Jumat, 19 April 2024
  • Home
  • SIAK
  • Tertibkan Pengendara, Dishub dan Satlantas Disiagakan di Kawasan Jembatan TASL Siak
Selasa, 14 Februari 2017 10:56:00

Tertibkan Pengendara, Dishub dan Satlantas Disiagakan di Kawasan Jembatan TASL Siak

Oleh: Atok
Selasa, 14 Februari 2017 10:56:00
BAGIKAN:
Atok
Satlantas dan Dishub Siak saat menjalankan tugas penertiban

SIAK (POROSRIAU.COM) - Sejumlah petugas  dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak dan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siak tampak sibuk melakukan penertiban di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang terdapat di sekitar Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL), Senin (13/2/2017) siang.

Sehingga sebagian besar pengendara yang diduga tidak membawa kelengkapan kendaraan (surat-surat dan helm, red), terlihat banyak yang was-was dan khawatir karena takut terjaring razia. Sebagaimana dikemukakan oleh Iwan (30), salah seorang Pengendara yang mengaku dari Kecamatan Dayun dan hendak menuju ke Kota Siak.

"Di depan kayaknya ada razia ne Mas, karena tadi saya keburu-buru hendak ke Siak, jadi lupa bawa STNK dan Helm," tutur Iwan, saat ditanyai awak Media ketika dirinya berhenti di pinggir jalan.

Pantauan awak Media di lapangan, sejumlah kendaraan (truck, red) pengangkut buah sawit juga banyak yang distop oleh petugas. Karena truck-truck tersebut terlihat membawa muatan melebihi kapasitas (over tonase, red).

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional Dishub Siak Azwan, kegiatan penertiban lalu lintas yang digelar di sekitar kawasan Jembatan TASL itu bertujuan untuk meminimalisir terjadinya tindak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para pengendara. Terutama melakukan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan over tonase yang kerap melintas di sepanjang jalan menuju Kota Siak. Sekaligus menerapkan dan menjalankan Surat Keputusan (SK) yang telah dikeluarkan oleh Bupati Siak.

"Berdasarkan SK Bupati Siak Nomor 306/HK/KPTS/2015/ tanggal 6 Juni 2015, Tentang Penetapan ruas jalan Tengku Agung Sultanah Latifah sebagai percontohan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kota Siak Sri Indrapura, maka akan diberlakukan penertiban lalu lintas selama 24 jam di kawasan ini," terang Azwan kepada Porosriau.com.

Dikatakannya juga, personil Dishub dan Satlantas yang disiagakan di Jembatan TASL itu akan menjalankan tugasnya sejak pukul 08:00 WIB hingga 17:00 WIB sore. Kemudian dilanjutkan oleh petugas Dishub yang berjaga (piket, red) hingga masuk waktu malam.

"Pengawasan dan penertiban di Kawasan Jembatan TASL itu akan dijalankan oleh anggota Dishub dan Satlantas Polres Siak,  masing-masing terdiri dari Dua orang, baik dari arah Pekanbaru maupun dari arah Siak. Untuk tahap Sosialisasi ini dimulai pukul 08:00 pagi hingga pukul 17:00 WIB sore. Selanjutnya sampai malam disambung oleh petugas Dishub," lanjut Azwan.

Setelah selesai tahapan Sosialisasi, baru akan diaktifkan penjagaan dan pengawasan selama 24 jam oleh petugas. Dan sesuai amanah yang harus dijalankan oleh petugas, denda tilang bagi para pengemudi yang melanggar peraturan Lalu Lintas (Lalin) akan dikenakan 1/3 lebih tinggi dari biasanya, mengingat kawasan tersebut merupakan daerah Kawasan Tertib Lalu Lintas.

"Setelah tahapan Sosialisasi itu selesai, baru akan diaktifkan penjagaan dan penindakan selama 24 jam. Dan bagi para pengemudi yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas akan dikenakan denda tilang 1/3 lebih tinggi dari biasanya. Mengingat daerah tersebut adalah Kawasan Tertib Lalin. Sesuai informasi yang kami terima, dalam waktu dekat ini Tim Ditlantas Polda Riau akan meninjau lokasi KTL di Kabupaten Siak untuk dilombakan di tingkat Provinsi, dan jika lulus akan maju (dibawa, red) ke tingkat Nasional," tutupnya. (Atok)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Anggotanya Ditangkap Tim Saber Pungli, Azwan: Udah Capek Saya Ngasih Tau

    7 tahun lalu

    SIAK (POROSRIAU.COM) - Terkait ditangkapnya Empat oknum pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Siak oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Siak, karena kedapatan melakukan Pungli di area Jembatan Sultan Syafif Hasim (SSH) Maredan Kec

  • Penindakan Kendaraan Over Tonase Tidak Lagi Kewenangan Dishubinfokom, Ini Alasannya

    7 tahun lalu

    Maraknya aksi kendaraan over tonase yang melintas di sepanjang jalan raya di Kabupaten Siak, telah memunculkan berbagai opini dan tanggapan negatif dari masyarakat. Yang menilai seolah-olah instansi terkait yakni Dinas Perhubungan dan Infokom (Dishubinfok

  • Waduh! Kedapatan Lakukan Pungli, Empat Honorer Dishub Siak Diringkus

    7 tahun lalu

    SIAK (POROSRIAU.COM) - Tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Siak berhasil mengamankan Empat petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak yang kedapatan melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap para sopir truck di area Jembatan Maredan Kecamatan T

  • MPKS Minta Oknum Dishub Siak Pelaku Pungli di Jembatan Maredan Dipecat

    7 tahun lalu

    SIAK (POROSRIAU.COM) - Terkait beredarnya informasi di sejumlah media yang menyebutkan adanya oknum pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak yang ditangkap aparat Kepolisian karena melakukan Pungutan Liar (Pungli) di kawasan Jembatan Sult

  • Terkait OTT Honorer Dishub, Kadishub Siak: Kita Akan Proses

    7 tahun lalu

    SIAK (POROSRIAU.COM) - Terkait adanya aksi Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Empat oknum pegawai Honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak di kawasan Jembatan Sultan Syarif Hasim (SSH) Maredan Kecamatan Tualang pada Selasa (21/02/2017) la

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.