Senin, 07 Oktober 2024
  • Home
  • ADVERTORIAL
  • Pandangan Umum Fraksi - Fraksi Tentang Nota Keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti 2018
Sabtu, 28 Oktober 2017 10:46:00

Pandangan Umum Fraksi - Fraksi Tentang Nota Keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti 2018

Oleh: Manik
Sabtu, 28 Oktober 2017 10:46:00
BAGIKAN:
Pandangan Umum fraksi fraksi Tentang Nota Keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti 2018.(Foto/Nik)

MERANTI(POROSRIAU.COM) - Fraksi- Fraksi DPRD Meranti, pada Jum'at (27/10/2017), menyampaikan pandangan umum terkait APBD tahun 2018 kabupaten termuda di Provinsi Riau, tersebut.

Pandangan umum disampaikan oleh fraksi Partai Amanat Nasional,fraksi Partai Gerindra plus PKS, fraksi Partai Demokrat plus PBB, fraksi partai PPP plus PKB, fraksi partai PDIP ,,fraksi partai Golkar dan fraksi partai Hanura, Marhisyam Skom, SH., selaku juru bica fraksi PAN, mencermati Pidato Pengantar Nota Keuangan APBD 2018 yang diajukan oleh Kepala Daerah, Fraksi PAN merumuskan Pandangan Umumnya sebagai berikut:

Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, menargetkan Pendapatan pada tahun 2018 sebesar Rp. 1,08 Triliun lebih. Pendapatan Asli Daerah Pada tahun 2018, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan meranti menargetkan sebesar Rp. 93 Milyar lebih, terjadi peningkatan dari pencapaian realisasi pada tahun 2017.

Fraksi PAN dalam kesempatan ini mendorong kepada OPD terkait, harus lebih memacu kinerja sesuai dengan potensi yang terdapat di Daerah. Oleh karena itu, sesuai ketentuan PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 33 TAHUN 2017 bagian III.1.a.1).b) , bahwa Penetapan target pajak daerah dan retribusi daerah harus didasarkan pada data potensi pajak daerah dan retribusi daerah di masing-masing pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, serta memperhatikan perkiraan pertumbuhan ekonomi pada Tahun 2018 , yang berpotensi terhadap target pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah serta realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun sebelumnya.

Selanjutnya Dana Perimbangan Dalam struktur RAPBD 2018 dana perimbangan masih menjadi target pendapatan yang dominan yaitu sebesar Rp. 834,5 milyar Lebih, namun Fraksi PAN menilai jika Pemerintah Daerah tidak jeli dalam menghitung target Pendapatan hal ini mungkin saja tidak bisa terealisasi secara optimal, untuk itu kami tidak bosan-bosannya menyampaikan kepada Pemerintah Daerah khususnya OPD terkait, agar memiliki dan menggunakan strategi terbaik agar target tersebut bisa tercapai.

Lain-lain Pendapatan Daerah yang sangat kami menyoroti, minimya realisasi dalam Bantuan Keuangan Provinsi pada tahun 2017. Kami mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan lagi upaya-upaya agar Bantuan Keuangan dari Provinsi bisa ditingkatkan pada tahun 2018 ini.

Pada tahun 2018 Pemerintah Daerah menargetkan sebesar Rp.1,02 Triliun Lebih, yang digunakan untuk membiayai Belanja Langsung dan Belanja tidak Langsung, kembali lagi Fraksi PAN mengingatkan kepada OPD agar menyusun Pogram Prioritas dengan jeli dan memiliki capaian yang cerdas berdasarkan kebutuhan bukan keinginan, karna sejatinya APBD merupakan Refleksi dari kebutuhan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita cintai ini, selanjutnya kepada setiap OPD hendaknya meminimalisir kegiatan dan program yang terkesan sia-sia dan tidak merakyat karena kita adalah pelayan masyarakat bukan dilayani, ucap Marhisyam.

Sedangkan juru bicara Fraksi Gerindra Plus PKS H.Nursalim menyambut baik dan mengapresiasi kepada Pemerintah daerah, dengan telah disampaikannya nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2018 pada hari kamis 26 Oktober 2017, diharapkan RAPBD tersebut benar-benar dapat menjadi dasar serta acuan terhadap pembangunan daerah tahun anggaran 2018.

