Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • KAMPAR
  • Kapolres Kampar Sampaikan Commander Wish untuk Profesionalime Penyidikan
Rabu, 25 Januari 2017 17:41:00

Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Kapolres Kampar Sampaikan Commander Wish untuk Profesionalime Penyidikan

Oleh: Shm
Rabu, 25 Januari 2017 17:41:00
BAGIKAN:
Shm
Kapolres Kampar Sampaikan Commander Wish di gedung serbaguna pada rabu tanggal 25/1/2017.

BANGKINANG(POROSRIAU.COM)-- sampaikan Commander Wish oleh Kapolres Kampar, dalam rangka meningkatkan profesionalisme penyidikan di Jajaran Polres Kampar di gedung serbaguna pada rabu tanggal 25/1/2017.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK, didampingi Waka Polres Kompol Basa Emden Banjarnahor SiK dan Kasi Pidum Herlambang Saputro SH, MH serta Kasat Reskrim AKP Y.E. Bambang Dewanto SH.

Kegiatan ini diikuti para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran, Para Kanit Polres dan Polsek serta penyidik dan penyidik pembantu di Jajaran Polres Kampar dengan jumlah peserta sekitar 100 orang.

Mengawali kegiatan ini, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kampar Herlambang Saputro SH, MH memberikan sambutannya dan menyampaikan beberapa hal antara lain tentang Amar Putusan Mahkamah Konstitusi terkait penerapan pasal 109 (1) KUHAP, bahwa penyampaian SPDP dari penyidik kepada JPU maksimal seminggu setelah diterbitkannya Sprin Penyidikan, dimana sebelumnya waktu penyampaian SPDP tidak diatur serta tidak ada batas waktunya.

Menyikapi hal ini, Kasi Pidum menyarankan agar penyidik harus lebih mematangkan dahulu proses lidik sebelum menerbitkan Sprin Sidik agar dapat menyampaikan SPDP tepat waktu.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Y. E. Bambang Dewanto SH pada kesempatan ini menyampaikan bahwa penetapan tersangka saat ini telah memasuki ranah pra peradilan. Selain itu untuk penetapan tersangka juga harus memiliki alat bukti yang cukup dengan pengertian harus memiliki minimal 2 alat bukti, sehingga penyidik diminta bekerja lebih profesional dan jangan terburu-buru dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka.

Setiap ada pengaduan dari masyarakat, agar dilakukan gelar perkara awal dengan unit kecil oleh SPK dan Piket Reskrim untuk menentukan apakah perbuatan yang dilaporkan itu merupakan tindak pidana atau bukan, bila hal itu diyakini bukan merupakan tindak pidana setelah melalui gelar perkara, maka petugas dapat menolak laporan tersebut sesuai mekanisme atau ketentuan yang berlaku.

Kasat Reskrim juga menyampaikan kepada para penyidik untuk tidak terlalu mempersoalkan putusan MK ini, yang penting bekerja secara profesional dan jalin kordinasi yang baik dengan jaksa penuntut umum.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK dalam arahannya menyampaikan tentang pentingnya kegiatan ini karena penekanan langsung dari Kapolda serta pimpinan Polri untuk penegakkan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres bahwa penegakkan hukum itu bertujuan untuk menjamin kepastian hukum, adanya rasa keadilan dan membuat terang suatu tindak pidana.

Untuk mengimplementasikan semua itu perlu dilakukan manajemen penyidikan yang meliputi aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan.

Diakhir arahannya Kapolres kembali mengingatkan pentingnya koordinasi dan sinergitas antara penyidik dengan penuntut umum sehingga kendala-kendala yang ditemui dapat diselesaikan dengan baik, Kapolres juga memotivasi penyidik untuk terus mengembangkan kemampuan serta menambah wawasan sehingga tidak ketinggalan dengan perkembangan jaman.

Kegiatan berakhir pada pukul 12.30 wib, semua rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.Kegiatan berakhir pada pukul 12.30 wib, semua rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.(Shm)
 

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Tidak Ada Lagi Tom & Jerry Dalam pelaksanaan Razia

    8 tahun lalu

    Meranti (POROSRIAU.com) - Pelaksana tugas (Plt) Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk mengaku telah memanggil semua satuan fungsi-fungsi di Mapolres setelah ia resmi menggantikan posisi mantan Kapolres AKBP Asep Iskandar SIk pasca bentrokan berd

  • Kapolda Riau Kunker Ke Polres Kampar

    8 tahun lalu

    Bangkinang(POROSRIAU.com) - Kapolda Riau Brigjen Pol Drs. Supriyanto didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Riau Ibu Nita Supriyanto melaksanakan kunjungan kerja di Polres Kampar, selasa tanggal (20/9/2016).

  • Polres Kampar Tangkap Pelaku Curanmor

    8 tahun lalu

    Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar telah melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di daerah Pasar Kampar Kec. Kampar Timur Kab. Kampar.pada Senin Tanggal (31/10/2016)

  • Polres Kampar Expose Tangkapan Ganja 21 Kg

    8 tahun lalu

    Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melakukan konfrensi pers terkait pengungkapan kasus penyalaggunaan narkotika jenis daun ganja kering seberat 21 kg yang digelar di teras depan Mapolres Kampar.pada Rabu Tanggal 23/11/2016.

  • Kapolres Kampar Sampaikan Kesiapan Pilkada Serentak 2017 Didepan Komisi II DPR RI

    8 tahun lalu

    BANGKINANG(POROSRIAU.COM)-- Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK menghadiri acara Kunjungan Spesifik Tim Komisi II DPR RI ke Kabupaten Kampar terkait persiapan dan kesiapan Pilkada Serentak tahun 2017.pada Kamis 26 Januari 2016 sekira pukul 10.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.