Jumat, 19 April 2024
  • Home
  • NASIONAL
  • Dilaporkan Petinggi KPK, Jurnalis Kompas TV Siap Diperiksa
Rabu, 11 Oktober 2017 09:37:00

Dilaporkan Petinggi KPK, Jurnalis Kompas TV Siap Diperiksa

Oleh: Redaksi
Rabu, 11 Oktober 2017 09:37:00
BAGIKAN:
int
Pembawa acara Kompas TV, Aiman Witjaksono.

JAKARTA(POROSRIAU.COM)--Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada pembawa acara Kompas TV Aiman Witjaksono, Rabu (11/10/2017).

Aiman bakal diperiksa sebagai saksi terkait laporan Direktur Penyidik KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman. Aiman sendiri mengakui siap memenuhi panggilan itu pada pukul 10.00 WIB nanti.

"Saya akan datang atas panggilan pemeriksaan Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Saya datang untuk memenuhi kewajiban warga negara," kata Aiman, melalui keterangan tertulis.

 Namun, Aiman menganggap seharusnya kasus ini bisa diselesaikan melalui mediasi di Dewan Pers. Sebab, tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan Aris terhadap Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donald Fariz saat dihadirkan sebagai narasumber di  salah satu program Kompas TV merupakan produk jurnalistik.

"Saya akan tetap berpendapat dalam pemeriksaan atau apapun yang terkait dengan pemberitaan pers, agar dapat diselesaikan menggunakan UU Pers melalui Dewan Pers," tegasnya.

Pemeriksaan Aiman merupakan penjadwalan ulang lantaran sebelumnya tidak bisa hadir pada Jumat (29/9/2017). Aiman tak bisa hadir karena sedang melaksanakan tugas liputan demonstrasi di depan gedung DPR.

Selain Aiman, polisi juga turut memeriksa Pimpinan Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Polisi telah meningkatkan status laporan Aris Budiman dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Dalam kasus ini, Donal disangkakan dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 311 tentang Fitnah.

Namun, sejauh ini, polisi belum memeriksa Donal sebagai terlapor dalam kasus tersebut.(suara)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Jusdi Bantah Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Beberapa Fakta

    6 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Jusdi alias Oh Yu Peng (62) ,  membantah bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Riau, terkait dugaan penggelapan dana Yayasan Umat Bera

  • Mahfud MD: Pengacara Dan Dokter Setya Novanto Juga Harus Diperiksa

    6 tahun lalu

    Fredrich mengancam melapor ke polisi karena Mahfud menyebut Setya Novanto pura-pura sakit untuk menghindari proses hukum.

  • Penyerangan di Polda Riau: 4 Teroris Ditembak Mati dan 1 Polisi Meninggal Dunia

    6 tahun lalu

    Sebanyak empat teroris ditembak mati dalam penyerangan markas Kepolisian Daerah Riau, Rabu pagi, 16 Mei 2018. Satu polisi Ipda Auzar dilaporkan turut meninggal seusai ditabrak mobil yang dikendarai teroris.

  • Mahfud MD Blak-blakan Soal Gagal Cawapres, Ungkap Ancaman Ma'ruf Amin ke Jokowi

    6 tahun lalu

    Mahfud MD akhirnya blak-blakan mengungkap kronologis dirinya dipilih Jokowi sebagai bakal calon wakil presiden, tapi pada menit-menit terakhir deklarasi, Kamis (9/8) pekan lalu, digantikan oleh Ketua MUI Maruf Amin.

  • Gedung Puluhan Miliar Belum Rampung Dan Terbengkalai

    8 tahun lalu

    Harapan kita, KPA, PPTK dan rekanan proyek yang fenomenal itu diperiksa. Kalau memang ada kesalahan dan merugikan keuangan Negara tentu harus diproses secara hukum, pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya,

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.