Fraksi kami juga berharap kepada Pemerintah Daerah, agar RAPBD Tahun Anggaran 2018 mampu menjawab berbagai persoalan, mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, menekan angka kemiskinan dan pengangguran, meningkatakan sumber daya manusia, meningkatkan pembangunan infrastuktur dasar, seperti jalan, jembatan, air bersih, listrik, pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta program-program kerja lain sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Fraksi kami mengingatkan, agar realisasinya harus mengacu pada peraturan yang berlaku dan menyesuaikan pada kekuatan anggaran yang ada. 

Pada kesempatan itu, fraksi Gerindra plus PKS, menegaskan kepada Pemda terkait dengan belanja hibah, agar realisasinya berdasarkan peraturan yang berlaku , serta  mengacu pada azas manfaat dan transparan, mengingat belanja hibah sangat rawan terhadap tindakan penyelewengan, disamping itu fraksi kami juga mendorong agar belanja hibah realisasinya harus tepat sasaran, yaitu lembaga atau organisasi penerima adalah yang memiliki payung hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, serta semua organisasi yang bersentuhan langsung dengan program-program Pemerintah Daerah dan tidak bersifat tebang pilih pada lembaga atau organisasi tertentu saja, sebagaimana yang dilakukan Pemda terhadap BAZNAS, setiap tahunnya menerima dana hibah dari Pemda, semestinya Pemda juga bisa mengakomodir lembaga dan organisasi lainnya yang memiliki payung hukum dan tidak bertentangan dengan undang-undang dalam rangka mendukung dan melaksanakan program-prgram Pemerintah Daerah.

Sedangakan Juru bica fraksi Demokrat plus PBB,  Zubiarsyah  mengingatkan kepada pemerintah daerah, agar penetapan asumsi Pendapatan dan Belanja Daerah pada APBD tahun 2018 ini , harus diperhitungkan secara cermat dan tepat, agar kedepannya tidak menghambat realisasi proses pembangunan yang telah direncanakan.

Artinya, perhitungan asumsi Pendapatan dan Belanja pada tahun 2018 , harus benar-benar dipertimbangkan dengan berbagai hal yang dapat mempengaruhi pendapatan daerah Kabupaten Kepulauan Meranti pada tahun 2018.

Kita semua berharap, kerjasama yang baik seluruh pihak di lingkungan pemerintahan Kabupaten kepulauan Meranti, dengan di dukung oleh perencanaan APBD Tahun 2018 yang “efektif” dan “efesien”, akan mampu mempercepat pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti, tutur Zubiarsyah.

Fraksi PPP plus PKB, melalui juru bicaranya Edi Mashudi, dalam pandangan umum , menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran Eksekutif di Kabupaten Kepulauan Meranti, yang telah menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2018.

Mudah-mudahan kita semua tetap berkomitmen untuk memberikan yang terbaik, sehingga Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang nantinya disyahkan akan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti, dan pemerintah tidak lagi potong gaji honorer.

Rapat Paripurna Dewan yang Terhormat

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan sebuah kebutuhan mendasar bagi suatu daerah untuk dapat melaksanakan pembangunan daerahnya secara sinergi dan penuh tanggungjawab. Dalam hal ini, sebagai bentuk komitmen untuk dapat melaksanakan dan mengelola APBD tentunya diperlukan sebuah perencanaan yang matang, terarah, proporsional, obyektif dan transparan, dengan tidak meninggalkan asas keadilan demi terwujudnya masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Sehingga wujud refleksi dari aktifitas yang direncanakan, dalam rangka mencapai target kinerja pemerintah dalam menjalankan dan melaksanakan pembangunan suatu daerah dapat tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan.

Maka sangatlah penting di dalam proses penganggaran, Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD harus dapat menentukan arah kebijakannya secara pasti, supaya dapat sinergi dalam melaksanakan pembangunan. Namun demikian, tentu harus tetap menjaga rasionalitas berdasarkan prioritas dan kemampuan anggaran daerah, program kegiatan yang tidak berdampak terhadap kemajuan masyarakat atau sifatnya seremonial harus mampu dipangkas agar supaya segala kegiatan yang telah disusun dalam RAPBD Tahun Anggaran 2018 dapat berjalan lancar dan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

Fraksi Golkar, Fauzi SE, selaku juru bicara menyampaikan, sesuai dengan nota keuangan 2018 :

Akhirnya, perlu kami sampaikan dalam menindaklanjuti Rancangan Perda APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2018 ini , kita perlu mengajak bicara dengan para stackholder, akademisi, serta para praktisi dan penggiat ekonomi secara luas.

