Selasa, 25 Juni 2019 14:33:00
Humas PT. Nagamas Palmoil Lestari Dumai Bungkam, Ditanya Soal Biaya Perumahan dan Biaya Angkut Pindah SS
Oleh: Redaksi
Selasa, 25 Juni 2019 14:33:00
DUMAI (POROSRIAU.COM) – PT. Nagamas Palmoil Lestari yang beropersi sebagai salah satu perusahaan produksi CPO di Kota Dumai masih menuai konflik ketenagakerjaan. Sutrisno Sitorus (SS) yang sudah bekerja 4 Tahun lebih ini, mulai bekerja sebagai status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pada tanggal 1 Juli 2014 dengan rekruitment dari PT. Permata Hijau Grup (PHG), yang notabene adalah perusahaan induk PT. Nagamas Palmoil Lestari (NPL) Dumai.
Sesuai dengan perjanjian saat itu, SS menceritakan kembali kepada Redaksi POROSRIAU.COM, Senin (24/06) bahwa ia dijanjikan oleh pihak perusahaan saat itu, biaya angku pindah dan sewa perumahan.
“Sebenarnya saya sudah lama pernah menanyakan persoalan sewa rumah dan biaya kepindahan saya dan keluarga di Dumai kepada pihak perusahaan, tapi selalu berkilah,” ungkap SS mengenang kisahnya selama bekerja di PT. NPL .
Redaksi mencoba kembali menghubungi pihak perusahaan PT. NPL, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun hanya nomor kontak, Asisten Humas PT. NPL ,Muhammad Ardiansyah yang dapat dihubungi. Sarjali selaku Manager Umum dan Theodora Siregar, Manager HRD PT. NPL tidak dapat dihubungi, baik pesan WhatsApp maupun dihubungi langusung kenomor selulernya.
Asisten Humas PT. NPL, Muhammad Ardiansyah menyanggah bahwa tidak benar Saudara SS tidak masuk selama 6 hari, tetapi tidak masuk selama 10 hari. Muhammad Ardiansyah, yang biasa dipanggil Ardi ini, juga mengatakan bahwa SS tidak mau terima kompesasi yang diberikan oleh perusahaan sampai saat ini.
“Kami memberikan Kompesasi sesuai dengan anjuran pihak Dinas Tenaga Kerja, Tetapi SS tidak menolak. SS tidak masuk selama 10 hari yang bapak beritakan, bukan 6 hari,” beber Ardi.
Ardi juga menambahkan bahwa SS tidak masuk kerja selama 10 hari, jadi perusahaan menggangap mengundurkan diri. “Perusahaan tidak pernah memecat atau memberhentikan Saudara SS, karena SS tidak masuk , artinya beliau tidak bekerja dan perusahaan mengganggap berhenti sepihak,” ujar Ardi lagi.
Konfirmasi yang dilakukan selama 3 kali ini, sempat terputus putus , namun redaksi berusaha menghubungi kembali. Ardi juga sempat mengatakan jangan diberitakan lagi kepada pihak Redaksi.
Saat Redaksi mencoba konfirmasi mengenai biaya sewa perumahan dan biaya angkut pemindahan SS ke Dumai, nomor seluler ardi tidak dapat dihubungi kembali. Redaksi mencoba berulang ulang menghubungi, namun ternyata nomor seluler Ardi tidak aktif sampai berita ini diterbitkan. (tim/red)
Sutrisno Sitorus : "Saya Hanya Minta Keadilan Oleh Pihak PT. Nagamas Palmoil Lestari Dumai"
5 tahun laluDUMAI (POROSRIAU.COM) – Gonjang ganjing dengan adanya pihak Perusahaan dengan memindah tangankan kepada pihak ketiga terjadi disalah satu perusahaan dikota Dumai. Hal ini terjadi kepada salah
Bupati Suyatno Manfaatkan Pulau Jemur Menjadi Wisata Bahari Andalan Rokan Hilir
7 tahun laluPulau Jemur yang merupakan sebuh gugusan pulau-pulau yang terdiri dari beberapa buah pulau antara lain, Pulau Tekong Emas, Pulau Tekong Simbang, Pulau Labuhan Balik serta pilau- pulau kecil lainnya yang menyimpan banyak keindahan alam dan sangat berpotens
SK Bupati No.164/2016 Tentang TPP Sejumlah SKPD, Belum Ditindaklanjuti
8 tahun laluSurat Keputusan (SK) Bupati Bengkalis nomor 164/KPTS/IV/2016 tentang Pembentukan Tim Evaluasi Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Dan keputusan Bupati Bengkalis N
Terkait Orasi H Gedang, Walikota Dumai Akan Tempuh Jalur Hukum
6 tahun laluMasyarakat Kota Dumai sempat dibuat geger oleh pernyataan Awaluddin saat menggelar aksi unjuk rasa bersama para pedagang di pasar Panglimo Gedang beberapa hari lalu, ucapan yang dilontarkan pengelola pasar tersebut berbuntut panjang.
RSUD Dumai Tidak Optimal Melayani Pasien BPJS
8 tahun laluDumai (POROSRIAU.com) - Pasien BPJS yang rutin membayar uang iuran bulanan tidak mendapat pelayanan yang layak ketika berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai, harapan mendapatkan pelayanan yang baik setelah membayar iuran, pupus ketika sudah