Sabtu, 20 April 2024
  • Home
  • ROHUL
  • Warga Dan Anggota KUD Tani Sejahtera Pertanyakan Penjualan 220 Ton TBS
Minggu, 27 Agustus 2017 15:46:00

Warga Dan Anggota KUD Tani Sejahtera Pertanyakan Penjualan 220 Ton TBS

Oleh: Toni
Minggu, 27 Agustus 2017 15:46:00
BAGIKAN:
Toni
Ketua RT Desa Bono Tapung Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu, Widodo

ROHUL(POROSRIAU.COM)--  Ketua RT Desa Bono Tapung Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu, Widodo, pertanyakan penggunaan Dana hasil penjualan buah kelapa sawit kebun plasma  milik masyarakat yang dikelolah oleh KUD Tani Sejahtera yang bermitra dengan PTPN V sei Tapung Kabupaten Rokan hulu.

Menurut Widodo, Perkebunan milik masyarakat  yang luasnya lebih kurang 856 Hektar di Desa Bono Tapung ini sudah dikelola oleh KUD, yang bermitra dengan pihak PTPN V sejak kurang lebih 4 tahun yang lalu.

Dalam kurang lebih 1 tahun ini perkebunan tersebut sudah menghasilkan ratusan ton TBS yang di jual ke pihak PTPN V. Maka hasil penjualan TBS tersebut harus transparan agar diketahui penggunaannya oleh anggota dan masyarakat.
     
Dikatakan Widodo, Ia Sangat menyayangkan sikap pengurus KUD Tani Sejahtera yang kurang transparan dalam pengunaan dana hasil penjualan TBS.

"Belakangan ini ada 220 ton TBS milik kebun plasma Desa BonoTapung  yang di pijamkan ke KUD  Karya Mukti Desa satu (Tapung Jaya) tanpa ada musyawarah anggota." jelasnya.
      
Widodo sebagai ketua RT di Desa Bono Tapung menjelaskan, "Banyak saudara saya yang memiliki lahan Kebun plasma, namun mereka mengeluh karena tidak tranparannya penjualan TBS dan penggunaan dana bagi hasil.

"KUD tidak boleh  meminjamkan TBS sampai ratusan ton ke KUD lain tanpa ada musywarah'' tegas Widodo.
     
Ditempat terpisah Asisten Kepala (Askep) kebun Plasma PTPN V, H.M. Nurdin, membenarkan meminjam 220 Ton TBS milik KUD Tani Sejahtera kepada KUD  Karya Mukti Desa Tapung Jaya.

Nurdin menjelaskan, "Hasil pejualan TBS  tersebut masuk ke rekening KUD Tani Sejahtera dan PTPN V. Dana tersebut dipergunakan untuk biaya perawatan kebun, jalan, biaya panen juga operasional dan lainnya.  jika nanti ada sisa dana akan di musyawarahkan bersama.

'' Semuanya sudah disepakati mulai dari replanting dan penanaman. Perawatan umur 0 sampai 3 tahun diambil dari pinjaman modal petani, nanti umur sawit 5 tahun petani mulai membayar angsuran pijaman ke Bank selama kurang lebih 8 tahun. Dengan rincian hasil panen 30% untuk angsuran Bank dan perawatan 70% buat petani plasma,''jelas Nurdin.

Sementara itu H.Eko Subroto, Ketua KUD  Tani Sejahtera,  yang ditemui di kantornya  terlihat tenang saja, merasa tidak ada  yang dirugikan dalam meminjamkan  220 ton TBS hasil kebun plasma masyarakat ke KUD Tapung Jaya.

Eko Subroto mengakui, "Memang benar beberapa bulan yang lalu kita meminjamkan TBS ke KUD Karya mukti,dan mereka sudah mengembalikannya dengan cara mengangsurnya sekarang sisa TBS 80 ton lagi,''ujar Eko.
        
Dijelaskannya, hasil penjualan TBS dari tahun ke 3 sampai dengan ke 5 dikelola bersama pihak PTPN V dan dipergunakan  untuk biaya perawatan kebun dan perawatan jalan kebun.

'' Nanti sekitar bulan januari tahun 2018 kita dan pihak PTPN V akan mengadakan rapat pertemuan dan menghitung hasil pejualan TBS dari tahun ke 3 sampai sekarang, jika ada sisanya akan kita jadikan  sisa hasil usaha (SHU, tegasnya.

Diperkirakan sekitar bulan septenber tahun 2018  petani sudah bisa membayar angsuran. Total pinjaman perorang lebih kurang  95 juta, ditambah bunga kepada  pihak Bank selama 8 tahun.''jelas Eko. (toni)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Ini Program HM Wardan-Syamsudin Uti untuk Inhil

    5 tahun lalu

    Bupati Indragiri Hilir (Inhil), M Wardan didampingi Wakil Bupati, Syamsudin Uti menyampaikan program 100 hari kerjanya pada Rapat Paripurna Istimewa di aula gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (26/11/2018).

  • Syafruddin Atan Wahid : Kemenangan PKS Dan Paslon 02 adalah Satu Paket Menuju Indonesia Menang

    5 tahun lalu

    DUMAI (POROSRIAU.COM) - Sosok Calon Anggota Legislatif (Caleg) 2019 Kota Dumai yang maju mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 2 ini, sudah tidak asing lagi dikalangan birokrasi Pemerintah Daerah Kota

  • Polres Kampar Tangkap Pelaku Curanmor

    8 tahun lalu

    Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar telah melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di daerah Pasar Kampar Kec. Kampar Timur Kab. Kampar.pada Senin Tanggal (31/10/2016)

  • Bentrok Sengketa Lahan PT SSL dengan Masyarakat Kembali Terjadi, Ini Tanggapan DPRD Siak

    8 tahun lalu

    Kisruh sengketa lahan antara masyarakat (kelompok tani, red) Kampung Tumang dengan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) masih terus berlanjut. Meskipun sudah berkali-kali kedua belah pihak melakukan upaya penyelesaian lewat jalur kekeluargaan. Bahkan pernah ter

  • RTMPE Usaha Yang Paling Ideal Bagi Kelompok Tani

    8 tahun lalu

    Usaha Rumah Tangga Mandiri Pangan dan Energi (RTMPE) paling ideal bagi karyawan yang akan pensiun maupun bagi masyarakat Kelompok Petani, tinggal lagi mencari pekerjanya saja.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.