kondisi cuaca di laut dan adanya kebocoran pada lambung KM. Bintang Mas 88, petugas segera mengambil tindakan cepat dengan menggiring kapal target menuju Dumai demi keamanan barang bukti.&nbsp;</p>
<p>
	Terhadap 5 orang kru kapal tersebut, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kantor Wilayah DJBC Riau bersama Korwas PPNS Polda Riau. Para tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Dumai</p>
<p>
	Dijelaskannya, perkiraan total nilai komoditi beserta sarana pengangkut kapal yang berhasil diamankan ditaksir mencapai Rp3.900.000.000,- dan kasus ini diduga kuat melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Keberhasilan operasi bersama ini memberikan dampak positif yang signifikan dalam memutus mata rantai penyelundupan secara fisik atas komoditi yang dilarang impornya.&nbsp;</p>
<p>
	&quot;Ini wujud nyata komitmen Bea Cukai menjaga perbatasan dari masuknya barang ilegal. Ballpress dilarang impor karena dampaknya ke kesehatan masyarakat dan mematikan industri tekstil dalam negeri,&quot; ujar Kakanwil DJBC Riau Dwijo Muryono yang juga didampingi Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi BC Kanwilsus Kepri Muhammad Firdaus, Ka KPPBC TMP C Teluk Nibung Nutriwan Cahyono Putro, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan KWBC Riau Eka Mustika Galih Sayudo. <strong>(edo)</strong></p>
<p>
	&nbsp;</p>
 ]]></description>
<pubDate>Mon, 08 Jun 2026 15:03:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Konsolidasi Menuju 2029, DPD Nasdem Dumai Rampungkan Struktur Kepengurusan </title>
<link>http://porosriau.com/DUMAI/Konsolidasi-Menuju-2029--DPD-Nasdem-Dumai-Rampungkan-Struktur-Kepengurusan-</link>
<description><![CDATA[<img src=http://porosriau.com/photo/berita/dir062026/7187_Konsolidasi-Menuju-2029--DPD-Nasdem-Dumai-Rampungkan-Struktur-Kepengurusan-.jpg border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p>
	<strong><em>DPD Partai Nasdem menyiapkan langkah pemenangan Pemilu 2029 dengan menguatkan konsolidasi kader hingga tingkat DPRt. Struktur kepengurusan partai dari DPD, DPC di 7 Kecamatan hingga DPRt di 36 Kelurahan kini telah tersusun lengkap. Konsolidasi ini merupakan strategi penting untuk memperkuat kesiapan partai menghadapi kontestasi politik 2029 mendatang. Konsolidasi dinilai sangat penting agar kerja politik partai tidak hanya berfokus pada agenda elektoral, tetapi juga mampu menjangkau masyarakat secara langsung hingga ke lapisan terbawah.</em></strong></p>
<p>
	<strong>DUMAI, POROSRIAU.COM &ndash; </strong>Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, menyatakan kesiapan pihaknya menghadapi dinamika politik menuju Pemilu 2029. Keyakinan itu didukung dengan kesiapan pengurus hingga di lapisan bawah yang juga mampu menjangkau masyarakat secara langsung.</p>
<p>
	&quot;Alhamdulillah, struktur NasDem Dumai dari DPD sampai DPRt 36 kelurahan sudah tuntas. Ini kerja kolektif semua kader. Konsolidasi hingga tingkat bawah menjadi penting untuk memperkuat kerja-kerja partai. Dengan struktur yang solid, NasDem Dumai harus jadi partai yang paling dekat dan berkontribusi dengan rakyat,&rdquo; ujar H. Paisal, SKM, MARS.</p>
<p>
	H. Paisal menjelaskan, konsolidasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat soliditas kader partai tidak hanya menghadapi agenda Pemilu 2029, namun juga melakukan kerja-kerja yang bermanfaat bagi masyarakat.</p>
<p>
