Selasa, 27 Oktober 2026
  • Home
  • DUMAI
  • Oplet Sipai Dinkes Dumai Layani 3.348 Pasien Rujukan Hingga Oktober
Rabu, 21 Oktober 2026 13:49:00

Oplet Sipai Dinkes Dumai Layani 3.348 Pasien Rujukan Hingga Oktober

Oleh: Syahrul
Rabu, 21 Oktober 2026 13:49:00
BAGIKAN:
Kontributor
Oplet Sipai menunggu penumpang pasien rujukan yang akan berangkat ke Pekanbaru, Selasa (20/10/26) pagi.

DUMAI,POROSRIAU.COM- Terhitung Januari hingga 21 Oktober 2026, tercatat sebanyak 3.348 warga yang sudah menikmati layanan program Oplet Sipai. Program inovasi Khidmat Kesehatan itu dikelola melalui Dinas Kesehatan Kota Dumai.

Oplet Sipai merupakan singkatan dari Operasi Pelayanan Terpadu Transportasi Dumai-Pekanbaru. Program ini merupakan salah satu terobosan transportasi medis yang sangat dikenal masyarakat Kota Dumai.

Program ini menyediakan fasilitas mobil (seperti unit Toyota Hiace) secara gratis untuk mengantar-jemput pasien rawat jalan yang perlu dirujuk dari RSUD Kota Dumai ke rumah sakit di Kota Pekanbaru.

Menurut data pasien rujukan Oplet Sipai tahun 2026, pada bulan Januari terdapat 330 orang warga yang dilayani. Selanjutnya pada bulan Februari sebanyak 356 orang, bulan Maret 296 orang, bulan April 360 orang, bulan Mei 270 orang dan bulan Juni 330 orang.

Kemudian pada bulan Juli sebanyak 420 orang, bulan Agustus 326 orang, bulan September 390 orang dan bulan Oktober hingga tanggal 21 sebanyak 270 orang. Total pasien rujukan yang dilayani hingga tanggal 21 Oktober 2026 yakni sebanyak 3.348 orang.

Sedangkan total diagnosa rujukan pada bulan September sebanyak 236 untuk 10 daftar penyakit terbanyak, dan 150 total diagnosa untuk 10 daftar penyakit terbanyak pada Bulan Oktober 2026.

Layanan ini diperuntukkan khusus bagi pasien rujukan yang dalam kondisi stabil, artinya tidak membutuhkan perawatan khusus atau tindakan darurat (non-emergency) guna memastikan keselamatan selama perjalanan darat.

Selain transportasi gratis, Pemerintah Kota Dumai juga memfasilitasi tempat menginap bagi pasien dan pendamping di Mes Pemko Dumai, Jalan Rambutan, Pekanbaru, lengkap dengan mobil operasional dan sopir lokal selama menjalani pengobatan di Pekanbaru.

Untuk menikmati layanan itu, pasien wajib memiliki surat rujukan resmi dari rumah sakit di Dumai ke rumah sakit di Pekanbaru. Setiap pasien hanya diperbolehkan membawa maksimal 1 orang pendamping.

Saat ini pendaftaran masih dilakukan secara langsung melalui loket pendaftaran di IGD RSUD Kota Dumai. Melalui program layanan terbaru, pendaftaran nantinya bisa dilakukan secara online.

" Kita sedang persiapkan layanan terbaru, yakni pendaftaran secara online. Saat ini belum launching, kita upayakan bisa dalam tahun ini," ujar Kadiskes Dumai, dr Syaiful, MKM melalui Kabid, dr Eka WD, Rabu (21/10/26).(inf)

 

Editor: Syahrul

  Berita Terkait
  • Khidmat Kesehatan, Pemerintah Dumai Gratiskan Pelayanan Kesehatan Dalam dan Luar Kota

    4 tahun lalu

    Berawal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), pemerintah memastikan masyarakat yang memiliki Kartu tanda penduduk (KTP) Dumai bisa mendapatkan pelayanan dan berobat gratis

  • Ratusan Karyawan RSUD Suhatman Mars Meradang, Tolak Pemotongan Jasa Medis Sepihak

    10 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM - Desas-desus akan adanya pemotongan jasa medis di Rumah Sakit Umum Daerah Dumai, sudah santer terdengar sejak bulan oktober 2025 lalu. Akibatnya, ratusan karyawan Rumah S

  • Kolaborasi Dinkes Dumai-PKBI Targetkan Capaian TPT Teratas di Riau

    satu bulan lalu

    DUMAI,POROSRIAU.COM- Tidak hanya ingin meraih capaian signifikan dalam pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Dumai berkolaborasi dengan Perkumpulan Keluarga

  • Dinkes Dumai Himbau Warga Waspada DBD

    3 minggu lalu

    DUMAI,POROSRIAU.COM-Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Dumai mengimbau warga mewaspadai ancaman Demam Berdarah Dengue (DBD).  Kewaspadaan ini seiring peralihan cuaca dari panas ke hujan dan tinggin

  • Waduh!!! RSUD Rohul Stop Pelayanan Kesehatan Gunakan KK dan KTP

    10 tahun lalu

    Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tidak lagi berikan layanan ke pasien yang menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau e-KTP.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.