Jumat, 19 April 2024
  • Home
  • KAMPAR
  • Libas Oknum Polisi Pakai Tojok, Warga Kampung Pinang Ini Dicokok Polsek Perhentian Raja
Senin, 04 September 2017 14:26:00

Libas Oknum Polisi Pakai Tojok, Warga Kampung Pinang Ini Dicokok Polsek Perhentian Raja

Oleh: Redaksi
Senin, 04 September 2017 14:26:00
BAGIKAN:
DD (LK 35) warga Desa Kampung Pinang Kec. Perhentian Raja Kab. Kampar.(foto tnr)

KAMPAR(POROSRIAU.COM)--Tim Opsnal Polsek Perhentian Raja Polres Kampar mengamankan seorang tersangka kasus penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap seorang anggota Kepolisian di wilayah Desa Kampung Pinang Kec. Perhentian Raja Kab. Kampar, Senin 4 September 2017 sekira pukul 09.00 Wib.

Tersangka yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah DD (LK 35) warga Desa Kampung Pinang Kec. Perhentian Raja Kab. Kampar.

DD ditangkap karena diduga kuat telah melakukan penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap korbannya Yandri Mardi (LK 31), seorang anggota Kepolisian yang bertugas di SPN Pekanbaru yang terjadi di areal perkebunan sawit wilayah Desa Kampung Pinang Kec. Perhentian Raja pada tanggal 3 Agustus 2017 lalu.

Peristiwa ini bermula pada hari Kamis 3 Agustus 2017 sekira pukul 17.10 wib, saat itu korban (Yandri Mardi) datang ke kebun kelapa sawit milik kerabatnya sdr. Yasril dengan maksud untuk bersilaturahmi sambil jalan-jalan, saat pertemuan itu Yasril menceritakan kepada korban tentang permasalahan jalan yang melewati tanahnya dengan sdr. Ujang yang juga warga Desa Pantai Raja.

Tidak berapa lama sdr. Ujang melintas di depan mereka, lalu korban memanggilnya dengan maksud untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, lalu korban bertanya "Apa permasalahan Bapak dengan Pak Yasril, beliau ini orangtua saya", kata korban.

Kemudian korban menyampaikan bahwa lahan yang dijadikan sebagai jalan tersebut telah diganti rugi oleh sdr. Yusril, dan berdasarkan kesepakatan bahwa lahan itu tidak boleh dilewati sepanjang tidak ada izin dari sdr Yasril selaku pemilik lahan, lalu sdr Ujang mengatakan bahwa tidak ada yang bisa melarangnya melewati jalan itu, kalau memang tidak boleh lewat tembok sajalah, kata Ujang.

Mendengar pernyataan tersebut, korban diam lalu pergi meninggalkan sdr. Ujang, namun tidak lama berselang datang tersangka DD yang merupakan anak dari sdr. Ujang sambil marah-marah dan berkata, "Jangan mentang-mentang kamu anggota", lalu DD mengayunkan tojok kearah korban.

Awalanya korban berhasil mengelak, namun untuk kedua kali tojok itu mengenai bagian pinggang belakang korban, sehingga korban mengalami luka robek dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Perhentian Raja.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja melakukan penyelidikan atas kasus ini, akhirnya pada Senin (4/9/2017) sekira pukul 09.00 wib, DD berhasil ditangkap saat berada di Jalan Raya Pekanbaru - Taluk Kuantan Desa Kampung

Pinang, penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Perhentian Raja Iptu Dadan Wardan Sulia bersama 4 orang anggota Opsnal Polsek.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK.MH melalui Kapolsek Perhentian Raja Iptu Dadan Wardan Sulia saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Dadan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(tnr)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Edarkan Sabu, Wanita 16 Tahun Ini Dibekuk Polisi

    7 tahun lalu

    Aparat Opsnal Polsek Penghentian Raja menangkap seorang perempuan cantik bernama YS (16thn) warga desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar karena diduga telah mengedarkan Shabu di kampungnya kemaren (22/03/2017).

  • Polsek Perhentian Raja Evakuasi Jasad Yang Di Temukan Warga

    8 tahun lalu

    Polsek Perhentian Raja Kampar telah mengevakuasi Jasat / kerangka manusia yang ditemukan warga diareal kebun milik Sdr. Biar yang berlokasi di Dusun 3 Perupuk Desa Kampung Pinang Kec. Perhentian Raja Kab. Kampar.pada minggu tanggal 30/10/2016.

  • Mayat Tanpa Identitas di Kampung Pinang Berkelamin Wanita

    8 tahun lalu

    Kampar (porosriau.com)- Mayat tanpa identitas yang ditemukan di areal perkebunan warga di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Minggu (30/10) lalu ternyata korban pembunuhan.

  • Kawanan Rampok Sadis Ini Digulung Polisi, Tak Hanya Menggasak Harta Benda, Pelaku Juga Menghabisi Nyawa Korbannya

    6 tahun lalu

    Keempat kawanan rampok yang digulung aparat Kepolisian dari Polres Kampar ini adalah SY alias UD (LK 29), warga asal Aceh yang ditangkap di depan Hotel Asiatique Jln. Soekarno Hatta Pekanbaru.

  • Syahbandar dan Polsek Bantah Terima Sejumlah Uang

    6 tahun lalu

    Andi juga mengaku, pihaknya selama ini tidak kenal dengan Raihan pengusaha dari Jakarta itu. Ia juga menjelaskan, kenal dengan Raihan setelah dikenalkan sama anggotanya.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.