	&ldquo;Kita juga memiliki target meraih 7 kursi DPRD Kota Dumai, memiliki kursi untuk DPRD Riau Dapil Dumai, dan DPR RI 2029. Mesin partai tentunya tidak hanya berorientasi pada mendapatkan kursi semata. Kita ingin struktur partai juga menjadi garda terdepan untuk membantu masyarakat. Dengan adanya perwakilan di eksekutif dan legislatif, menjadi bagian kekuatan untuk merealisasikan program-program yang dibutuhkan masyarakat. Pengurus DPRt menjadi bagian sangat penting karena di tingkat inilah dapat langsung menginventarisir apa saja kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang dapat direalisasikan dalam program pembangunan Kota Dumai yang dituangkan di APBD Kota Dumai,&rdquo;terang H. Paisal</p>
<p>
	Kepada pengurus dan kader yang sudah bekerja merampungkan struktur kepengurusan Partai Nasdem hingga DPRt, imbuh Paisal, pihaknya mengapresiasi atas kerja-kerja yang telah dilakukan.</p>
<p>
	Terpisah,Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Dumai, Jailani, S.A.P., M.M., menyampaikan bahwa untuk memperkuat konsolidasi, pihaknya telah mengagendakan pelantikan pengurus secara resmi.</p>
<p>
	&quot;Alhamdulillah, kepengurusan Partai NasDem Kota Dumai mulai dari DPD, DPC se-Kota Dumai, sampai DPRt se-Kota Dumai sudah tuntas semua. Tinggal pelantikan dalam waktu dekat ini. Dengan struktur yang sudah rapi, kita siap konsolidasi dan bergerak,&quot; ujar Jailani.</p>
<p>
	Dengan struktur yang lengkap dan target politik yang jelas, DPD Partai NasDem Kota Dumai optimis akan semakin kuat dalam mengawal aspirasi masyarakat Kota Idaman. Para kader diminta menjaga semangat gotong royong dan restorasi yang menjadi jargon utama Partai NasDem.</p>
<p>
	&quot;Struktur sudah siap, target sudah ada, arahan sudah jelas dari Ketua DPD. Tinggal kita turun ke bawah, dengarkan keluhan rakyat, dan berikan solusi. Itu tugas kader NasDem,&quot; kata Jailani.</p>
<p>
	Ditambahkan Ketua OKK DPD Partai NasDem Kota Dumai, Iriyansyah, kekuatan NasDem Dumai ada pada soliditas kader sampai akar rumput.</p>
<p>
	&quot;Dari 7 Kecamatan dan 36 Kelurahan, kader NasDem sampai dengan akar rumput bersatu untuk mencapai tujuan ini. Ini modal utama kita. Kalau mesin partai dari DPD sampai DPRt sudah hidup semua, InsyaAllah target maksimal bisa kita raih,&quot; sebut Iriyansyah.</p>
<p>
	Sementara itu, Ketua Bapilu DPD Partai NasDem Kota Dumai, Sutrisno, telah mematok target kursi untuk Pemilu 2029 mendatang sebagai fokus utama kerja partai.</p>
<p>
	&quot;Bapilu DPD NasDem Dumai menargetkan kursi menjadi 6 sampai 7 kursi di DPRD Kota Dumai pada 2029. Berikut kursi DPRD Riau Dapil Dumai dan juga DPR RI. Ini fokus utama kita ke depan. Target ini realistis karena struktur kita sudah lengkap sampai 36 kelurahan,&quot; tegas Sutrisno. <strong>(edo)</strong></p>
<p>
	&nbsp;</p>
 ]]></description>
<pubDate>Mon, 08 Jun 2026 12:22:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Yuda Pratama Pimpin Rapat Koordinasi Sistem Pengelolaan Sampah </title>
<link>http://porosriau.com/DUMAI/Yuda-Pratama-Pimpin-Rapat-Koordinasi-Sistem-Pengelolaan-Sampah-</link>
<description><![CDATA[<img src=http://porosriau.com/photo/berita/dir062026/4128_Yuda-Pratama-Pimpin-Rapat-Koordinasi-Sistem-Pengelolaan-Sampah-.jpg border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p>
	<strong><em>Strategi penanganan sampah yang lebih efektif dari hulu ke hilir merupakan bagian strategi yang terus dilaksanakan DLH Kota Dumai. Rapat koordinasi dalam upaya melakukan sinergisitas program kerja dan evaluasi komprehensif terhadap sistem pengelolaan persampahan di wilayah kecamatan Dumai Timur juga merupakan bagian dari upaya program kerja berkelanjutan.</em></strong></p>
