Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • ROHUL
  • Anggota PWI Rokan Hulu Dianiaya Kades dan Kaur Desa Kampar
Kamis, 02 Februari 2017 20:52:00

Anggota PWI Rokan Hulu Dianiaya Kades dan Kaur Desa Kampar

Kamis, 02 Februari 2017 20:52:00
BAGIKAN:
riau green
Despandri (40) anggota PWI Kabupaten Rokan Hulu

ROHUL(POROSRIAU.COM)- Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi, kali ini menimpa Despandri (40) anggota PWI Kabupaten Rokan Hulu, dan wartawan Harian Koran Riau dan Metro TV Wilayah Rokan Hulu. Korban mengalami luka gores di dada, lengan dan kepala. Usai kejadian korban melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya ke Polsek Tapung Hulu.

Awal mula kejadian, ketika korban Selasa malam 31 januari 2017 pukul 20: 00 wib mendapat informasi bahwa laki-laki diduga selingkuhan istrinya berada di desa Sinamanenek Kecamatan tapung Hulu Kabupaten Kampar. Korban bersama anaknya Aditya (15) tahun yang tingal di Desa Tandun kabupaten Rokan Hulu, meluncur dengan Mobil  ke Desa tersebut yang berjarak kurang lebih 30 KM.

Sesampainya di Rumah Kontrakan Istrinya Berinisial E, pukul 22:00 Wib, yang mana sejak Oktober 2016 memang tinggal di desa tersebut dan berjualan makanan dan minuman  di depan Kantor Kepala Desa Sinamanenek, korban Bersama Ketua RW, Linmas, membawa istrinya dan selingkuhanya ke rumah Ketua RT setempat untuk diinterogasi.

Berhubung permasalahanya tidak bisa diselesaikan di tingkat Ketua RT, korban dianjurkan untuk membawa ke dua pelaku selingkuh ke Rumah kepala Desa Sinamanenek yang berjarak kurang lebih 500 meter dari rumah Ketua RT. Namun sesampainya korban dan anaknya Aditya serta diduga selingkuhan istrinya berinisial Y, beserta seorang Saksi bernama Nanda di depan rumah kepala Desa, langsung diserang dengan cakaran, cekikan, dan bantingan oleh ke dua Pelaku, ( PJ) Kepala Desa dan (SP) Kaur Desa Muara Intan.

Untuk diketahui (PJ) oknum Kades merupakan Adik Ipar dari Istri Korban, makanya dalam permasalahan ini berpihak kepada istri korban E yang diduga sudah berselingkuh dengan laki-laki lain. Seharusnya (PJ) bukan menganiaya Pelaku, tapi sama-sama menyelesaikan masalah. Karena tujuan kedatangan Korban Despandri, untuk meminta pertanggung jawaban dugaan selingkuhan istrinya yang pada bulan maret 2016 lalu, pernah juga disinyalir membawa lari istri dan anaknya serta uang Rp.8 juta.

Jika terbukti di persidangan, ke dua pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP yang berbunyi. Jika dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap orang lain di muka umum dan mengakibatkan luka-luka, pelaku dikenakan ancaman humuman maksimal 7 Tahun penjara.

  Terkait kejadian ini, ketua Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Riau H. Deni Kurniawan, mengutuk keras tindakan yang dilakukan aparatur desa terhadap wartawan. Seharusnya mereka menengahkan, bukanya memperkeruh masalah hinga terjadi penganiayaan. 

"Kita akan kawal kasusnya sampai ke Ranah Hukum, dan kita akan siap mendampinggi korban dengan Hakim Pembela dari PWI Riau," Tegasnya.

   Hal yang sama juga disesalkan oleh Ketua PWI Kabupaten Rokan Hulu Engki Frima Putra, dan menyersalkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan kepala Desa dan kaur desanya. Apalagi antara korban dan Pelaku kepala desa ada hubungan keluarga. Yang mana istri korban Elvi dan istri pelaku merupakan kakak beradik kandung.

"Kasus ini sudah di Polisi, kita tunggu aja hasilnya, dan kita sudah minta kepada korban, supaya terus diproses ke pengadilan," ujarnya.

 

 

Editor: Chaviz

Sumber: riau green

  Berita Terkait
  • Masyarakat Desa Teluk Aur Lapor Muslim Ke Bupati

    8 tahun lalu

    Puluhan Masyarakat Desa Teluk Aur Kec,Rambah Samo, Kab,Rohul Laporkan Kades Teluk Aur, Muslim Ke Inpekstorat Kabupaten Rokan Hulu, senin (26/09/2016) lalu.

  • Onde! Beras Bulog di Pagaran Tapah Rohul Berwarna Hitam

    8 tahun lalu

    ROHUL (porosriau.com) - Beras Bulog atau Raskin yang sampai di Kantor Kepala Desa Pagaran Tapah, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, berwarna hitam dan bergumpal-gumpal.

  • DR.Hj Maimanah Gelar Reses di Kecamatan Rambah

    8 tahun lalu

    ROHUL (POROSRIAU.COM)-- Anggota DPD RI DR. Hj Maimanah Umar MA,melakukan Reses di Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), untuk menyerap Aspirasi Masyarakat. Hal ini terlihat pada Pertemuan yang di gelar Senin(26/12/2016)di Aula Kantor Camat Rambah

  • Kelompok Tani Sei Koru Terima Bibit Karet dari Dishut Provinsi Riau

    8 tahun lalu

    ROKAN HULU(POROSRIAU.COM)--Kelompok Tani Sei Koru Desa Rambah Tengah Barat (RTB) Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menerima bantuan sebanyak 22.500 batang bibit karet dari Dinas Kehutanan(Dishut)Provinsi Riau.

  • KUD Bangun Bonai Lestari Gelar RAT 2017

    8 tahun lalu

    ROHUL(POOSRIAU.COM)--Koperasi Unit Desa (KUD) Bangun Bonai Lestari desa Ulak Patian kecamatan Kepenuhan kabupaten Rokan Hulu gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2016, Sabtu (4/2/2017) sore.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.