Bangkinang(POROSRIAU.com) - Maknai Pengampunan Pajak dengan hati nurani yang bersih, pahami pengertian dari Pengampunan Pajak, dalam hal pengampunan Pajak ada keterbukaan kita untuk melaporkan aset, ini hal yang penting karena pajak adalah kewajiban kita sebagai warga negara, ikuti sosialisasi ini dengan serius, karena dengan memahaminya kita bisa terhindar dari sangsi pidana atau perdata yang dapat merugikan kita semua. Ini semua demi kebaikan kita bersama, karena wajib pajak adalah kewajiban kita semua.
Demikian dikatakan Bupati Kampar Jefry Noer ketika membuka sosialisasi Tak Amnesty atau pengampunan Pajak di Pemerintah Kabupaten Kampar, diruang Rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Senin 19/9/2016.
Pengampunan Pajak Atau tak Amnesty bukan berarti mengratiskan membayar pajak, Ada peraturan yang meringankan bagi wajib pajak untuk menunaikan kewajiban membayar pajak. Ditambahkan Bupati Kampar Jefry Noer manfaat salah satunya adalah menarik aset kita diluar negeri, tetapi hal yang terjadi adalah sudah melenceng dari hakekat sebenarnya. Kesempatan sangat baik kita manfaatkan karena kita semua akan diberikan pemahaman tentang pengampunan Pajak yang sebenarnya, dengan adanya sosialisasi Tak Amnesty kita banyak mengerti dengan pengampunan Pajak tersebut ungkapnya.
Dalam kesempatan itu pula Jefry Noer meminta kepada Tim sosialisasi Perpajakan untuk menampung segala keluhan wajib pajak tentang teknis pelaksanaan pembayaran pajak, Karena masih banyak polemik yang terjadi dimasyarakat dengan adanya Tak Amnesty dan banyak yang belum dipahami masyarakat tentang pengampunan Pajak, diperlukan pemahaman dan pembayaran disesuaikan dengan harta bergerak dan diam Ungkap Jefry Noer.
Pengampunan Pajak untuk kita semua, meringankan beban kita sebagai wajib pajak, Sosialisasi ini juga sangat Penting karena dengan sosialisasi dapat mengukur keberhasilan dari Amnesty Pajak. Program ini berangkat dari 70 persen APBN ditopang dari pajak, oleh sebab itu Direktorat Perpajakan dibebani target untuk meningkatkan pendapatan pajak Nasional ujar Ria Lisnawaty.
Dikatakan Ria Lisnawaty Kepala Kantor Pratama Pelayanan Pajak Kabupaten Kampar bahwa Manfaat dan tujuan dari Amnesty Pajak adalah salah satu upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui Reparasi Aset yang ditandai peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar rupiah, penurunan suku bunga dan Peningkatan investasi,selain itu Amnesty pajak juga merupakan bagian dari reformasi perpajakan menuju sistem yang berkeadilan, serta perluasan basis data perpajakan.
Dengan kita membayar pajak, maka kita juga ikut andil dan peduli dalam membangun negeri, pada Akhir tahun 2015 perpajakan Indonesia telah ditutup, dihapuskan dan sangsi administrasi juga telah dihapuskan dengan ini Pajak membuka lembaran baru untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak yang dinamakan Tebusan bukan lagi Pajak.
Dalam hal ini Amnesty pajak mencakup penghapusan pajak yang seharusnya tertuang dan tidak dikenai sangsi administrasi perpajakan, dan sangsi pidana dibidang perpajakan, dengan cara mengungkapkan harta dan membayar uang tebusan Ungkap Ria Lisnawaty.
"Setiap wajib pajak yang wajib menyampaikan Spt tahunan atau PPh dan berhak mendapatkan pengampunan pajak".
Ada beberapa Bagian yang dilakukan untuk tidak bisa mendapatkan Amnesty pajak diantaranya wajib pajak sedang dilakukan pendidikan dan berkas penyidikan telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, dalam proses peradilan serta menjalani hukuman pidana Ujarnya.
Dalam hal ini Ria Lisnawaty juga mengatakan ada beberapa bagian harta yang bisa dikatagorikan bisa menggunakan hak Amnesty pajak diantaranya harta yang berada didalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, harta yang berada diluar NKRI yang dialihkan kedalam wilayah NKRI.
Sudah saatnya bangsa ini taat pajak, mari kita ikuti program Tak Amnesty Dengan baik, dengan mengikuti setiap tahapan, agar cita-cita pengampunan Pajak ini dapat terealisasikan Demi menciptakan peningkatan Perekonomian Bangsa Indonesia pungkas Ria Lisnawaty.
Dalam kesempatan ini hadir seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Jajaran Camat, Kepala Bagian dilingkungan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Kampar, dan beberapa perusahaan yang beroperasi diwilayah Kabupaten Kampar. (Shm)