Jumat, 19 April 2024
  • Home
  • KAMPAR
  • Sidang Paripurna DPRD Kampar, Total PAD Naik 64,11 Persen
Selasa, 10 Oktober 2017 14:32:00

Sidang Paripurna DPRD Kampar, Total PAD Naik 64,11 Persen

Oleh: Shm
Selasa, 10 Oktober 2017 14:32:00
BAGIKAN:
Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH, menyampaikan pidato nota keuangan RAPBD P TH2017.(foto/shm)

BANGKINANG(POROSRIAU.COM)-- Secara total Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan sebesar 64,11 persen terdiri dari pada Pos hasil pajak Daerah terjadi kenaikan sebesar Rp.19 milyar lebih yang semula sebesar Rp.58 milyar lebih dan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 menjadi 77 milyar lebih.

Pada Pos Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan terjadi peningkatan sebesar Rp.292 juta lebih dan Pos lai-lain pendapatan asli daerah yang sah juga terjadi peningkatan sebesar Rp.94 milyar lebihyang semula Rp.73 milyar lebih, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 menjadi 167 milyar.

Demikian dikatakan Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH pada Rapat Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar tentang jawaban Pemerintah terhadapt pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kampar atas Nota keuangan Penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2017 di Ruang Banggar Kantor DPRD Kabupaten Kampar. Selasa 10/10/17.

Namun di sektor PAD juga terdapat penurunan pendapatan yakni dari pos retribusi daerah yang semula sebesar Rp.12 milyar lebih menjadi Rp.10 milyar pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 atau mengalami penurunan sebesar Rp. Milyar. Penurunan ini di akibatkan dari berkurangannya retribusi izin mendirikan bangunan dan retribusi gangguan.

“Terkait dengan saran dan pandangan dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kampar terhadap peningkatan PAD, kami sependat dengan Anggota Dewan yang terhormat, dan kedepan PAD akan menjadi perhatian utama Pemerintah Daerah dalam menggali potensi-potensi PAD guna meningkatkan peningkatan daerah ditengah penurunan dan ketidakpastiannya penerimaan dana perimbangan dari Pemerintah pusat,"ucap Catur.

Wakil Bupati Kampar melanjutkan, pada sektor dana perimbangan terjadi kenaikan sebesar Rp.89 milyar lebih atai 5.50 persen, adapun kenaikan ini terjadi pada bagi hasil pajak/bukan pajak sebesar Rp.70 milyar lebih atau 12,69 persen yang terdiri dari, bagi hasil pajak Rp.16 milyar lebih atau 6,85 persen dan bagi hasil bukan pajak sebesar Rp.53 milyar lebih atau 17, 28 persen. 

Selanjutnya, pada Dana Alokasi Khusus (DAK) juga terjadi peningkatan sebesar RP.25 milyar lebih atau 7,62 persen, sedangkan pada pos Dana Alokasi Umum (DAU) terjadi penurunan sebesar Rp.6 milyar lebih atau 0,88 persen. Adapun penurunan ini disebabkan karena adanya penyesuaian Pendapatan Dalam Negeri (PDN) dalam APBN-P, karena DAU Tahun Anggaran 2017 tidak bersifat final.

Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, penerimaan juga terjadi kenaikan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah. Hal ini disebabkan karena adanya pendapatan hibah dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Kampar sebesar 14 milyar dan Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau dan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten/kota kepada Pemerintah Kabupaten Kampar sebesar Rp.62 milyar.

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri S.Ag di dampingi Wakil Ketua H Sahidin, Muhammad Faisal, Suardi, anggota DPRD Kabupaten Kampar dan di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si, staf Ahli Setda Kabupaten Kampar dan kepala Dinas/Badan/Kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.(shm)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Bupati Kepulauan Meranti Sampaikan LKPJ Tahun 2017 : Macetnya Transfer Pusat dan Pemotongan DBH Migas, Penyebab Terkendalanya Pembangunan

    6 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2017 dihadapan Ketua dan Jajaran Anggota DPRD Kepu

  • Wabup Said Hasyim Mengikuti Rapat Paripurna, DPRD Apresiasi Atas Nota Keuangan RAPBD Pemkab. Meranti 2019.

    5 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Wakil Bupati Kepulauan Meranti mengikuti Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Nota Keuangan RAPBD Pemkab. Meranti Tahun 2019, dan semua Fraksi mengucapkan apresiasi ke

  • APBD 2017 Solok Selatan Terjun Bebas

    7 tahun lalu

    SOLSEL(POROSRIAU.COM)-- Dalam sidang Paripurna yang digelar di kantor DPRD Solok Selatan, H. Muzni Zakaria menyampaikan Rancangan APBD Solok Selatan sebesar Rp.808.032.148.126. Jika dibandingkan dengan APBD 2016 lalu, APBD 2017 terjadi penurunan

  • APBD Perubahan Rohul Tahun 2017 Disahkan Menjadi 1,676 Triliun

    7 tahun lalu

    APBD Perubahan ini mengalami peningkatan dari APBD Murni 2017 lalu, dimana pada APBD Rohul tahun 2017 hanya Rp 1,467 Triliun, atau meningkat 14,24 persen.

  • Harga Dasar Pertalite Ditetapkan Pertamina, DPRD Riau Janji Revisi Perda Pajak Daerah

    6 tahun lalu

    Peraturan Daerah (perda) merupakan produk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi atau kabupaten/kota. Ada perda yang lahir berdasarkan hak inisiatif anggota DPRD, ada juga berdasarkan usulan eksekutif dalam hal ini tim pemerintah provinsi atau kab

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.