Jumat, 05 Juni 2026
  • Home
  • INHIL
  • Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Warga Pulau Kijang Digulung Polsek Reteh
Senin, 10 Juli 2017 12:31:00

Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Warga Pulau Kijang Digulung Polsek Reteh

Oleh: Redaksi
Senin, 10 Juli 2017 12:31:00
BAGIKAN:
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka AM

INHIL(POROSRIAU.COM)--Simpan narkoba jebis sabu-sabu, AM (34thn) warga  Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir(Inhil), digulung (ditangkap, red) Polsek Reteh, Minggu (09/07/2017)

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa tadi pagi (09/07) sekira jam 00.40 WIB, masyarakat menginformasikan, bahwa seorang laki - laki, yang sedang berada di Jalan Penunjang Parit  empat Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh, diduga akan bertransaksi narkoba. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Reteh, AKP Suharyono memerintahkan anggota Polsek Reteh untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku. 

Tim tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Andi Sofyan, SH, MH. Sekira pukul 01.00 WIB, ditemukan seorang laki - laki sedang duduk duduk di TKP dimaksud. Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui, bahwa barang bukti narkotika diduga jenis sabu - sabu, disimpannya di tepi jalan di Sungai Payung Parit Jawa Desa Seberang Pulau Kijang. Tersangka kemudian dibawa ke tempat yang disebutnya dan bersama beberapa orang saksi,  ditemukan barang bukti berupa sebuah kotak rokok merk Horis warna putih, yang didalamnya berisikan sembilan paket kecil diduga sabu - sabu, dibungkus plastik bening les merah.

“Setelah penemuan barang bukti ini, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Reteh untuk proses penyidikan lebih lanjut” ujar Guntur sambil menutup keterangannya.(*/tnr)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Simpan Ganja Dalam Celana Dalam, Warga Pulau Gadang Disikat Polisi

    9 tahun lalu

    Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar telah mengamankan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering pada Senin malam (6/3) sekira pukul 21.30 wib di wilayah Desa Pulau Gadang Kec. XIII Koto Kampar.

  • Polair Musnahkan 351 Kotak Rokok Ilegal Hasil Tangkapan Dari Perairan Pulau Kijang

    9 tahun lalu

    Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap ABK / awak kapal diketahui dengan inisial NF (32thn) warga Tembilahan.

  • Tiga Paket Besar Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Diamankan Polsek Reteh, Pelaku Inisial AE

    8 tahun lalu

    Krononogis penangkapan berawal Banit Intelkam Polsek Reteh BRIPKA Ahmad. A Siregar sedang melakukan penyelidikan di wilayah hukum Polsek Reteh dan mendapatkan informasi dari warga setempat melalui nomor telefon selulernya.

  • Dua Pengedar Narkoba di Amankan Pada Hari yang Sama

    10 tahun lalu

    Sejumlah polisi dari Polsek Dumai Mendatangi salah satu warung yang berada di jalan Bintan, Kelurahan Sukajadi, Kota Dumai pada Selasa (1/11), pukul 14.30 WIB. Kedatangan sejumlah polisi tersebut untuk mengamankan Novrizal atau Rizal (30) warga Jalan Bin

  • Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Tiga Warga Kuntu Diciduk Polisi

    10 tahun lalu

    KAMPAR(POROSRIAU.COM)--Satres Narkoba Polres Kampar menangkap tiga orang lelaki bernama MT (23thn), MZ (32thn) dan ES (42thn) ketiganyan warga desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar karena tertangkap tangan memiliki shabu dalam kotak rokok m

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.