Sabtu, 20 Juni 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • Kedapatan Bawa 38 kg Daun Ganja, FP Diciduk Ditres Narkoba Polda Riau
Rabu, 24 Mei 2017 14:34:00

Kedapatan Bawa 38 kg Daun Ganja, FP Diciduk Ditres Narkoba Polda Riau

Oleh: Redaksi
Rabu, 24 Mei 2017 14:34:00
BAGIKAN:
int
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM saat kegiatan Konferensi pers kepada wartawan, Rabu (24/05)

PEKANBARU(POROSRIAU.COM)--Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan penangkapan terhadap satu orang pemuda bernama FP (27thn) warga jalan Bunga Cempaka no 12 padang Bulan Kota Medan karena membawa puluhan kilogram ganja kering siap edar di jalan S Amin Arengka dua kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru pukul 05.00 wib pagi kemaren (23/05/2017)

Dalam keterangan saat kegiatan Konferensi pers kepada wartawan, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM mengatakan bahwa Team Opsnal Ditresnarkoba Polda Riau pada hari Rabu lalu (24/05) melakukan penangkapan terhadap satu orang pria bernama FP. Awal mula penangkapan ini karena Anggota Opsnal Ditres Narkoba mendapat info tentang adanya orang membawa Narkoba jenis tanaman ganja kering di sekitar Arengka dua dari Medan ke Pekanbaru, menggunakan Bus Makmur yang merupakan Bus antar kota antar propinsi. Dengan informasi yang telah dikantongi petugas Opsnal, kemudian Bus yang telah dicatat petugas Opsnal tersebut datang dari Medan dan sesampainya di Pekanbaru barang bukti dan tersangka FP langsung diamankan. 

Dalam penangkapan ini diamankan barang bukti beberapa buah tas yang berisi daun ganja kering dengan nilai total tiga puluh delapan kilogram ganja kering siap edar. “Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Ditres Narkoba untuk proses hukum kasusnya” kata Guntur sambil menutup keterangannya.(*/tnc)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Polsek Mandau Tangkap Seorang Pengedar Shabu

    10 tahun lalu

    MANDAU(POROSRIAU.COM)--Polsek Mandau menangkap seorang pria bernama RS (24 th), warga Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis karena kedapatan menjadi pengedar Narkoba jenis Shabu pada hari Sabtu kemaren (07/01/2017).

  • Bawa Satu Paket Sabu, Pria 43 Tahun Ini Diciduk Polisi

    9 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM)--HI (43thn) warga jalan Rintis SelatPanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, ditangkap Sat Narkoba Polres Meranti karena kedapatan membawa satu paket kecil shabu seberat 0,25 gram di sebuah rumah d

  • Diduga Edarkan Daun Ganja, Si Nur Diciduk Polisi

    9 tahun lalu

    Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket besar kantong plastik warna biru yang diduga berisikan Narkotika jenis Daun Ganja Kering

  • Hendak Transaksi, JM Diciduk Personil Polsek Pasir Penyu

    10 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM) -- Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu menangkap seorang pria bernama JM (32thn) warga Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu, JM tertangkap tangan mengedarkan daun ganja kering di Simpang Divisi Kelurahan Kembang Harum Kecamatan Pasir

  • Simpan Narkoba Golongan I, Pria Bumi Ayu Ini Diciduk Polisi

    9 tahun lalu

    DUMAI(POROSRIAU.COM)--Seorang pemuda bernama PA (27thn) warga jalan Sabar menanti, Keluranhan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai, ditangkapTim Opsnal Polsek Kota Dumai karena kasus kepemilikan ganja kering di rumahnya hari ini (02/02/2017).

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.