Senin, 25 Mei 2026
  • Home
  • BENGKALIS
  • Dishubkominfo dan Kejari Bengkalis Gelar Kegiatan Penerangan Hukum
Kamis, 28 Juli 2016 16:45:00

Dishubkominfo dan Kejari Bengkalis Gelar Kegiatan Penerangan Hukum

Oleh: Ari
Kamis, 28 Juli 2016 16:45:00
BAGIKAN:
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahman Dwi Saputra, SH, MH Saat Mengisi Materi

BENGKALIS(POROSRIAU.com)- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bengkalis bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis Melakukan kegiatan Penerangan Hukum bagi pegawainya, Kamis (28/7/2016).

Acara penerangan hukum digelar di Aula Kantor Dishubkominfo Bengkalis, dengan dihadiri oleh Kepala Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra, SH, MH, Kasi Intel Kejari Rully Affandi, SH, MH beseta sejumlah Jaksa.

Selain itu, juga terlihat hadir Kepala Dishubkominfo Bengkalis Jaafar Arif, beserta jajaran Kepala Bidang dan puluhan pegawai.

Dalam sambutannya Kepala Kejari Bengkalis RahmanAri Dwi Putra menyampaikan,  penting bagi setiap ASN untuk memahami tentang hukum agar tidak salah langkah dalam melaksanakan tugas sehari - hari.

"Kegiatan ini kita tujukan untuk memberikan Penerangan Hukum Penguatan Anti Korupsi dan tentang penyalahgunaan wewenang kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten kususnya di Dishubkominfo ini, agar dalam menjalankan tugas lebih berhati-hati di kemudian hari," Ujar Rahman.

Dikatakan Kajari Bengkalis selain itu, tujuan dari penerangan hukum adalah untuk membekali para peserta yang notabenenya terkait dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa baik yang menjabat sebagai Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Panitia Pengadaan, dan Bendahara Pengeluaran, dengan ketentuan - ketentuan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

"Mudah-mudahan dengan adanya penerangan hukum ini, angka tindak pidana korupsi dapat di tekan," ucap Rahman lagi.
 
Sementara itu Kepala Dishubkominfo Kabupaten Bengkalis Jaafar Arif saat dikonfirmasi mengatakan tujuan dari kegiatan itu, agar para pegawai yang ada di SKPD yang dipimpinnya dapat mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

"Korupsi harus dijadikan sebagai sebagai musuh bersama. Karena mencegah lebih baik agar bisa mengurangi angka korupsi. kasus korupsi yang paling menonjol adalah dalam hal pengadaan barang dan jasa, sehingga kita harus lebih berhati - hati mengambil kebijakan, agar fungsi kontrol bisa melekat pada diri masing - masing." Tutur Jaafar Arif mantan Camat Bengkalis ini.

Penerangan hukum dilaksanakan dengan cara pemaparan materi secara berturut-turut oleh para narasumber yaitu, Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra dan Kasi Intelijen Rully Affandy, dengan Materi “Mencegah Terjadinya Tindak Pidana Korupsi dan penyalahgunaan wewenang”.

Editor: Muhammad

  Berita Terkait
  • AJI Dan ICCO Cooperation Gelar Media Briefing Sehari

    9 tahun lalu

    Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pekanbaru bekerjasama dengan ICCO Cooperation akan menggelar Media Briefing Sehari pada Kamis, 3 Agustus.

  • Alasan Supervisi, Timwas Kejati Riau Kunjungi Kejari Siak

    10 tahun lalu

    Tim Pengawas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Propinsi Riau mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak Senin (07/11/2016). Kedatangan Timwas Kejati itu, bertujuan untuk melakukan Supervisi.

  • Milad ke 71, Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis Gelar Turnamen Futsal

    10 tahun lalu

    Selama tiga hari 33 tim futsal dari instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis akan berlaga dalam turnamen futsal yang ditaja oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis.

  • Kajari Bengkalis: Kepala Desa Tidak Boleh Terlena

    9 tahun lalu

    BENGKALIS(POROSRIAU.COM)-Banyaknya Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa yang tersandung kasus hukum seperti penyelewengan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun dana lainnya mendapat atensi serius dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.

  • Kejari Dan Wabup Sukiman Buka Kegiatan Sosialisasi TP4D

    9 tahun lalu

    Dalam sambutanya, Sukiman mengingatkan kepada seluruh kepala desa yang hadir, untuk mengimplementasikan apa yang di dapat dari sosialisasi yang dilaksanakan oleh kejaksaan yang bekerjasama dengan Pemkab Rohul.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.