<p>
	DUMAI,POROSRIAU.COM- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai, Yuda Pratama Putra, S.STP.,M.IP memimpin rapat koordinasi dengan Kecamatan Dumai Timur, dalam Upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kebersihan wilayah, Pemerintah Kecamatan Dumai Timur, Kamis (04-06-2026).</p>
<p>
	Yuda Pratama Putra pada tersebut yang didampingi oleh Camat Dumai Timur, Syafriandi,S.Sos.,M.Si serta dihadiri Lurah dan Kasi Trantib se Kecamatan Dumai Timur mengatakan bahwa sinergi antar instansi menjadi kunci utama dalam mewujudkan solusi lingkungan yang berkelanjutan.</p>
<p>
	Fokus utama pertemuan ini adalah untuk melakukan sinergisitas program kerja dan evaluasi komprehensif terhadap sistem pengelolaan persampahan di wilayah kecamatan Dumai Timur, yang berlandaskan dari Surat Edaran (SE) Walikota Dumai No. 17 tahun 2026 Tentang Pelanggaran Pembuang Sampah Sembarangan.</p>
<p>
	Pembahasan mencakup strategi penanganan sampah yang lebih efektif dari hulu ke hilir. Mekanisme pemberian sanksi bagi pelaku pembuang sampah sembarangan, serta optimalisasi sarana dan prasarana pendukung.</p>
<p>
	&ldquo;Kita berkomitmen untuk terus berinovasi dan bekerjasama demi mewujudkan lingkungan Kecamatan Dumai Timur yang bersih,asri dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Kegiatan ini menjadi langkah bersama dalam memperkuat koordinasi,meningkatkan kesadaran, serta mendorong peran aktif pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam pengelolaan sampah yang lebih tertib, bersih dan berkelanjutan,&rdquo; kata Yuda Pratama Putra</p>
<p>
	Yuda Pratama berharap elalui sinergi seluruh unsur pemerintahan dan Masyarakat, diharapkan Kota Dumai dapat terus bergerak menuju lingkungan yang ersih,sehat dan nyaman. (infotorial)</p>
<p>
	&nbsp;</p>
 ]]></description>
<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 15:16:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Walikota Dumai Usulkan 4 Infrastruktur Strategis  Ke Kementerian PU</title>
<link>http://porosriau.com/DUMAI/Walikota-Dumai-Usulkan-4-Infrastruktur-Strategis--Ke-Kementerian-PU</link>
<description><![CDATA[<img src=http://porosriau.com/photo/berita/dir062026/6359_Walikota-Dumai-Usulkan-4-Infrastruktur-Strategis--Ke-Kementerian-PU.jpg border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p>
	<strong>JAKARTA,POROSRIAU.COM-</strong> Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM., MARS., bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemko Dumai menyambangi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta, Kamis (4/6/2026). Tujuannya, mengusulkan pembangunan &nbsp;empat infrastruktur strategis di Kota Dumai</p>
<p>
	Sejumlah pejabat diantaranya,Kepala Bapenda Kota Dumai Zulfahmi, S.STP, MPA, Kepala Dispertaru Kota Dumai Muhammad Mufarizal, S.T, M.IP, Sekretaris BPKAD Kota Dumai Jeki Ermansyah, S.STP, M.Si, Kabid Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Dumai, Antony Asha Parie, ST., turut mendampingi Walikota Dumai.</p>
<p>
	Kedatangan Walikota Dumai beserta rombongan disambut hangat oleh Plt. Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Prasarana Strategis&nbsp;pada Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU. Pertemuan strategis ini memfokuskan pembahasan pada percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Dumai guna mendukung peningkatan pelayanan publik dan perekonomian daerah.</p>
