- Home
- ADVERTORIAL
- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Bengkalis
Sabtu, 07 April 2018 22:05:00
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Bengkalis
Oleh: der
Sabtu, 07 April 2018 22:05:00
BENGKALIS(POROSRIAU.COM) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis pada sidang paripurna Selasa 3 April 2018 mengesahkan empat Peraturan Daerah (Perda).
Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kaderismanto memimpin secara langsung rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis tentang perubahan alat kelengkalan DPRD, di ruang rapat paripurna gedung DPRD, jalan Antara Bengkalis, yang dihadiri 32 anggota
Sidang Paripurna Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kaderismanto, dihadiri sebanyak 32 orang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis. Kaderismanto mengucapakan terima kasih kepada seluruh anggota Pansus ranperda yang telah bekerja secara maksimal dalam meyelesaikan pembahasan tersebut, sehingga kerjanya dapat ditetapkan dalam keputusan Dewan hari.
Dari pantauan wartawan, semua peserta rapat paripurna sepakat dan setujui perubahan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Bengkalis,untuk ditetapkan dan disahkan menjadi keputusan DPRD kabupaten Bengkalis.
Berikut Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Bengkalis, yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (03/04), yang dimulai dari pukul 14.00 - 16.00 Wib.
Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis : Abdul Kadir, S.Ag (ketua), H. Indra Gunawan Eet, Ph.D (wakil ketua), Zulhelmi, SH.I (wakil ketua) dan Kaderismanto (wakil ketua).
Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bengkalis : Abdul Kadir, S.Ag (ketua), H. Indra Gunawan Eet Ph.D (wakil ketua), Zulhelmi, SH.I (wakil ketua), Kaderismanto (wakil ketua), Radius Akima, S.Sos, MT (sekretaris/bukan anggota), anggota : H. Zamzami, SH, Rianto, Syaiful Ardi, Hendri, S.Ag. M.Si, Syahrial, ST, H. Thamrin Mali, SH, H. Azmi, SIP, M.Si, H. Abi Bahrun, SS, M.Si, Sofyan, S.Pd.I, Simon Lumban Gaol, Indrawan Sukmana, ST, Sukaddi, H. Mawardi, Zulkifli, Pipit Lestary, S.Pd, Safrana Fizar, ST.
Komisi I (Bidang Pemerintahan) DPRD Kabupaten Bengkalis : Susianto SR (Ketua), dr. Morrison Bationg Sihite (Wakil Ketua), Pipit Lestary, S.Pd (Sekretaris), Ita Azmi, Fakhrul Nizam, ST, H. Abi Bahrun, SS, M.Si, Daud Gultom, M.Th, Hj. Aisyah, H. Asmara, Lamhot Nainggolan dan Zulkifli.
Komisi II (Bidang Ekonomi Pembangunan) DPRD Kabupaten Bengkalis ; Syahrial, ST (Ketua), H. Mawardi (Wakil Ketua), H. Zamzami, SH (Sekretaris), anggota : Hendry, S.Ag, M.Si, H. Azmi, SIP, M.Si, Simon Lumban Gaol, Nur Azmi Hasyim, ST,Adihan, SH, Zamzami Harun, ST, Johan Wahyudi, Safrana Fizar, ST dan Rianto.
Komisi III (Bidang Keuangan) DPRD Kabupaten Bengkalis : Indrawan Sukmana, ST (Ketua), Firman (Wakil Ketua), H. Jasmi (Sekretaris), Andrian Prama Putra, Febriza Luwu, Leonardus Marbun, Sihol Pangaribuan dan Sukaddi.
Komisi IV, (Bidang Kesejahteraan Sosial dan Sumber Daya Manusia) DPRD Kabupaten Bengkalis ; Sofyan, S.Pd.I (Ketua), Nanang Hariyanto, SH (Wakil Ketua), Irmi Syakip Arsalan, S.Sos (Sekretaris), H. Thamrin Mali, SH, Syaiful Ardi, Eddy Budianto, Fransisca, Ir. Samsu Dalimunthe dan Dr. H. Fidel Fuadi.
Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Bengkalis : Rianto (ketua), Dr. Fidel Fuadi (wakil ketua), Radius Akima, S.Sos, MT (sekretaris/bukan anggota), anggota : Nur Azmi Hasyim, ST, Syaiful Ardi, Hendri, S.Ag, M.Si, Ir. Samsu Dalimunthe, Daud Gultom, M.Th, Zamzami Harun, ST, Fransisca, Zulkifli. : H. Thamrin Mali, SH (ketua), Daud Gultom, M,Th (wakil ketua), anggota : H. Abi Bahrun, SS, M.Si, H. Zamzami, SH, Safrana Fizar, ST.
Sebagai juru bicara Pansus Ranperda pengelolaan barang milik Daerah, Febrisa Luwu menyampaikan bahwa, untuk menindaklanjuti tentang pengajuan Ranperda Pengeloaan Barang milik Daerah, DPRD sudah melaksanakan koordinasi serta berkonsultasi terkait subtansi tentang pengelolaan Daerah.
Disamping itu juga, Pemkab Bengkalis serta pemangku kepentingan bersama Pansus juga melakukan Rapat bersama SOPD dan melakukan konsultasi ke BPKAD Provinsi Riau, Pemko Tangerang Selatan soal tatakelola barang milik Daerah.
