Selasa, 08 November 2016 20:00:00
4 Tahun Kabur, DPO Kasus Perkosaan Ditangkap Polsek Tapung Hilir Kampar
Oleh: Shm
Selasa, 08 November 2016 20:00:00
Bangkinang(POROSRIAU.COM)- Jajaran Polsek Tapung Hilir Polres Kampar meringkus seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) sebagai tersangka kasus perkosaan terhadap korbannya yang masih dibawah umur.
Tersangka yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AZ alias AW (LK 26 TH) warga Desa Kota Garo Kec. Tapung Hilir Kab. Kampar.
Penangkapan DPO kasus perkosaan ini dilakukan pada Senin dini hari (7/11) sekira pukul 02.00 wib, di rumah orangtuanya di Desa Kota Garo Kec. Tapung Hilir Kab. Kampar.
AZ alias AW ini telah ditetapkan dalam DPO pihak Kepolisian sejak tahun 2012 lalu, karena telah melakukan tindak pidana perkosaan terhadap korbannya SA yang saat kejadian masih berusia 14 tahun.
Peristiwa ini berawal pada Senin 6 Agustus 2012 sekira pukul 21.00 Wib, saat itu korban bersama teman prianya MS berboncengan dengan sepeda motor, mereka kemudian berhenti dekat tower diareal kebun sawit warga yang masih di wilayah Desa Kota Garo.
Saat mereka tengah duduk-duduk diatas sepeda motornya, tiba-tiba datang 2 orang pria menghampiri mereka dan salahsatu dari mereka langsung menampar MS teman pria korban.
Selanjutnya pelaku yang bernama IJ (sudah vonis) langsung menarik korban ke belakang batang sawit lalu menelanjangi dan memperkosa korban secara bergantian dengan rekannya AW, setelah itu kedua pelaku langsung pergi meninggalkan korban.
Atas kejadian tersebut, korban bersama orangtuanya melaporkan kejadian itu ke Polsek Tapung Hilir.
Salahsatu tersangka bernama IJ berhasil ditangkap pada waktu itu dan telah menjalani hukuman, sementara rekannya AW melarikan diri hingga ditetapkan sebagai DPO.
Pelarian AZ alias AW selama lebih dari 4 tahun berakhir ditangan petugas Kepolisian.
Pada hari Senin 7 November 2016 sekira pukul 02.00 wib didapat informasi bahwa DPO ini sedang kembali kerumah orangtuanya di Desa Kota Garo setelah melarikan diri ke Malaysia.
Mendapat info tersebut anggota Polsek Tapung Hilir langsung mengecek kebenarannya dan ternyata benar, AW langsung ditangkap dan diamankan ke Polsek Tapung Hilir untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Benhardi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka AZ alias AW saat ini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum selanjutnya.(Shm)
Editor: Chaviz
Kejar Buronan Hingga ke Jatim, Timsus Polres Kampar Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan MR X
8 tahun laluTim Khusus Polres Kampar yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Y.E. Bambang Dewanto SH berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di wilayah Kubang Jaya Kec. Siak Hulu pada (12/4/2017) lalu.
Kapolres Kampar Bersama Kapolsek Tapung Hilir Expos Pengungkapan Kasus Penipuan Penggandaan Uang
8 tahun laluKapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK didampingi Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro SiK, mengadakan Expos pengungkapan kasus penipuan dengan modus penggandaan uang. Selasa (9/5/2017)
Polres Kampar Expose Pengungkapan Kasus Curas Dan Pembunuhan
8 tahun laluKegiatan Expos ini digelar diteras depan Mapolres Kampar bersamaan dengan acara silaturahmi antara Kapolres Kampar dengan wartawan media pers mitra Polres Kampar, tampak hadir sejumlah wartawan dari berbagai media cetak, televisi dan online yang berjumlah
Edarkan Sabu, Warga Sungai Pagar Ditangkap Polisi
7 tahun laluPelaku narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah FD alias FS (LK 35) warga Desa Sei Pagar Kec. Kampar Kiri Hilir Kab. Kampar.
Polres Kampar Musnahkan 1/2 Kg Lebih Sabu Hasil Pengungkapan 2 Minggu Terakhir
7 tahun laluPolres Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti kasus narkoba jenis shabu yang digelar di halaman depan Mapolres Kampar. Selasa 15 Agustus 2017 pukul 09.30 wib.