Jumat, 19 April 2024
  • Home
  • PEKANBARU
  • Pelebaran Jalan HR Soebrantas Masih Terkendala Pembebasan Lahan
Selasa, 21 November 2017 18:56:00

Pelebaran Jalan HR Soebrantas Masih Terkendala Pembebasan Lahan

Oleh: Firman
Selasa, 21 November 2017 18:56:00
BAGIKAN:
Plt Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Azmi
PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Pelebaran Jalan HR Soebrantas ujung yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Kampar saat ini terkendala pembebasan delapan persil lahan. Jika upaya pembebasan lahan menemui jalan buntu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pertanahan akan menempuh jalur pengadilan.
 
Namun demikian, disampaikan Plt Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Azmi ketika ditemui di Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (21/11/2017). Pihaknya berupaya mencari kesepakatan sebelum melanjutkan ke pengadilan.
 
"Ada 15 persil (lahan,red) waktu saya (menjabat,red) Plt Kadis Pertanahan awal Agustus, 15 persil yang belum diselesaikan. Setelah itu, dengan dana murni, dapat dilakukan 5 persil (pembebasan lahan,red), berarti tinggal 10. Kemudian dari 10 itu, 2 diperubahan. Menjadi 8. Sisanya belum sepakat dengan pemiliknya, ini antara pemilik. Ada sengketa bagi-bagi ampau diantara mereka. Karena sengketa, kita tidak mau membayarkan. Itulah yang 2. Yang 6 itu agak sedikit berat, karena pada pembahasan sebelumnya mereka minta tambahan harga, dari Rp 675 itu minta lebih pokoknya. Itu hasil tim appraisal kita.. dan semuanya sudah menerima," ungkap Azmi.
 
Lebih jauh dikatakan Azmi, jangan karena terkendala pembebasan delapan persil lahan, pelebaran jalan yang menjadi hak orang banyak menjadi terbengkalai.
 
"Jangan dengan enam persil tidak jadi kegiatan, inikan terlalu riskan, ini untuk kepentingan orang banyak. Menjelang besok (Rabu,red), itu kita namakan rapatnya Musyawarah Akhir Pengadaan Tanah Pelebaran Jalan HR Subrantas. Kalau tidak dapat kesepakatan akhir, kami akan konsinyasi ke pengadilan dan kami sudah koordinasi dengan pengadilan, segera masukkan permohonan untuk konsinyiasi. Namun kami mengupayakan besok kita ambil kesepkatan, kalau tidak lagi, artinya itulah batas akhir," ujar Azmi.
 
Dikatakan Azmi, sisa persil lahan yang akan dibebaskan dianggarkan melalui APBN, sebesar Rp 3,2 miliar.
 
"Anggaran Rp 3,2 miliar, bersumber dari APBN. Tinggal kami diberi batas waktu akhir November harus bisa dituntaskan. Dana nya sudah tersedia," sebutnya.(fir)
Editor: Firman Tanjung

  Berita Terkait
  • Ternyata, Pembebasan Lahan Ruas Tol Pekanbaru-Dumai Baru Capai 19,4 Persen

    7 tahun lalu

    Dumai (porosriau.com) - Pembebasan lahan salah satu ruas tol trans Sumatera, Pekanbaru-Dumai baru mencapai 19,4 persen, atau 26,91 km dari total panjang 131 km. Pembangunan sendiri dimulai dari Pekanbaru di seksi I yang saat ini pembebasan lahannya telah

  • Tol Pekanbaru-Dumai Mulai On Progres

    7 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM) - Mimpi masyarakat Riau memiliki jalan bebas hambatan Pekanbaru-Dumai akan dapat dirasakan beberapa tahun ke depan. Pasalnya, planning pengembangan tol Pekanbaru-Dumai mulai on progres.

  • MoU Pemkab Meranti-Polda Riau Tuntas, 20 January Proses Asessment Jabatan Tinggi Pratama Dimulai

    7 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dan Kepolisian Polda Riau melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), dalam rangka pelaksanaan Asessment Pejabat Tinggi Pratama Pemda Kepulauan Meranti.

  • Pemko Pekanbaru Akan Bayarkan Ganti Rugi Lahan Pelebaran Jalan HR Subrantas Rp 359 Juta

    7 tahun lalu

    Jika tak ada hambatan, Senin (25/9/2017), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membayarkan ganti rugi lima persil lahan yang terkena dampak pelebaran Jalan HR Subrantas ujung. Total ganti rugi lima persil lahan yang berada di

  • Bupati Irwan Tinjau Proyek Pembangunan Infrastruktur di 3 Kecamatan

    6 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si dan SKPD terkait melakukan peninjauan proyek pembangunan infrastruktur di tiga Kecamatan, kunjungan kerja ini dalam rangka mensu

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.