Sabtu, 18 April 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • Woww!!! Objek Pajak Over Target, Bapenda Pekanbaru Belum Puas
Sabtu, 02 Desember 2017 07:52:00

Woww!!! Objek Pajak Over Target, Bapenda Pekanbaru Belum Puas

Oleh: Firman
Sabtu, 02 Desember 2017 07:52:00
BAGIKAN:
Foto: Int
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, H Azharisman Rozie
PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Dua dari 11 objek pajak yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, yakni pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak Parkir, menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) sesuai yang diharapkan. Bahkan dua objek pajak ini over target. Bukan itu saja, ada beberapa objek pajak lainnya, dimana perolehannya hampir mencapai 100 persen dari target yang telah ditetapkan.

Seperti BPHTB, target yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada Bapenda di 2017 sebesar Rp 132.085.605.322, sedangkan realisasinya per 29 November sebesar Rp 134.589.126.001 atau 101,90 persen. Ini berarti Over sebesar Rp 2.503.520.679.

Sedangkan untuk pajak Parkir, target sebesar Rp 14.489.269.093, realisasi per 29 November 2017  sebesar Rp 14.642.778.293 atau sama dengan 101,06 persen. Ini berlebih sebesar Rp 153.509.200 dari target yang ditetapkan.

"Kondisi hari ini masih ada tiga pajak daerah lainnya, yang perolehannya sudah berada dikisaran 92 persen. Mudah-mudahan menjelang akhir tahun tiga pajak ini juga mencapai target 100 persen atau lebih," ungkap Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Drs H Azharisman Rozie didampingi Skretaris, H Syoffaizal di Pekanbaru.

Berbagai upaya yang dilakukan Bapenda dibawah komando Azharisman Rozie dalam menggenjot PAD membuahkan hasil, namun ini tak membuat Haris, panggilan Kepala Bapenda berpuas hati. 

Kepada POROSRIAU.COM Haris menegaskan, dirinya beserta jajaran akan terus berupaya memaksimalkan pungutan pajak.

"Seperti BPHTB dan lain-lainnya. Saya selaku kepala badan belum merasa puas. Data yang kita miliki real untuk potensi pajak. Itu baru, seperti yang kita temukan sekarang. Dengan perkembangan kota Pekanbaru, dan meningkatnya investasi. Menurut saya itu juga harus berkolerasi dengan peningkatan pajak," ungkap Haris.

Dikatakan Haris, dalam  estimasinya, peningkatan pajak per tahunnya di Kota Pekanbaru sebesar 20 hingga 24 persen.

"Makanya saya selalu menyampaikan potensi real pajak. Contohnya potensi real pajak untuk tahun 2017, itu hanya sebesar Rp 500 miliar. Kemudian untuk tahun 2018, Rp 625 miliar. Walaupun target kita lebih dari itu tidak apa-apa... supaya kita bersemangat juga untuk mencapai target. Namun perlu diketahui bahwa, kalau tidak adanya perlakuan-perlakuan khusus, nah tahun depan saya fikir kita juga tidak akan mencapai Rp 700 miliar, hanya Rp 635 miliar," ujarnya.

Disini, Kepala Bapenda juga mengungkapkan, selain pajak Parkir dan BPHTB, pada Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pihaknya juga melakukan berbagai upaya, seperti menggandeng pihak PLN.

"Kemudian untuk PPJ, alhamdulillah kita juga sudah melakukan upaya. Dari temuan BPK, saya juga perlu mengklarifikasi... temuan BPK, dari tahun 2014 hingga tahun 2016. BPK merekomendasikan, tolong dibuat upaya yang lebih intensif terhadap PLN. Nah, kita mengalami kendala regulasi. Untuk tahun 2017 ini kita sudah melakukan upaya yang luar biasa dengan PLN. Saya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan PLN Kota Pekanbaru yang telah bersama-sama bagaimana meningkatkan PAD disektor PPJ ini," ungkap Kepala Bapenda sembari menyebut PPJ kurang lebih sebesar Rp 8,5 miliar.

Agar pendapatan dengan biaya pengeluaran tidak jauh, kepada dinas terkait lainnya, Bapenda berharap dapat menekan biaya yang dikeluarkan.

"Memang kita harus bersinergi dengan pihak lain, supaya kita bisa mendapatkan PAD dari sektor PPJ ini, supaya dia surplus. Artinya, oleh pihak lain atau dinas lain nanti menekan supaya rekening lampu ini rendah. Pak wali juga sudah menginstruksikan kepada dinas terkait, dihadapan kami juga, kita bikin meterisasi. Sehingga dengan ini saya yakin pembayaran rekening kita itu hanya sekitar Rp 3,5 sampai Rp 4 miliar. Dengan demikian ada surplus dari PPJ itu sebanyak Rp 5 miliar atau Rp 60 miliar dalam satu tahun. Jadi upaya ini harus dilakukan bersama-sama... kalau tidak, ya tidak bisa. Karena kami penerimaan, dari segi pengeluarannya ya harus ditekan oleh dinas terkait," terang Kepala Bapenda Pekanbaru.(fir)
Editor: Firman Tanjung

  Berita Terkait
  • Azharisman Rozie Nahkodai Bapenda, PAD 11 Objek Pajak Cendrung Meningkat

    8 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Selama H Azharisman Rozie menahkodai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, yakni tepatnya beberapa saat setelah dilantik oleh Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi S.Si, di aula kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (2

  • Kepala Bapenda Pekanbaru Ungkap Kendala Enam Objek Pajak Tak Capai Target

    8 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru hingga saat ini merasa belum puas dengan capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari lima objek pajak yang telah over target. Pasalnya, masih ada enam objek pajak lagi yang mesti d

  • Bapenda Pekanbaru Temukan Banyak Restoran Nunggak Pajak

    8 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Belum tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbagai sektor pajak, seperti pajak restoran, disebabkan banyaknya tunggakan yang dilakukan Wajib Pajak (WP) yang ada di Kota Pekanbaru. Selain itu, banyak WP belum memahami cara

  • Walikota Pekanbaru Tegaskan Evaluasi Kinerja Berlaku Seluruh OPD

    8 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT pada media beberapa hari lalu, tepatnya usai membuka kegiatan Seminar Forum RT/RW di hotel Mutiara Merdeka, Senin (4/12), mengungkapkan, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pekanbaru dalam k

  • Genjot PAD, Dispenda Gandeng Perusahaan IT dan Bank

    10 tahun lalu

    PEKANBARU (porosriau.com) - Untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari 11 objek pajak yang dikelola, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru menggandeng ahli Information Technology (IT) dan juga melibatkan pihak bank, baik swasta maupun

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.