Minggu, 22 Desember 2024
  • Home
  • BENGKALIS
  • Soal SK Termin Proyek Fisik 100 Persen, Bupati Amril Tugaskan Asisten Mengkaji Usulan Agus Salim
Selasa, 13 Februari 2018 16:40:00

Soal SK Termin Proyek Fisik 100 Persen, Bupati Amril Tugaskan Asisten Mengkaji Usulan Agus Salim

Oleh: Deri/Fen
Selasa, 13 Februari 2018 16:40:00
BAGIKAN:
Bupati Bengkalis, Amri Mukminin.(Foto:Int)

BENGKALIS(POROSRIAU.COM)-- Seperti kata sebuah peribahasa "Masa lalu adalah cermin untuk belajar". Belajar dimaksud dalam pengertian "ambil benih buang sarap". Ambil yang bernas, tinggalkan nan hampa.

Dahulu, 15 tahun silam, ketika H Syamsurizal menjabat Bupati Bengkalis, konon ada Surat Keputusan (SK) Nomor 525 Tahun 2003.

Dalam SK yang pada tahun 2012 dicabut oleh Bupati Bengkalis yang menggantikannya, diatur bahwa termin proyek 100 persen harus ada rekomendasi camat.

Seperti dikutip dari Riau Pos terbitan edisi Jum’at, 9 Februari 2018, pemuka masyarakat Kecamatan Mandau, Agus Salim berharap agar Bupati Bengkalis sekarang, Amril Mukminin agar menertibkan kembali SK serupa tentang perlunya rekomendasi camat untuk termin 100 perrsen.

Menurut Agus Salim, kalau termin proyek 100 direkomendasi camat, maka peran perangkat di bawahnya sampai ke tingkat RT secara otomatis akan ikut diperankan.

Dengan adanya SK tersebut, imbuhnya, pemantauan dan pengawasan pelaksanaan proyek fisik akan jauh lebih baik.

“Harapan agar Bupati Amril menerbitkan SK tersebut juga untuk mendukung penegasan beliau sebelumnya bahwa Ketua RT adalah mata dan telinga pemerintah di tengah masyarakat. Tentu saja, sebelum menerbitkan rekomendasinya, camat terlebih dahulu harus perlu memeinta informasi dan masukan dari Ketua RT dan lain-lain,” ujar Agus Salim, di Duri, Kamis 8 Februari 2018.

Soalnya, kata Agus Salim lagi, Ketua RT dan masyarakatlah yang akan melihat dan menikmati hasil pembangunan itu secara langsung.

Jum’at siang kemarin, ketika diminta tanggapannya, Bupati Amril, sangat mengapresiasi usul Agus Salim tersebut. Menurut mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini, usul tersebut sangat baik. Saran yang bernas.

“Akan kami pelajari terlebih dahulu. Kami sudah tugaskan Asisten yang membidangi untuk membahas sumbang pemikiran itu bersama Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Bengkalis, BPKAD (Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah), Inspektur dan Perangkat Daerah terkait lainnya,” tegasnya.

Ditambahkan Bupati Amril, jika pembahasan oleh Asisten tersebut nantinya menyimpulkan perlu SK dimaksud perlu diterbitkan kembali, maka hal itu akan segera ditindaklanjuti.

Menurut Bupati Amril, mengapa SK itu diterbitkan di zaman kepemimpinan Pak Syamsurizal sebagai Bupati Bengkalis dan kemudian dibatalkan oleh pengganti beliau, tentu ada dasar hukumnya. Itulah yang ditugaskannya kepada Asisten yang membidangi bersama Perangkat Daerah dan unit kerja terkait menkajinya.

“Kalau memang SK tersebut banyak kebaikannya bagi peningkatkan kualitas proyek fisik di lapangan, insya Allah akan segera terbitkan. Mohon bersabar, biar dikaji dahulu dengan seksama baik dan buruknya dari berbagai aspek,” pungkasnya.(je/der)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • SK Bupati No.164/2016 Tentang TPP Sejumlah SKPD, Belum Ditindaklanjuti

    8 tahun lalu

    Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkalis nomor 164/KPTS/IV/2016 tentang Pembentukan Tim Evaluasi Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Dan keputusan Bupati Bengkalis N

  • Pemuda Pancasila Hadang Aksi Damai GERAK

    7 tahun lalu

    Mereka menampilkan beberapa spanduk poster, yang bertulisan Gerakan Rakyat Kabupaten Bengkalis(GERAK) Basmi Tikus -Tikus Diseputar Bupati Bengkalis. Pak Polisi!!! Tuntaskan Persoalan Bansos Dan Ijazah Palsu Bupati Bengkalis.

  • Wabup Meranti Minta Kegiatan OPD Tahun 2019, Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur

    7 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Dalam rangka membuka isolasi daerah, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan menjadi prioritas utama Pemkab. Meranti, untuk itu, Wakil Bupati H. Said Hasyim meminta ke

  • Wakapolda Riau Bersama Wabup Meranti Lakukan Pelatakan Batu Pertama Pembangunan Mapolres Meranti.

    6 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim bersama Wakapolda Riau Brigjendpol. H.E. Permadi MH, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Mapolres Kepulauan Meranti,

  • Pimpin Rapat Revitalisasi Pasar Modern, Bupati : Jadikan Pasar Modern, layak baik bagi penjual maupun masyarakat pembeli.

    7 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si meminpin rapat revitalisasi Pasar Modern yang berlokasi di Jalan Tanjung Mayat, Selatpanjang, dalam rangka meningkatkan pelayana

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.