Rabu, 23 September 2026
  • Home
  • DUMAI
  • Cegah Korupsi, Dana Hibah, Bansos serta Pokir Dewan dapat Atensi KPK, Walikota Wajib Laporkan Kegiatan
Jumat, 29 Agustus 2025 12:24:00

Cegah Korupsi, Dana Hibah, Bansos serta Pokir Dewan dapat Atensi KPK, Walikota Wajib Laporkan Kegiatan

Jumat, 29 Agustus 2025 12:24:00
BAGIKAN:
Foto Tatmpang.com
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

DUMAI, POROSRIAU.COM -  KPK meminta Gubernur Riau memberikan laporan tentang proyek strategis  dana hibah, pokir DPRD  dan dana Bansos. Demikian juga dengan Pemerintah kabupaten dan kota se Riau tak terkecuali Kota Dumai.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengakui bahwa surat yang dikirimkan kepada Gubernur Riau dan 12 Pemda se Riau adalah benar surat dari KPK.

Menurut Budi Prasetyo, alasan penulisan surat tersebut untuk pendalaman MCSP khususnya pada area perencanaan dan pengadaan barang dan jasa.

“Pada area perencanaan yaitu terhadap indikator pokir, hibah, dan bansos, sehingga KPK meminta laporan upaya pencegahan korupsi pada penyampaian pokir, hibah, dan bansos tersebut.” tulis Prasetyo kepada Harianindonesia.id, Rabu (27/8/2025).

Sementara itu Pakar Kebijakan Publik Prof Asrinaldi A berpendapat bahwa proses bersurat KPK kepada Pemprop Riau dan ke 12 Pemda Kabupaten dan Kota di Riau adalah salah satu bentuk upaya pencegahan korupsi.

Sebab, kata Asrinaldi, materi laporan yang dimintakan KPK tersebut berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi.

Dijelaskan Asrinaldi, KPK menempuh cara bersurat kepada Gubernur, Bupati dan Walikota karena KPK sangat terbatas dalam kesiapan jaringan atau struktur bawahannya di daerah untuk melakukan tindakan pencegahan korupsi.

Sementara, aktivis 98 Fatahudin SH menilai Upaya menulis surat oleh KPK ini, tambah Asrinaldi, adalah upaya KPK untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam melakukan pencegahan korupsi.

“Sebab selama ini KPK lebih kuat dalam penindakan korupsi tetapi masih lemah dalam pencegahan. Bisa jadi dengan surat ini pihak KPK ingin memperkuat tindakan pencegahannya,”  pungkas Fatah.
 
Fatahudin berpendapat tidak alasan bagi Pemprop dan Pemda se Riau tidak serahkan laporan proyek strategis, dana hibah, Pokir DPRD dan dana Bansos ke KPK.

“Sebab apa yang dilakukan KPK ini adalah bagian dari tugas pencegahan korupsi,” ujarnya. (saf/awe)

  Berita Terkait
  • Ini Pesan Mendagri, Dalam Raker Gubernur, Bersama Bupati Walikota, Camat dan Lurah, Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa se-Provinsi Riau.

    8 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, mengikuti Rapat Kerja Gubernur Bersama Bupati Walikota, Camat dan Lurah, Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Se-Provin

  • Rapat Paripurna DPRD Bengkalis Tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan Ranperda TA 2019

    8 tahun lalu

    Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis,Menggelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Pandangan umum Fraksi-Fraksi atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis Terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019

  • Pandangan Umum Fraksi - Fraksi Tentang Nota Keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti 2018

    9 tahun lalu

    Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, menargetkan Pendapatan pada tahun 2018 sebesar Rp. 1,08 Triliun lebih. Pendapatan Asli Daerah Pada tahun 2018, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan meranti menargetkan sebesar Rp. 93 Milyar lebih, terjadi pe

  • Bupati Meranti Tandatangani PKS Penyelenggaraan Infrastruktur Penyehatan Lingkungan Pemukiman Bersama Kemen PUPR RI

    9 tahun lalu

    Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Penyelenggaraan Infrastruktur Penyehatan Lingkungan Pemukiman Tahun 2018 untuk Wilayah Barat Indonesia, bertempat di Hotel Ballroom Hotel Mercure, Jalan Purus

  • Eggi Sudjana dan Partners Somasi Ketua Dewan Pers

    8 tahun lalu

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Heintje Grontson Mandagi benar-benar membuktikan tekadnya sebagaimana yang diungkapan pada Sabtu (28/07/2018) lalu, yakni akan memidanakan Yoseph Adi Prasetyo selaku Ketua Dewan Pers a

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.