<p>
	Pertemuan tersebut digelar di Ruang Rapat Direktur Jenderal Prasarana Strategis, Gedung SDA Lantai 7, Jalan Pattimura No. 20, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.</p>
<p>
	Dalam kesempatan tersebut, Pemko Dumai memaparkan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur krusial, di antaranya:</p>
<p>
	- Pembangunan Sekolah Rakyat</p>
<p>
	- Pembangunan dan Revitalisasi Pasar Bunda Sri Mersing</p>
<p>
	- Pembangunan Gedung Aquatic Center Kota Dumai</p>
<p>
	- Pembangunan Puskesmas Sungai Geniot</p>
<p>
	Wali Kota Dumai, H. Paisal, menyampaikan bahwa usulan-usulan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan fasilitas dasar masyarakat serta memajukan sektor pendidikan, kesehatan, olahraga, dan ekonomi kerakyatan.</p>
<p>
	&quot;Kami berharap usulan-usulan strategis ini dapat diakomodir dan disinkronisasikan dengan program kerja Kementerian PU melalui Ditjen Prasarana Strategis. Semua ini demi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Dumai,&quot; ujar H. Paisal setelah pertemuan.</p>
<p>
	Lebih lanjut, Wali Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Dumai untuk bersama-sama mengawal dan mendukung penuh rencana besar ini.</p>
<p>
	&quot;Kami mohon doa dan support dari seluruh lapisan masyarakat agar usulan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat dan terealisasi dengan lancar di Dumai, Kota Idaman kita bersama. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci utama keberhasilan pembangunan ini,&quot; tambahnya.</p>
<p>
	Sementara itu, Plt. Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Prasarana Strategis pada Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU memberikan apresiasi atas proaktifnya Pemko Dumai dalam menjemput bola ke pusat.&nbsp;</p>
<p>
	Pihaknya menyatakan akan mengkaji lebih dalam usulan teknis yang disampaikan agar dapat diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional.</p>
<p>
	&nbsp;Pertemuan ditutup dengan penyerahan berkas proposal usulan secara simbolis dari Wali Kota Dumai kepada pihak Kementerian PU serta foto bersama. <strong>(infotorial)</strong></p>
<p>
	&nbsp;</p>
 ]]></description>
<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 13:19:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>MASAKO  Laporkan Kapolres Dumai ke Irwasum Mabes Polri</title>
<link>http://porosriau.com/DUMAI/MASAKO--Laporkan-Kapolres-Dumai-ke-Irwasum-Mabes-Polri</link>
<description><![CDATA[<img src=http://porosriau.com/photo/berita/dir062026/2682_MASAKO--Laporkan-Kapolres-Dumai-ke-Irwasum-Mabes-Polri.jpg border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p>
	<strong><em>L</em></strong><strong><em>emahnya proses penegakan hukum</em></strong> <strong><em>dinilai menjadi faktor utama</em></strong> <strong><em>suburnya praktik mafia CPO Ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polres Kota Dumai. Dugaan kegiatan haram itu dibekingi menjadi sangat sulit dibantah. Gerah dengan kondisi itu, Masyarakat Sipil Anti Korupsi akan mengambil peran, agar tidak ada lagi proses pembiaran. Rencananya, dugaan keterlibatan APH yang bermain di pusaran kegiatan haram ini akan dilaporkan ke Irwasum mabes Polri. Hal ini sejalan dengan intruksi keras </em></strong><strong><em>Presiden Prabowo Subianto agar seluruh </em></strong><strong><em>APH</em></strong> <strong><em>&nbsp;serta pejabat negara tidak menjadi beking (pelindung) praktik kejahatan</em></strong><strong><em> dan</em></strong><strong><em> berkomitmen menindak tegas oknum yang menyalahgunakan jabatannya tanpa pandang bulu.</em></strong></p>
