Selasa, 31 Desember 2024
  • Home
  • KAMPAR
  • Panwaslu Kampar Temukan 200 Paket Sembako Dari Sebuah Rumah
Senin, 13 Februari 2017 13:35:00

Panwaslu Kampar Temukan 200 Paket Sembako Dari Sebuah Rumah

Oleh: Redaksi
Senin, 13 Februari 2017 13:35:00
BAGIKAN:
int
PANWASLU

KAMPAR(POROSRIAU.COM)--Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Kabupaten Kampar bersama dengan Polres Kampar, Provinsi Riau, yang tergabung dalam tim penegakan hukum terpadu menyita ratusan paket sembako yang diduga terkait pemilihan bupati dan wakil bupati.

"Ada 200 paket sembako masing-masing berisi setengah kilogram gula, setengah kilogram beras dan kaleng sarden," kata Kepala Polres Kampar, AKBP Edy Sumardi di Pekanbaru, Senin.

Edy menuturkan seluruh sembako itu ditemukan di sebuah rumah kosong di Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kampar. Temuan itu merupakan hasil tindak lanjut laporan seorang warga ke Panwascam yang kemudian diteruskan ke Kepolisian Kampar pada Minggu sore (12/2).

Edy menuturkan temuan itu berawal saat Panwascam menerima laporan dari seorang mahasiswa yang melihat adanya pembagian sembako.

Menerima laporan tersebut, Panwascam menuju ke lokasi dimaksud. Namun, petugas tidak melihat adanya kegiatan pembagian sembako.

"Akan tetapi Panwascam melihat ada mahasiswa sedang menunggu sebuah rumah yang diduga tempat menyimpan sembako," ujarnya.

Dari pemeriksaan, rumah tersebut dalam keadaan tertutup dan gelap. Petugas berusaha menggali informasi dari warga sekitar untuk menanyakan pemilik rumah tersebut.

Hasilnya, petugas menemui seorang warga setempat yang mengklaim sebagai pemilik sembako itu. Petugas lalu melakukan pemeriksaan dan ditemukan sembako berisi beras, gula dan sarden.

Kepada petugas, warga bernama Abu Bakar mengaku bahwa sembako itu miliknya dan sengaja disimpan untuk dibagikan ke masyarakat. Itu merupakan kegiatan rutin tiap tahun untuk membantu masyarakat miskin, kata Edy.

Sementara itu, dari pemeriksaan juga dipastikan tidak ditemukan atribut partai atau label apapun yang berkaitan dengan Paslon maupun Tim Sukses.

"Dari hasil pembahasan Tim Gakkumdu, atas kejadian tersebut belum ditemukan unsur tindak pidana pelanggaran Pilkada sebagaimana diatur Pasal 187 A ayat (1), (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Walikota," jelas Edy.

Meski begitu, Edy mengatakan atas rekomendasi Tim Gakkum, seluruh sembako disita sementara. Dan baru dapat dibagikan pascakegiatan Pilkada mendatang.(antara)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Polsek Tapung Hulu Ciduk Pengguna Sabu

    8 tahun lalu

    TAPUNG(POROSRIAU.COM)-- Polsek Tapung Hulu, Kampar mengamankan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah kosong, yang berlokasi di Jalan Poros wilayah Dusun I Desa Senama Nenek Kec. Tapung Hulu, pada Kamis malam (15/12) sekira pukul

  • Polsek Tapung Gulung Komplotan Pelaku Narkoba di Pantai Cermin

    8 tahun lalu

    TAPUNG(POROSRIAU.COM)-- Polsek Tapung kembali sukses meringkus komplotan pelaku narkoba, pada Kamis (19/1/2017) sore di areal Chevron Yard 05 wilayah Kota Batak Desa Pantai Cermin Kec. Tapung.

  • Pj Bupati Kampar Pimpin Bhakti Sosial

    8 tahun lalu

    BANGKINANG(POROSRIAU.COM)-- Kegiatan Bhakti Sosial yang dilaksanakan di Kecamatan XIII Koto Kampar dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Kampar yang ke-67, walaupun dari pagi diguyur hujan, tetapi beberapa kegiatan yang telah menjadi agenda bhaksos

  • Panwaslu Temukan Dua Truk Brosur Kampanye Hitam di Kebon Jeruk

    8 tahun lalu

    JAKARTA(POROSRIAU.COM)--Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat menemukan dua truk brosur kampanye hitam yang memojokkan salah satu pasangan calon Gubernur DKI Jakarta di sebuah rumah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Ahad, 12 Februari 2017.

  • Warga Tarai Temukan Bayi Terbungkus Kain Panjang

    8 tahun lalu

    Malangnya nasib bayi laki yang di tinggalkan ibunya yang tidak bertanggung jawab di sebuah warung milik Ibu Manialis (46) yang berada di jalan Kubang Raya, Desa Tarai Bangun Kec.Tambang, kabupaten Kampar.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.