Senin, 20 April 2026
Rabu, 26 April 2017 12:26:00

Ratusan Juta PAD 'Bocor' Akibat Tower Ilegal

Oleh: Firman Tanjung
Rabu, 26 April 2017 12:26:00
BAGIKAN:
Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru, M Jamil
PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Keberadaan tower ilegal yang kian menjamur di Kota Pekanbaru, berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD), khususnya sektor izin mendirikan bangunan (IMB). Diperkirakan, kerugian daerah mencapai ratusan juta.
 
Hal ini diakui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, M Jamil ketika diminta tanggapannya terkait keberadaan tower ilegal. 
 
M Jamil mengungkapkan, untuk satu tower yang memiliki tinggi 30 meter, retribusi yang dihasilkan mencapai R p30 juta.
 
"Tower-tower telekomunikasi yang tidak berizin ini jelas merugikan, karena mereka tidak mengurus izin mendirikan bangunan (IMB,red)," ungkap M Jamil, Rabu (26/4/2017).
 
Sebagaimana diketahui, sejak Januari lalu, setidaknya sudah ada 10 tower ilegal yang disegel Satpol PP Kota Pekanbaru. Artinya, jika satu tower Pemerintah kehilangan retribusi IMB sebesar Rp 30 juta, untuk 10 tower pemerintah sudah kehilangan sebesar Rp 300 juta.
 
Jamil memperkirakan, masih banyak lagi towet yang berdiri ilegal di Kota Pekanbaru saat ini. "Jika satu tower Rp30 juta, dikalikan saja," jelas M Jamil.
 
Menurutnya, selain merugikan pemerintah, keberadaan tower juga cukup membahayakan masyarakat sekitar. "Jika tower yang dibagun itu ambruk, tentu ini jadi masalah baru lagi," katanya.
 
Sejauh ini koordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan tower ilegal ini sudah intens dilakukan. Kata dia ke depan pengawasan tower ini akan lebih diperketat.(fir)
Editor: Firman Tanjung

  Berita Terkait
  • AJI Dan ICCO Cooperation Gelar Media Briefing Sehari

    9 tahun lalu

    Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pekanbaru bekerjasama dengan ICCO Cooperation akan menggelar Media Briefing Sehari pada Kamis, 3 Agustus.

  • Bangunan Proyek Ratusan Juta Disdikbud Siak Jadi Sarang Tikus

    10 tahun lalu

    SIAK (POROSRIAU.com) - Bangunan gedung bertingkat Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak, yang konon dibangun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Siak tahun 2010, sampa

  • Dilaporkan ke Polisi, Ahmad Dhani Ngaku Rugi Ratusan Juta

    10 tahun lalu

    Musikus Ahmad Dhani mengaku mengalami kerugian ratusan juta akibat dilaporkan ke kepolisian. Ia diduga melecehkan Presiden Joko Widodo dalam aksi demo yang digelar 4 November 2016.

  • PLTG 250 MW Mampu Atasi Krisis Listrik di Pekanbaru

    10 tahun lalu

    Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) berkapasitas 250 Megawatt (Mw) mampu mengatasi krisis listrik yang selama ini terjadi di Kota Pekanbaru. Oleh sebab itu, Direktur Perusahaan Daerah Pembangunan (PD Pembangunan) Kota Pekanbaru

  • 5 Pelaku Pembongkaran Tower di Sei Kijang Merupakan Warga Kotabaru Inhil

    9 tahun lalu

    PELALAWAN(POROSRIAU.COM)--Kedapatan Sedang membongkar Menara Seluler di jalan Lintas Timur KM 31 Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. Enam orang pria ditangkap aparat Kepolisian Polsek Bandar Sei Kijang pada hari jumat k

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.