<p>
	DUMAI,POROSRIAU.COM- Presiden telah menginstruksikan agar seluruh aparat penegak hukum (APH) membersihkan institusi dari oknum yang menjadi &lsquo;beking&rsquo; penyelewengan dan penyelundupan. Sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah, Polri membentuk Satgas Penyeludupan menindak tegas aktivitas ilegal, termasuk mafia CPO. Namun sangat disayangkan, intruksi Presiden tersebut tidak diindahkan oleh APH di daerah. Direktur Masyarakat Sipil Anti Korupsi (MASAKO), Edo Yulihendri menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pihaknya menduga kuat keterlibatan aparat penegak hukum (APH) telah bermain mata dengan para mafia. Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melaporkan Kapolres Dumai ke Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) Mabes Polri atas dugaan pembiaran suburnya praktik mafia CPO di kota Dumai.</p>
<p>
	Menurut Edo, dugaan praktik oknum APH yang membekingi mafia CPO ilegal itu telah menyebabkan kerugian negara dan membuat sindikat kebal hukum. Disamping itu, imbuh Edo, bahkan praktik pencurian CPO di kapal berulangkali terjadi namun tidak ada penegakan hukum sampai kepada penampung atau bandarnya. Pihaknya menilai, kegiatan haram itu beroperasi melalui jaringan terstruktur dengan dukungan oknum aparat yang diduga memberikan perlindungan atau &lsquo;bekingan&rsquo; dengan membiarkan aktivitas ilegal tetap berjalan. Pihaknya mensinyalir ada kolusi terjadi antara kedua belah pihak. Dan, dugaan kuat adanya pelanggaran disiplin atau Kode Etik Profesi Polri</p>
<p>
	&ldquo;Kita telah menemukan bukti-bukti di lapangan terkait aktivitas CPO illegal dan tempat-tempat penampungan yang bahkan melewati Pos Pol Airud. Kita laporkan langsung ke Irwasum Mabes Polri temuan-temuan ini beserta dugaan pembiaran yang terjadi. Tentu ada yang kemudian bertanya mengapa tidak dilaporkan ke Polda Riau ? Bukan pesimis terhadap Polda Riau, namun kita mau ini &nbsp;menjadi studi kasus dan menjadi atensi Mabes Polri agar ada keseriusan dalam penuntasan persoalan ini,&rdquo; ujar Edo</p>
<p>
	Sebelumnya, kinerja kepolisian Polres Dumai benar-benar dipertanyakan terkait lemahnya penegakan hukum, hingga merajalelanya ativitas mafia CPO Ilegal di wilayah hukum mereka. Kegiatan haram yang sudah berlangsung lama ini diduga ada oknum APH yang &lsquo;bermain mata&rsquo; dengan mafia untuk mengamankan usahanya. Sebagaimana dikutip dari Gegas.co, ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Kota Dumai menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Jumat (22/5/2026).&nbsp; Dalam aksinya, mereka mendesak Polda Riau segera membongkar dugaan jaringan penyelewengan BBM subsidi dan aktivitas gudang&nbsp;<em>Crude Palm Oil</em>&nbsp;(CPO) ilegal yang disebut-sebut berlangsung lama di Kota Dumai dan meminta Kapolda Riau mengevaluasi bahkan mencopot jabatan Kapolres Dumai,AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H.</p>
<p>
	Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., saat dikonfirmasi melalui pesan <em>WhatsUpp</em> memilih tidak menjawab. Panggilan telpon juga tidak diindahkan. Hal yang sama juga terjadi saat Kepala Satuan Polairud (Kasat Polairud), AKP Ronni Tunas Mangapul Sitinjak, S.E., dikonfirmasi melalui pesan <em>WhatsApp, </em>Senin (18-05-2026). Hingga berita ini dirilis, pertanyaan yang disampaikan sesuai kewenangan Polairud Polres Dumai meliputi penegakan hukum dan pengamanan wilayah perairan Dumai, seputar langkah antisipasi yang diambil terkait maraknya pencurian CPO di laut Dumai hingga minimnya penegakan hukum oleh Polairud Dumai kepada pelaku dan penadah CPO tidak mendapatkan jawaban. Begitu juga saat disoal apakah tidak mengetahui aktivitas pencurian CPO selama ini yang melewati pos penjagaan Polairud Dumai menuju tempat penampungan,lagi-lagi tidak ada jawaban. <strong>(rul)</strong></p>
<p>
	&nbsp;</p>
 ]]></description>
<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 17:25:00 +0700</pubDate>
</item>
<item>
<title>Pemko Dumai Minta Dukungan Pemprov Riau untuk Program Penanggulangan Banjir </title>
<link>http://porosriau.com/DUMAI/Pemko-Dumai-Minta-Dukungan-Pemprov-Riau-untuk-Program-Penanggulangan-Banjir-</link>
<description><![CDATA[<img src=http://porosriau.com/photo/berita/dir062026/9690_Pemko-Dumai-Minta-Dukungan-Pemprov-Riau-untuk-Program-Penanggulangan-Banjir-.jpg border=0 hspace=5 align=left width=350 /><p>
	<strong>PEKANBARU,POROSRIAU.COM-</strong> Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, S.STP., M.Si, melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang disambut Sekda Provinsi Riau, Dr. Syahrial Abdi, AP., M.Si, Rabu (03-06-2026).&nbsp;Kunjungan tersebut dalam rangka menyampaikan rencana serta mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau terkait kegiatan Pengadaan Tanah dalam Pelaksanaan Program Penanggulangan Banjir Kota Dumai di Bantaran Sungai Dumai.&nbsp;</p>
<p>
	Turut mendampingi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Riau Satrya Alamsyah, S.T., M.T, dan Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Riza Awwalu Amanah, S.T.</p>
<p>
	Terlebih dahulu, Sekdako Fahmi memaparkan rencana kegiatan dan tahapan pelaksanaan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Dumai.&nbsp;</p>
<p>
	Melalui penyampaiannya, Sekdako Fahmi menyebut jika Pemko Dumai telah rampung mengerjakan segala tahapan Segmen Satu dan akan dilanjutkan dengan beberapa Segmen lainnya.&nbsp;</p>
<p>
	Sekdako Fahmi mengatakan bahwa Pemko Dumai ingin kembali melanjutkan proses pembangunan tanpa permasalahan administrasi terutama yang melibatkan pengadaan tanah milik masyarakat.&nbsp;</p>
<p>
	&ldquo;Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pengadaan tanah untuk rencana program yang mencakup luas wilayah cukup besar ini perlu melibatkan Pemerintah Provinsi Riau. Oleh sebab itu, kami mengharapkan Pemprov Riau melalui Pak Sekdaprov dapat membantu agar segala tahapan dapat berjalan lancar&rdquo; sebutnya.&nbsp;</p>
<p>
	Menyikapi penyampaian Sekdako Fahmi, Sekdaprov Abdi menyebut jika Pemprov Riau memberikan komitmen berupa dukungan terhadap program penanggulangan banjir yang direncanakan oleh Pemko Dumai.&nbsp;</p>
<p>
	Sekdaprov Abdi juga mengingatkan kepada Pemko Dumai agar segala tahapan pembangunan bisa dilakukan secara maksimal dan berlandaskan aturan yang berlaku.</p>
<p>
	&ldquo;Tentu Pemprov Riau akan memberikan upaya terbaik dalam mendukung program ini. Pesan kami, tahapan pembangunan harus dilakukan dengan sesuai dan maksimal sesuai ketentuan yang berlaku&rdquo; sebut Sekdaprov.&nbsp;<strong>(infotorial)</strong></p>
<p>
	&nbsp;</p>
 ]]></description>
<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 10:31:00 +0700</pubDate>
</item></channel></rss>