Sabtu, 14 Maret 2026
  • Home
  • DUMAI
  • Aliansi Jasa TKBM Cium Aroma Monopoli dan Arogansi KSOP Dumai
Rabu, 11 Februari 2026 11:09:00

Aliansi Jasa TKBM Cium Aroma Monopoli dan Arogansi KSOP Dumai

Rabu, 11 Februari 2026 11:09:00
BAGIKAN:

DUMAI, POROSRIAU.COM - Sedikitnya dua puluh organisasi buruh termasuk beberapa Koperasi Tenaga Bongkar Muat Pelabuhan di terminal khusus melawan arogansi gaya monopoli kepala kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai.

Pasalnya, Aliansi Buruh mencium adanya upaya sentralisasi dan praktek monopoli Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan oleh KSOP Kelas I Dumai Capt Diaz Syahputra.

Dengan cara menyingkirkan koperasi TKBM yang sah, aktif, dan memiliki kontrak kerja; Serta Mengancam keberlangsungan kerja sekitar ±1.200 tenaga kerja TKBM beserta keluarganya.

"Kami akan lawan arogansi dan dugaan monopoli TKBM pelabuhan oleh kepala KSOP Dumai," ungkap Sahroni, Sekretaris Aliansi Advokasi Jasa Tenaga Kerja TKBM Riau, Rabu 11/2/2026).

Sejak Surat Pemberitahuan KSOP Kelas I Dumai Nomor AL.305/2/1/KSOP.DMI/2025 tertanggal 31 Desember 2025 serta Undangan KSOP Nomor UM.207/I/6/KSOP.DMI/2026 tanggal 4 Februari 2026, yang substansinya membahas pembentukan UUPJ

Menurut Sahroni, telah menimbulkan kegaduhan di kalangan buruh, ada yang menilai KSOP Dumai memaksakan kehendak dengan cara melakukan sentralisasi dan monopoli TKBM .

"Karena itu, sikap kami jelas: menolak surat pemberitahuan KSOP. Sebelum surat tersebut di cabut tidak ada negosiasi," ungkap Sahroni tegas.

Menurut Sahroni lagi, pembentukan UUPJ TKBM yang dipaksakan tanpa pencabutan surat pemberitahuan KSOP berpotensi melanggar asas kepastian hukum, keadilan, non-diskriminasi, serta membuka ruang konflik sosial di wilayah pelabuhan Kota Dumai.

"Menolak seluruh tindak lanjut administratif yang bersumber dari surat pemberitahuan KSOP, Menolak pembahasan UUPJ TKBM sebelum surat tersebut dicabut," tegas Sahroni.

AAKJ TKBM Riau menyatakan akan menunggu sikap resmi Kepala KSOP Kelas I Dumai dan perwakilan perusahaan tetap memaksakan kami siap kan langkah hukum.

“Jika penolakan ini diabaikan dan kebijakan tetap dipaksakan, kami siap menempuh langkah administratif, konstitusional, hingga upaya hukum dan gerakan terbuka,” tutup Syahroni. (54f)

  Berita Terkait
  • GNPK Cium Aroma KKN

    10 tahun lalu

    Kebijakan Walikota Dumai Zulkifli As membagi-bagi seluruh proyek penunjukan langsung disejumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai

  • Polemik TKBM di Tersus Berakhir, Capt Diaz: Agar Buruh Bekerja Terlindungi Aturan

    4 minggu lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM - Polemik tenaga kerja bongkar muat di terminal khusus beberapa waktu lalu sempat memanas dan mengarah pada pengerahan massa buruh di 22 terminal khusus ke kantor kesyahbandara

  • Kadishub Dumai Bakal Dilaporkan ke APH

    7 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM – Kadishub Kota Dumai, Said Effendi bakal dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) oleh Pemerhati Transparansi Penggunaan Anggaran Daerah, Fatahudin, SH. Laporan itu

  • Ratusan Warga Bukit Nenas Terserang Penyakit Gatal dan Batuk, Diduga Karena Timbunan Limbah B3 CV JSA

    6 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM - Ratusan warga di kelurahan Bukit Nenas kecamatan Bukit Kapur mengaku sudah beberapa bulan ini, diserang terkena penyakit gatal dan batuk karena gangguan pernapasan. Hal

  • ARUK Surati KSOP Dumai, Stop Pencemaran Pelabuhan Pelindo! Riki: Capt Diaz Jangan Jangan Tutup Mata

    5 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM - Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (ARUK) kota Dumai, merupakan gabungan dari beberapa organisasi masyarakat baik pemuda, LSM maupun organisasi pecinta  lingkungan hidup

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.