Kamis, 05 Desember 2024
Sabtu, 16 Juli 2016 00:19:00

Guru Olah Raga Diringkus Usai Cabuli 21 Siswi SMP

Oleh: detikcom
Sabtu, 16 Juli 2016 00:19:00
BAGIKAN:
Enggran Eko Budianto
Guru cabuli 21 siswinya diringkus

Jombang - Kasnan (47), guru olah raga berstatus PNS SMP negeri di Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, diringkus. Guru asal Desa Tebel, Kecamatan Bareng, itu diduga mencabuli 21 siswinya sendiri.

Kasubbag Humas Polres Jombang Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan, ulah Kasnan terjadi sejak tahun 2015. Modusnya, saat jam pelajaran olah raga, tersangka mengajak korban ke gudang sekolah.

Di tempat itu, tersangka melakukan perbuatan tak terpuji. Seperti mencubit paha, mengelus tubuh korban, serta mencubit payudara dan menciumi korban. Perbuatan cabul juga dilakukan guru olah raga itu kepada korban saat latihan berenang.

Tersangka mengancam para korban jika menolak dicabuli, maka mata pelajaran olah raga akan diberi nilai jelek. Yang mengejutkan, ulah bejat Kasnan tak hanya menyasar satu siswi. Satu per satu siswi mendapat perlakuan tak senonoh dari tersangka.

"Pengakuan tersangka korbannya 21 orang, namun yang berani melapor baru dua orang," kata Retno, Jumat (15/7/2016).

Kasus ini terbongkar setelah salah seorang siswi yang menjadi korban Kasnan mengadu ke orang tuanya. Tak terima dengan perbuatan tersangka, orang tua korban pun melapor ke Polres Jombang.

Selain menangkap Kasnan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, pakaian olah raga korban dan pakaian pramuka milik tersangka yang dipakai saat pencabulan terjadi.

Akibat perbuatannya, Kasnan kini harus mendekam di Rutan Polres Jombang. Guru berstatus PNS itu dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidananya lebih dari 10 tahun penjara," pungkas Retno.

Editor: ariemass

Sumber: www.detik.com

  Berita Terkait
  • Oknum Guru Cabuli Siswi Murid Sekolah Dasar

    8 tahun lalu

    ROHUL(POROSRIAU.COM)--Seorang Oknum guru honorer yang mengajar di sekolah dasar (SD) di Kabun kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial IS (23), tega melakukan tindak pidana pencabulan terhadap murid SD berinisial WJ (14).

  • Eno Elvina Siap Harumkan Nama Pelalawan di O2SN 2018 Tingkat Propinsi Riau Mendatang

    7 tahun lalu

    PANGKAN KERINCI (POROSRIAU.COM)— Tampil pertama kali di Olimpiade Olah Raga Siswa Nasional (O2SN) cabang olahraga (cabor) renang 100 meter gaya bebas putri membawa nama Kabupaten Pelalawan, E

  • Guru PAUD dan TK se-Kabupaten Rohul Ikuti Seminar ESQ

    8 tahun lalu

    Ribuan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) se- Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau ikuti seminar ESQ (Emotional Spiritual Quetient), Selasa (26/7), di Convention Hall Masjid Agung Nasional Islamic Center Pasir Penga

  • PGRI Cabang Kuok Di Kukuhkan, Nasrul : Jangan Ada Lagi Keluhan Para Guru

    8 tahun lalu

    Persatuan Guru Republik Indonesia Indonesia (PGRI) Kecamatan Kuok periode 2016-2021 di kukuhkan. pengukuhan dilakukan olah Ketua PGRI Kabupaten Kampar DR. H Nasrul, M.Pd bertempat di halaman SMPN 1 Kecamatan Kuok di Desa Lereng Kecamatan Kuok pada 29/10.

  • 10 Sekolah di Lima Desa Kecamatan Kunto Masih Tanggung Jawab Disdikpora Rohul

    8 tahun lalu

    Meski saat ini belum tahu kemana hasil penetapan 10 sekolah SD dan SMP yang berada di perbatasan Rokan Hulu (Rohul) dan Kabupaten Kampar, namun untuk pelaksanaan ujian Nasional Mei 2017 nanti tetap dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.