Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • HUKUM
  • Kurir Dijanjikan Rp 10 Juta Edarkan Sabu ke Jakarta-Tangerang
Rabu, 02 November 2022 19:40:00

Kurir Dijanjikan Rp 10 Juta Edarkan Sabu ke Jakarta-Tangerang

Rabu, 02 November 2022 19:40:00
BAGIKAN:
detik.com
POROSRIAU.COM - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap dua kurir narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Riau berinisial MF dan HK. Pelaku dijanjikan upah Rp 10 juta setiap satu kilogram sabu yang berhasil sampai tujuan.
 
"Dijanjikan tersangka J, jika 5 kilogram awalnya sampai kepada tujuan, itu akan diberi upah 1 kilogram Rp 10 juta. Tapi itu belum sampai atau dilaksanakan, sudah ditangkap tim," kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu di Mapolres Tangsel, Sabtu (31/10/2022).
 
Sarly mengatakan orang yang menjanjikan bayaran kepada MF dan HK adalah tersangka berinisial J. Narkoba jenis sabu itu pun didapatkan dari Malaysia.
 
"Inisialnya J. Dipastikan menurut keterangan bahwa barang tersebut itu dari Malaysia," kata Sarly.
 
Sarly menegaskan pelaku berinisial J masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih berupaya menangkap J di kawasan Dumai.
 
"Tersangka MF dan HK bahwa narkotika sabu tersebut didapatkan dari tersangka J yang saat ini jadikan DPO di daerah Dumai Riau," katanya.
 
Sebelumnya, Polres Tangsel menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram senilai Rp 24 miliar. Narkoba tersebut akan diedarkan di wilayah Sumatera, Jawa, Jakarta, dan Tangerang Raya.
 
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menyebut dua tersangka berinisial MF dan HK telah ditangkap dalam kasus tersebut. Dari dua tersangka ini, diamankan barang bukti berupa 16 bungkus sabu yang dibungkus kemasan teh China.
 
"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 16 bungkus teh China bertuliskan Guanyinwang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 16 kilogram," kata AKBP Sarly dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel.
 
Sarly mengatakan pengungkapan peredaran narkoba ini diawali penangkapan tersangka berinisial RW di Bekasi, Jawa Barat. Ketika dilakukan pengembangan, RW mengakui mendapat narkoba jenis sabu dari Kota Dumai, Riau.
 
"Dapat diamankan tersangka RW, di mana barang tersebut (sabu) didapatkan yaitu pada Senin, tanggal 3 Oktober tahun 2022, di daerah Bekasi, Jawa Barat. Dengan barang bukti yang berhasil diamankan jenis sabu seberat 500 gram," ucap Sarly.
 
Dari pengembangan penangkapan RW, kepolisian menangkap tersangka MF dan HK di Kota Pekanbaru, Riau, dan mengamankan barang bukti sabu seberat 5 kilogram. Ketika diperiksa lebih lanjut, ditemukan dalam rumah dua tersangka itu 1 koper berisi sabu seberat 11 kilogram. (detik.com)
  Berita Terkait
  • Sule Diringkus Ditres Narkoba Polda Metro Jaya

    8 tahun lalu

    Sule dan Bogel ditangkap penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

  • Salah Satu Penyelundup Sabu di Tangerang Anggota Kopaskhas

    8 tahun lalu

    Komandan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Mayor Jenderal Dodik Wijanarko mengatakan salah satu pelaku penyelundupan narkoba di Tangerang, yakni ZA, 31 tahun, merupakan anggota Korps Pasukan Khas (Kopaskhas) TNI Angkatan Udara yang berdinas

  • KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah di Brankas RS

    8 tahun lalu

    Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Syarif mengungkapkan penyidik menemukan uang miliaran dari brankas RS, pejabat eselon 1 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 26 Mei 2017. RS yang dimaksud adalah R&

  • Pergulatan Bathin Kurir Narkoba, Dari Ateis Hingga Memeluk Islam

    8 tahun lalu

    Ardi Yoshua Napitupulu (27), Perjalanan hidup lelaki bermarga ini tergolong keras dan pahit. Berasal dari keluarga Kristen yang taat tapi perjalanan hidupnya membawa Yosi, demikian ia biasa dipanggil, menjadi seorang Ateis.

  • Keluarga Kaget Tora Konsumsi Obat Terlarang

    7 tahun lalu

    Tora ditahan setelah Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menggerebek kediaman bintang film "Warkop DKI Reborn" itu di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis (3/8/2017) pagi.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.