Hal ini dimaksudkan untuk memberikan suatu tanggapan yang utuh tentang mekanisme penerapannya agar tercapai target-target yang direncanakan, ujar Fauzi.

Adapun pandangan fraksi partai

PDI-P menjelaskan, dalam rangka menyesuaikan realisasi anggaran APBD Tahun 2017 serta adanya perubahan asumsi – asumsi lainnya, sesuai dengan keadaan yang terjadi dan perubahan kebijakan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Riau dalam APBD Tahun 2018.

Namun fraksi kami tetap mengkritisi hal – hal strategis dan beberapa hal penting yang menjadi catatan dalam Pandangan Umum Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, yaitu :

Dengan persetujuan penandatanganan kesepakatan bersama dokumen KUA-PPAS Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2018 pada tanggal 11 September  tahun 2017. Fraksi PDI-P menegaskan agar pelaksanaan kegitan-kegiatan pada APBD ini benar-benar dilaksanakan dengan baik.

PDI-P mencermati struktur APBD tahun anggaran 2018, target pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 1.089.846.683.801 (satu trliun delapan puluh Sembilan milyar delapan ratus empat puluh enam juta lebih) terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 96.687.093.554 (sembilan puluh enam milyar enam ratus delapan puluh tujuh juta lebih), Dana Perimbangan sebesar Rp. 834.530.523.875 (delapan ratus tiga puluh empat milyar lima ratus tiga puluh juta lebih) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 161.629.066.372 (seratus enam puluh satu milyar enam ratus dua puluh Sembilan juta lebih).

Jika mencermati APBD 2018 dan 2017, pada APBD 2018 terjadi penurunan target pendapatan yang bersumber dari dana pendapatan lain-lain yang sah, yaitu Bantuan Keuangan dari Provinsi sebesar Rp.101,6 Milyar lebih pada T.A 2017 dan Pada T.A 2018 hanya Rp.9,7 Milyar lebih. Fraksi PDI-P mempertanyakan apa yang menyebabkan terjadi penurunan target pendapatan yang bersumber dari pendapatan lain-lain yang sah.

Mohon penjelasan!!

Dalam Pembahasan yang dilakukan haruslah berbasis kinerja dengan indikator yg rasional, akuntabel dan profesional berorientasi pada tanggung jawab mensejahterakan masyarakat. Pembahasan APBD 2018 ini harus mengutamakan kepentingan masyarakat secara umum dengan mengakomodir aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai skala prioritasnya.(ADV/rls/nik)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Wabup Meranti Sampaikan Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait Nota Keuangan APBD-P Tahun 2018.

    6 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim, menyampaikan jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait Nota Keuangan APBD-P Tahun 2018, bertempat di Ruang Rapat Par

  • Yulian Norwis: Apresiasi Dan Kritikan Yang Positif Dari Fraksi Di DPRD Kepulauan Meranti Merupakan Kebanggaan Bagi Kami

    7 tahun lalu

    Dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) , yang telah mengingatkan tentang prosedur dan kelengkapan Administrasi terhadap penyampaian naskah Rencana Peraturan APBD Kepulauan Meranti 2018 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 Tent

  • Fraksi DPRD Meranti Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Usulan Pemerintah Daerah

    6 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - DPRD Kepulauan Meranti melaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah Kepulauan

  • Wabup Said Hasyim Mengikuti Rapat Paripurna, DPRD Apresiasi Atas Nota Keuangan RAPBD Pemkab. Meranti 2019.

    6 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Wakil Bupati Kepulauan Meranti mengikuti Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Nota Keuangan RAPBD Pemkab. Meranti Tahun 2019, dan semua Fraksi mengucapkan apresiasi ke

  • Berikut Susunan Alat Kelengkapan DPRD Meranti.

    6 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Selain penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda usulan Pemerintah Daerah, Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti pada Selasa (9/10/2018) di Gedung Pa

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.