Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • KAMPAR
  • Gembong Narkoba Tewas Di Dor Polisi Di Rimbo Panjang
Sabtu, 29 Juli 2017 14:10:00

Gembong Narkoba Tewas Di Dor Polisi Di Rimbo Panjang

Oleh: shm
Sabtu, 29 Juli 2017 14:10:00
BAGIKAN:
shm
Tersangka YS tewas ditembak petugas saat melakukan penangkapan.

KAMPAR(POROSRIAU.COM)-- Polres Kampar kembali menggulung sindikat narkoba dan mengamankan lebih dari setengah kilogram shabu dari 4 pelaku, seorang diantaranya tewas ditembak (Di dorr, red) karena mencoba melawan petugas ketika dilakukan penangkapan.

Bermula pada Jumat 28 Juli 2017 sekira pukul 15.30 Wib, ketika Unit Reskrim Polsek Kampar melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku narkoba di KM 50-51 Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang terhadap tersangka HD (LK 22) dan AG (LK 45), keduanya warga Desa Salo Timur Kec Salo Kab. Kampar.

Dari kedua tersangka didapatkan barang bukti 1 paket besar sabu dengan berat 5,22 gram. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan diketahui bahwa narkotika tersebut berasal dari tersangka JH (LK 38) yang beralamat di Jln. Lintas Timur Ukui kab. Pelalawan

Kemudian pada malam harinya sekira pukul 22.00 wib, berhasil diamankan tersangka JH di daerah Salo Timur Kec. Salo kab. Kampar, dan kembali dilakukan pengembangan untuk mencari pemasok narkotika ini yang diketahui adalah YS (LK 32) warga Kota Pekanbaru.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan pemesanan narkotika jenis sabu sebanyak 7 ons kepada gembong narkoba ini, disepakati transaksinya di KM 23 jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang Desa Kualu Kec. Tambang dekat bangunan Mesjid yang terbengkalai.

Sekira pukul 04.00 wib dini harinya (Sabtu 29/7/2017), tersangka YS bersama temannya yang tidak dikenal (DPO) datang berlokasi tersebut untuk mengantarkan pesanan narkotika itu dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.

Pada saat mereka menunggu petugas langsung melakukan penyergapan terhadap keduanya, tersangka YS berusaha melawan dengan mengeluarkan berupa senjata api, sedangkan temannya langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Terhadap pelaku YS dilakukan tindakan tegas melumpuhkan dengan senjata api, setelah diamankan tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk pertolongan medis, namun pihak Rumah Sakit menyatakan bahwa YS telah meninggal dunia.

Dari tersangka YS ini didapat barang bukti 1 paket besar narkotika jenis shabu dengan berat sekitar 500 gram (1/2 kg), 1 pucuk Air Soft Gun jenis revolver dan amunisi, 2 unit HP dan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK MH melalui Kasat Narkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kasat bahwa tersangka YS tewas saat penangkapan karena melawan petugas dan saat ini jenazahnya berada di RS Bhayangkara Polda Riau Jalan Kartini Pekanbaru menunggu untuk diserahkan kepada pihak keluarganya.

Ditambahkan Kasat bahwa barang bukti yang disita sekitar 1/2 Kg shabu bersama tersangka lainnya telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(shm)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Hasil Penggrebekkan dan Baku Tembak dengan Gembong Narkoba Riau

    5 tahun lalu

    PEKANBARU, POROSRIAU.COM -Dari hasil penggerebekkan dan baku tembak dengan gembong Narkoba di Riau, Polisi berhasil amankan senpi, granat aktif dan amunisi. Penggerebekan ini dilakukan Polda R

  • Tak Perlu Waktu Lama, Buser Polresta Berhasil Tangkap Pembunuh Sadis Di Jalan Hasanuddin

    8 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRISU.COM)--Tidak perlu waktu lama, ST (29thn) pembunuh sadis di jalan Hasanuddin Pekanbaru hari sabtu malam minggu berhasil ditangkap Polisi di Padang Panjang dengan bekerjasama dengan Polda Sumbar

  • Hasil Pengembangan, Polisi Kembali Tangkap 1 Tersangka dan 16 Paket Shabu

    3 tahun lalu

    Petugas berhasil mengamankan pria tersebut yaitu AN (35) warga Desa Buluh Nipis Kecamatan Siak Hulu, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut.

  • KontraS Desak Pelaku Kasus 'Meranti Berdarah' Dihukum Maksimal

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menjerat para pelaku Meranti Berdarah dengan ancaman pidana maksimal.

  • Hasil Pengembangan, Polsek Bangkinang Barat Ringkus Pengedar Shabu

    8 tahun lalu

    Setelah sukses meringkus seorang pengedar narkoba jenis shabu-shabu di Desa Salo Timur pada Minggu (6/11) sore, Polsek Bangkinang Barat Polres Kampar langsung melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok narkoba kepada tersangka AF yang telah diamankan

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.