Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • INHIL
  • Polsek Pelangiran Amankan Pelaku Penipuan
Selasa, 17 Januari 2017 11:48:00

Polsek Pelangiran Amankan Pelaku Penipuan

Oleh: red/tb.news
Selasa, 17 Januari 2017 11:48:00
BAGIKAN:
int
ilustrasi

INHIL(POROSRIAU.COM)--Personil Polsek Pelangiran Kabupaten Inhil berhasil mengamankan satu orang pelaku penipuan. Pelaku berinisial  H (18) warga Parit Suka Damai, Kec. Pelangiran, Kab. Indragiri Hilir. H. Hasbi (57)  yang menjadi korban penipuan oleh pelaku ini  membuat laporan ke Polsek Pelangiran. Senin (16/1) sekitar pukul  17. 00 Wib.

Kronologi kejadian penipuan ini berawal  Pada hari Minggu tanggal 8 Januari 2017 sekira pukul 20.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban untuk menyerahkan nota pembelian sawit, sebagai tanda bahwa pelaku sudah menyerahkan buah sawit kepada korban sebanyak 4 ton 8 kg, kemudian tanpa memeriksa lagi, korban membayar nota tersebut dengan harga Rp. 1.000/kg, dan membayarkan uang sebanyak Rp. 4.008.000.- (empat juta delapan ribu rupiah) kepada pelaku.

Pada hari Senin, tanggal 9 Januari 2017, pukul 12.00 WIB, korban menanyakan jumlah sawit yang sudah dimuat kepada Nakhoda KM Walabuana yang bernama Bakri dan dijawab, bahwa jumlah sawit korban sebanyak 5 ton 166 Kg.

Mendengar jawaban tersebut, korban merasa heran, karena sudah membayar pembelian buah sawit sebanyak 2 nota seberat 9 ton 174 kg dan kemudian setelah dicek, ternyata pelaku tidak menyerahkan sawit yang sudah dibayar, kepada korban sebanyak 4 ton 8 kg. Merasa tertipu, korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Pelangiran pada hari Senin tanggal 16 Januari 2017 pukul 17.00 WIB.

Setelah mendapat laporan dari korban, Kapolsek Pelangiran IPTU M Raffi memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA Herry Indrawan untuk melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan pukul 20.00 WIB pelaku berhasil diamankan dirumahnya tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku dapat diamankan sisa uang sebanyak Rp. 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah) dan sepasang baju dan celana yang dibeli pelaku dari uang hasil penipuan tersebut.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Pelangiran, guna penyidikan lebih lanjut .***

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Babak Belur Dihajar Masa, Pelaku Begal Diciduk Polsek Tambang

    8 tahun lalu

    Bangkinang(POROSRIAU.com) - Jajaran Polsek Tambang amankan pelaku perampasan sepeda motor (begal) yang terjadi di wilayah desa Rimbo Panjang kecamatan Tambang kabupaten Kampar pada tanggal 24 Juli 2016 lalu.

  • Kesal Motornya Disalip, Pemuda Ini Nekat Sabet Wajah Seorang Pelajar Pakai Botol Kaca

    8 tahun lalu

    Pekanbaru(POROSRIAU.com) - Seorang pemuda, AM alias Arif (30) terpaksa harus berurusan dengan pihak Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau karena diduga telah menganiaya seorang pelajar dengan menggunakan botol minuman.

  • Hendak Konsumsi Shabu, 2 Oknum PNS Siak Digerebeg Polisi

    8 tahun lalu

    SIAK (POROSRIAU.com) – Dua oknum PNS di lingkungan Kabupaten Siak digrebek jajaran Polsek Siak, yakni RA pegawai yang bertugas di Balai Lingkungan Hidup Kabupaten Siak dan AN Pegawai yang ber

  • Pelaku Judi Qiu Qiu Dan Penyedia Tempat Diamankan Polsek Kampar Kiri

    8 tahun lalu

    Bangkinang (POROSRIAU.com) - Jajaran Polsek Kampar Kiri amankan para pelaku judi Qiu-Qiu di wilayah Desa Lipat Kain Selatan Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.pada Rabu 7/9/2016, sekira pukul 02.00 wib.

  • Teman Makan Teman, Sepeda Motor Pemancing Dibawa Kabur Teman Mancingnya

    8 tahun lalu

    Bangkinang (POROSRIAU.com) - Memang luar biasa, kawan memakan kawan, seorang tukang pancing IS alias IW (LK 41 TH) warga Sail Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru mencuri sepeda motor temannya sesama pemancing ikan.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.