Senin, 20 April 2026
Sabtu, 10 Maret 2018 17:28:00

Sandra Wibawa Diringkus di Sungai Apit

Oleh: Redaksi
Sabtu, 10 Maret 2018 17:28:00
BAGIKAN:
DPO Sandra Wibawa selama 6 bulan dalam pengejaran akhirnya berhasil diringkus.(Foto:Rgc)
BENGKALIS(POROSRIAU.COM) - Selama 6 bulan lamanya melakukan pengejaran terhadap DPO tahanan yang kabur dari Sel Tahanan Mapolsek Bengkalis, tanggal 13 Oktober 2017 silam.
 
Akhirnya, jajaran Kepolisian Polsek Bengkalis bekerjasama dengan jajaran Polsek Sungai Apit berhasil membekuk Sandra Wibawa di wilayah hukum Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.
 
Penangkapan Sandra Wibawa, Sabtu 10 Maret 2018 pada pukul 07.45 Wib oleh Polsek Bengkalis bekerjasama dengan Polsek Sungai Apit.
 
Sandra Wibawa merupakan tahanan kasus Narkoba dan ketika itu berhasil melarikan diri dengan cara membengkokkan besi trali jeruji sel di Mapolsek Bengkalis bersama dua orang rekannya.
 
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni melalui Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika SH MH, kepada Riaugreen.com, Sabtu (10/3/18) mengungkapkan Dasar LP Nomor : LP/13/VII/2017/Res Bkls/Sek-BKLS, tanggal 12 juli 2018 dalam perkara Tindak Pidana Narkotika DPO Sandra Wibawa tanggal 13 Oktober 2017.
 
"Benar kami telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tahanan yang telah melarikan diri dari sel Mapolsek Bengkalis. Sandra ini menjadi DPO kami sudah 6 bulan lama," ungkap Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika.
 
Adapun kronologis penangkapan, ungkap Kapolsek, DPO Sandra Wibawa terindikasi sedang berada di Sungai Apit, Kabupaten Siak. Sandra merupakan tahanan yang berhasil kabur dar Sel tahanan Polsek Bengkalis tanggal 13 September 2017 dengan cara membobol dan merusak jeruji sel tahanan.
 
"Saat kita melakukan penangkapan, kita dari Polsek Bengkalis didampingi Kapolsek Sungai Apit AKP Hendrix SH MH berserta jajaran dan unit reskrim dari Polsek Bengkalis. Sandra ini merupakan DPO kita selama 6 bulan kabur," ungkap Kapolsek lagi.
 
Sandra Wibawa berhasil diringkus di suatu rumah Jalan Parit Makmur Desa Teluk Masjid kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Kemudian DPO Sandra Wibawa saat ini dibawa ke Polsek Bengkalis guna mempertanggung jawabkan dan menjalankan proses hukum selanjutnya. (*/Rgc)
  Berita Terkait
  • Tahun Ini Kantor Koramil Akan Dibangun di Kecamatan Sabak Auh

    10 tahun lalu

    SIAK(POROSRIAU.com) - Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak melalui bidang Tata Pemerintahan (Tapem), akan segera merealisasikan pembangunan gedung kantor Komando Rayon Militer (Koramil) untuk di wilayah Kecamatan Sabak Auh.

  • Setubuhi Anak Gadis Ditepi Sungai, Seorang Pemuda Dipolisikan

    10 tahun lalu

    Bangkinang (POROSRIAU.com) - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar telah mengamankan seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur yang terjadi di Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar pada Rabu Tanggal 14/9/2016. Se

  • Peringati Hari Sumpah Pemuda, SDN 01 Buantan Lestari Karnaval Jalan Santai

    10 tahun lalu

    Peringati hari Sumpah Pemuda ke 88, SDN 01 gelar karnafal jalan santai sepanjang 1 km. Dalam kegiatan itu, seluruh siswa mengenakan beragam pakaian. Ada yang berpakaian Polisi, pakaian adat, pakaian kesenian Kuda Lumping dan pakaian khatam Alqur'an.

  • Pendidikan Menjadi Bagian Besar Aspirasi Masyarakat Siak

    10 tahun lalu

    Bidang pendidikan menjadi prioritas terbanyak dari masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) Siak I (Sabak Auh, Pusako, Sungai Apit, Bungaraya, Mempura dan Siak) pada reses II tahun 2016 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak yang digelar 7 hingga

  • Kunjungi Pemko Batam, Komisi II DPRD Siak Gelar Diskusi Soal Peningkatan Sektor Perkebunan Rakyat

    10 tahun lalu

    Sejumlah anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Rabu (2/11/2016) siang.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.