Rabu, 29 April 2026
  • Home
  • DUMAI
  • PT KPI Bantah Tudingan FAP Tekal. Agustiawan : Apabila Unsur Pidana Terpenuhi, Akan Kami Lakukan Proses Hukumnya
Rabu, 06 Agustus 2025 22:39:00

PT KPI Bantah Tudingan FAP Tekal. Agustiawan : Apabila Unsur Pidana Terpenuhi, Akan Kami Lakukan Proses Hukumnya

Rabu, 06 Agustus 2025 22:39:00
BAGIKAN:
Agustiawan (kiri), Ismunandar (kanan)
DUMAI, POROSRIAU.COM - Area Manager Communication Realitions PT Kilang Pertamina International Dumai, Agustiawan membantah tudingan FAP Tekal atas dugaan menghilangkan barang bukti oleh petinggi Pertamina. "Tuduhan itu, tidak benar,," tegasnya dihubungi media ini, Rabu (6/8)./>
Menurut Agustiawan, pihaknya akan mempelajari tuduhan tersebut terlebih dahulu. Apabila nanti ditemukan adanya unsur unsur pidana maka pihaknya akan melakukan proses hukumnya "Kita akan lakukan proses hukum jika unsur unsur pidana terpenuhi atas tuduhan itu," jelas Agustiawan./>
Dalam rilis sebelumnya, PT Kilang Pertamina International Dumai mengeluarkan pernyataan sebagai respons atas rangkaian aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAPTEKAL) Dumai sejak akhir Juli 2025./>
Aksi tersebut menyuarakan permintaan agar pihak penegak hukum memeriksa manajemen perusahaan atas tuduhan penghilangan barang bukti pembangunan pos pengamanan, yang dilayangkan oleh mantan pekerja PT Pertamina (Persero) a.n. Andi Setiawan, yang sebelumnya diperbantukan di Unit Dumai - PT KPI./>
“PT KPI menghormati setiap bentuk penyampaian aspirasi dalam koridor hukum. Namun kami juga mengajak semua pihak untuk menyampaikan pendapat dengan menjunjung asas kehati-hatian, tanggung jawab, serta berlandaskan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Agustiawan./>
Sebagaimana diketahui sebelumnya, ketua FAP-Tekal Dumai, Ismunandar menyampaikan pihaknya sudah membuat pengaduan secara resmi kepada Kejaksaan Negeri Dumai terkait dugaan tindak pidana korupsi pada PT Pertamina (Persero) RU II Dumai dan penghilangan atau pengrusakan barang bukti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Dumai nomor : PRINT – 01/L.4.11/Fd.1/05/2025 tanggal 20 Mei 2025./>
" Laporan pengaduan yang kami buat terkait pengrusakan barang bukti bangunan pos security yang merupakan alat bukti dalam proses penyidikan perkara Kejaksaan Negeri Dumai nomor : PRINT – 01/L.4.11/Fd.1/05/2025 tanggal 20 Mei 2025. Saat ini kami bersama Andi Setiawan sedang mengikuti proses perkara di Kejaksaan Negeri Dumai atas dugaan gratifikasi pembangunan pos security yang dilaporkan PT. Pertamina (Persero) dan Kilang Pertamina Internasional (KPI)," jelas Ismunandar kepada kupasberita.com, Senin (04/08/25) tadi siang./>
Lebih lanjut disampaikan Ismunandar, penghilangan atau pengrusakan barang bukti yang dilakukan PT KPI tersebut termasuk kejahatan ”merintangi penyidikan" atau yang dalam bahasa hukum dikenal sebagai obstruction of justice. " Kami mohon ketegasan atas nama keadilan dan penegakan hukum, agar tidak ada yang direkayasa atas tuduhan gratifikasi dan bermain mata atas peristiwa tersebut. Kami menuntut ketegasan kejaksaan Negeri Dumai agar memeriksa orang yang memerintah dan bertanggung jawab atas pembongkaran pos security tersebut," tegas Ismunandar. (saf)
  Berita Terkait
  • Eggi Sudjana dan Partners Somasi Ketua Dewan Pers

    8 tahun lalu

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Heintje Grontson Mandagi benar-benar membuktikan tekadnya sebagaimana yang diungkapan pada Sabtu (28/07/2018) lalu, yakni akan memidanakan Yoseph Adi Prasetyo selaku Ketua Dewan Pers a

  • KontraS Desak Pelaku Kasus 'Meranti Berdarah' Dihukum Maksimal

    9 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menjerat para pelaku Meranti Berdarah dengan ancaman pidana maksimal.

  • Tobat Perempuan Pezinah

    8 tahun lalu

    Di dalam Islam, zina merupakan perbuatan dosa yang berat. Pelakunya pun untuk pasangan yang belum menikah (ghaira muhshan) terancam pidana dengan cara dicambuk. Sementara itu, pelaku yang sudah menikah (muhshan) terancam dirajam.

  • Kompolnas Kompak Diam Sikapi Maraknya Aktivitas Perjudian di Dumai

    8 bulan lalu

    Meskipun Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas memerintahkan untuk menindak tegas aktivitas perjudian,namun arahan tak sejalan dengan kondisi di lapangan. Dugaan kuat proses pembiaran oleh APH dan lembaga

  • Mencuatnya DPT Ganda, KPU Diminta Kembali Verifikasi Data DPT

    9 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Keluarnya temuan nama pemilih ganda yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Pekanbaru tahun 2017, jelas menuai protes dari berbagai pihak. Kali ini tim monitoring dan pendamping Pilkada dari DPP PDI Perjuagan ang

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.