Minggu, 19 April 2026
  • Home
  • KAMPAR
  • Bhabinkamtibmas Desa Sekijang Rutin Lakukan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan
Sabtu, 22 April 2017 17:25:00

Bhabinkamtibmas Desa Sekijang Rutin Lakukan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Oleh: Shm
Sabtu, 22 April 2017 17:25:00
BAGIKAN:
Shm
Foto bersama

TAPUNG HILIR (POROSRIAU.COM) - Bhabinkamtibmas Desa Sekijang BRIGADIR Rizki Fhlani.SH melakukan sosialisasi serta memberikan penjelasan tentang ancaman hukuman bagi pelaku mbakar lahan dan hutan kepada masyarakat baik yang berprofesi sebagai petani atau pemilik kebun pribadi yang berdomisili di Desa Sekijang, Sabtu 22/4/2017 pukul 11.30 wib.

Dalam kegiatan tersebut Rizki Fhlani memberikan penjelasan kepada masyarakat yang hadir sebanyak 20 orang tersebut, tentang ancaman hukuman pidana yang akan diterima yaitu kurungan penjara paling lama selama 10 tahun dan membayar denda paling banyak sebesar 10 milyar rupiah yang sesuai dengan UU No.32 tahun 2009 pasal 108 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (UUPPLH) apabila terbukti bersalah.

"Sosialisasi ini akan rutin saya lakukan agar masyarakat faham serta mengerti akibat dari dampak negatif dari terjadinya kebakaran hutan dan lahan apalagi tekstur tanah di sekitar daerah sini gambut," ujar rizki fhlani yang dihubungi Porosriau.com via seluler.

Salah seorang warga Desa Sikijang Sardaeni Ritonga mengapresiasikan kegiatan sosialisasi ini, yang akan berdampak positif kepada warga.

"Kami seluruh masyarakat di jalan mandau ini merasa sangat senang atas kegiatan rutin dari bapak Bhabinkamtibmas kita ini sehingga dengan demikian kami masyarakat mengerti tentang ancaman hukuman yang akan diterima kalau kami melakukan pembakaran lahan," ujarnya.(shm)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Antisipasi Bahaya Karhutla, Bhabinkamtibmas Desa Sikijang Sampaikan Maklumat Kapolda Riau

    9 tahun lalu

    Kewaspadaan kebakaran hutan dan lahan di jajaran Kepolisian tidak lah pernah dilalaikan. Salah satu antisipasi dini yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sikijang, kecamatan Tapung Hilir Brigadir Riski Fahlani sosialisasikan maklumat Kapolda Riau tent

  • PT. RAPP dan Pemda Meranti Jalin Kerjasama Cegah Karlahut

    9 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan PT. Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) bekerjasama dalam penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karlahut). Penanggulangan Karlahut itu melalui Program Desa Bebas Api yang dilaksan

  • Tim Cepat Tanggap BPBD Meranti Lakukan Patroli dan Monitoring

    9 tahun lalu

    SELATPANJANG (POROSRIAU.COM) - Team Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (TRC-BPBD) Kabupaten Kepukauan Meranti menggelar patroli karhutla dan monitoring, Rabu siang (18/10) lalu, sekit

  • Berhasil Tekan Angka Karlahut, BPBD Meranti Raih Penghargaan dari Gubri

    9 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Berkat kerja keras Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Meranti, dibantu dengan Stakeholders terkait mulai dari TNI, Polri, Pihak Swasta serta masyarakat. BPBD Meranti berhasil menekan angka kebakara

  • Ini Program HM Wardan-Syamsudin Uti untuk Inhil

    7 tahun lalu

    Bupati Indragiri Hilir (Inhil), M Wardan didampingi Wakil Bupati, Syamsudin Uti menyampaikan program 100 hari kerjanya pada Rapat Paripurna Istimewa di aula gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (26/11/2018).

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.