Rabu, 14 Juni 2017 21:48:00
Curi Laptop, Warga Lubuk Gadang Timur Ini Terpaksa Berlebaran di Balik Jeruji Besi
Oleh: HV
Rabu, 14 Juni 2017 21:48:00
SOLSEL(POROSRIAU.COM)--Akibat perbuatannya, HR (26) warga Lubuk Gadang Timur Kecamatan Sangir, terpaksa mengubur mimpinya merayakan momen lebaran Idul Fitri bersama keluarga karena harus mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya, bapak satu anak ini nekad mencuri laptop disebuah warung kelontong milik Ita.
Kejadian memalukan di bulan puasa ini terjadi di Jorong Durian Taruang, Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Sangir, Solok Selatan (Solsel) beberapa hari lalu.
Sebagaimana dijelaskan Kapolres Solsel,melalui kapolsek Sangir AKP Indra saat dikonfirmasi media di Mapolsek Sangir, kronologis kejadian semula HR pura-pura membeli minyak bensin, setelah pemilik warung bernama Ita mengisi bensin kendaraanya, tiba-tiba HR masuk kedalam warung berniat hendak mengambil uang dalam kotak pemilik warung, tetapi dalam kotak tersebut tidak ditemukan sejumlah uang. Dengan lihai matanya meloroh ke sebuah laptop, dengan cepat laptop itu berpindah tangan dan dimasukkan ke dalam tas sandangnya, kemudian HR dengan santai berlalu di depan pemilik warung yang sudah siap mengisi bensin sepeda motornya.
Tak lama kemudian pemilik warung terhentak melihat laptop kesayanganya sudah tidak ada, pemilik warung langsung berteriak"Oi ang ambiak laptop den yo, maliang..maliang..maliang, teriak Ita.
Atas informasi, Polres Solok Selatan dibawah komando Polsek Sangir AKP Indra, malam itu langsung terjun kelokasi. Dalam hitungan menit tersangka HR berhasil dibekuk tidak jauh dari tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung digelandang ke Polsek Sangir.
Dari hasil interogasi, Bapak satu anak itu nekat melakukan pencurian dengan alasan terlilit hutang , "Saya terlilit hutang pak, hutang saya banyak,"Katanya.
" Tersangka HR dikenakan pasal 363. Karena dilakukan pada malam hari,dengan ancaman hukuman 7 tahun pencara," Kata AKP Indra.(Hv/red)
Editor: Chaviz
Curi 4 Batang Kayu, Satu Keluarga Di Probolinggo Diadili
7 tahun laluSekeluarga yang ditahan karena dituduh mencuri 4 batang kayu akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Modus Gandakan Uang, Ismail Tipu Korban Miliaran Rupiah
5 tahun laluIsmail alias Guru (50) dan rekannya, Ahmad (32) dibekuk polisi lantaran melakukan kasus penipuan di Provinsi Riau yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Modus keduanya melakukan aksi penipuan dengan berkedok sebagai dukun pengganda uang.
Asyik Nyabu, Polisi Tangkap Kepala Desa Meranti
8 tahun laluSELATPANJANG (POROSRIAU.com) –Kepala Desa Putri Puyu Kecamatan Tasik Putri Puyu BERINISIAL SHL (40) terpaksa merasakan dingginnya jeruji besi Polres Bengkalis. Pasalnya, Kepala Desa dan dua r
Kedapatan Miliki 4 Paket Sabu, Seorang IRT Ditangkap Polisi
7 tahun laluSELATPANJANG (POROSRIAU.COM) - J (30) seorang ibu rumah tangga, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Warga Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti ini diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Dibekuk, Terduga Pelaku Pembobolan ATM BNI di Selatpanjang Terancam 7 Tahun Penjara
7 tahun laluSELATPANJANG (POROSRIAU.COM) - NA (18) tak dapat mengelak saat diamankan polisi. Wajah warga Selatpanjang Jalan Handayani ini tampak di CCTV ATM BNI di Banglas yang diduga dibobol maling pada Ahad (18/12/2016) malam.