"Dalam hal tersebut, Pansus dapat menerima tentang pengajuan ranperda pengelolaan Barang Milik Daerah supaya ditindaklanjuti dan disahkan menjadi perda. Ada beberapa rekomendasi pansus supaya ditindak lanjuti. Yang pertama, Pemkab Bengkalis diminta untuk melakukan pengecekan serta mendata kembali aset daerah baik itu barang ataupun asert yang bersifat bergerak dan tidak bergerak. Kedua, aset yang sudah tidak layak lagi dipakai agar dapat dilakukan pemutihan atau dilelang,"kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan sekaligus mengungkapkan, Pansus juga akan merekomendasikan agar kendaraan dinas menggunakan stiker merk Pemkab Bengkalis.
Selain itu, Jurubicara Pansus Zakat, infak dan sedekah H Mawardi yang juga menyampaikan tentang ranperda zakat dan infak sedekah, itu sangat penting untuk keberlansungan soal pengelolaan Zakat, infak dan sedekah.
Mengelola Zakat dibentuk oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis, di bawah pembinaan Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Yang dimaksud dengan pembinaan itu adalah meliputi fasilitas dengan cara mediasi, menyiapkan sarana dan prasarana sesuai dengan kemampuan daerah.
"Daerah Kabupaten Bengkalis sangat diwajibkan melaksanakan dengan sepenuh-penuhnya tentang pengelolaan zakat, infak dan sedekah dengan melibatkan pihak perusahaan swasta maupun serta semua pihak yang diwajibkan untuk membayar zakat. Bupati bersama aparatur juga harus melakukan sosialisasi tentang perda zakat, infak dan sedekah ke masyarakat," ujar Mawardi.
3 Ranperda Diajukan
Pada waktu yang sama Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis yang telah dengan bersusah payah membahas 4 Ranperda yang telah diajukan Pemkab Bengkalis dan 4 Ranperda tersebut telah mendapatkan persetujuan DPRD Bengkalis pada hari ini.
"Sekali kami ucapkan terima kasih DPRD Bengkalis atas kerjasama yang baik selama ini, semoga ranperda yang diajukan tersebut dapat jadikan perda yang dapat dilaksana Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan sebaik-baiknya, dalam rangka meningkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis," ujar Bustami.
DPRD Bengkalis, Pemkab Bengkalis langsung mengajukan tiga rancangan tentang peraturan Daerah (Ranperda). Ketiga Ranperda tersebut tentang peningkatan keuangan daerah dari sektor pajak dan retribusi supaya lebih progresif dan ekonomis. 3 Raperda itu disampaikan melalui rapat paripurana yang meliputi retribusi perizinan terpadu.
"Ketiga raperda ini merupakan penjabaran atau perubahan dari ranperda sebelumnya yang dinilai harus dilakukan revisi dengan disesuaikan kebutuhan untuk genjot pendapatan daerah terkait menurunnya pendapatan dari sektor dana bagi hasil (DBH) sektor minyak dan gas bumi," ungkap Bustami.
Selain itu, ujarnya lagi, retribusi sektor parkir, izin mendirikan bangunan (IMB) merupakan salah satu upaya peningkatan daerah yang akan digenjot. Peningkatan pelayanan juga akan dilakukan dengan melakukan upaya inovatif untuk mewujudkan monument solution dalam pembangunan daerah ke depan.
"Ketiga Ranperda yang diajukan ini tidak lain sebagai bentuk upaya Pemerintah Daerah dalam menggali potensi ekonomi baru atau yang lama dengan melakukan perubahan untuk peningkatan pendapatan daerah. Harapan kita rekan-rekan di DPRD Bengkalis dapat menerima dan membahas serta mengesahkan ketiga Ranperda ini nantinya,"tambah Bustami berharap.(mur/ADV DPRD)
Editor: chaviz
Dana Desa Tak Kunjung Dicairkan, Sejumlah Kades di Bengkalis Ancam Geruduk Kantor Bupati
6 tahun laluKebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terkait tunda bayar terhadap Dana Desa (DD) yang disampaikan lansung Sekdakab Bengkalis H. Bustami HY dalam Rapat Paripurna Laporan Pertanggaungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017 di Gedung DPRD, Senin (6/8/1
Wabup Meranti Sampaikan Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait Nota Keuangan APBD-P Tahun 2018.
6 tahun laluMERANTI(POROSRIAU.COM) - Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim, menyampaikan jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait Nota Keuangan APBD-P Tahun 2018, bertempat di Ruang Rapat Par
RAPBD-P Meranti 2018 Disahkan, Banggar DPRD: Apresiasi kepada Pemda Meranti yang tidak merumahkan tenaga Honorer.
6 tahun laluWakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim mengikuti Rapat Paripurna Laporan Banggar dan Pengambilan Keputusan Pengesahan RAPBD-P Tahun 2018, kegiatan dalam rangka memperjuangkan kepentingan rakyat itu, pada kesempatan itu Eksekutif dan Legislatif sepa
Fraksi DPRD Meranti Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Usulan Pemerintah Daerah
6 tahun laluSELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - DPRD Kepulauan Meranti melaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah Kepulauan
Berikut Susunan Alat Kelengkapan DPRD Meranti.
6 tahun laluSELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Selain penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda usulan Pemerintah Daerah, Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti pada Selasa (9/10/2018) di Gedung Pa