Jumat, 20 Januari 2017 11:21:00
Polsek Tapung Gulung Komplotan Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Oleh: Shm
Jumat, 20 Januari 2017 11:21:00
TAPUNG(POROSRIAU.COM) - Polsek Tapung kembali sukses meringkus komplotan pelaku narkoba, pada Kamis (19/1/2017) sore di areal Chevron Yard 05 wilayah Kota Batak Desa Pantai Cermin Kec. Tapung.
Tiga wanita dan seorang pria pelaku narkoba berhasil diamankan aparat Kepolisian, mereka adalah SW (PR 26), LH (PR 23) dan DL (PR 19) yang ketiganya merupapakan warga Kota Batak Desa Pantai Cermin, sedangkan satu pelaku lainnya adalah RS (LK 39) yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir warga Desa Indra Puri Kec. Tapung Kab. Kampar.
Dari tangan para pelaku ini berhasil disita sejumlah barang bukti antara lain 1 paket besar, 1 paket sedang dan 1 paket kecil narkotika jenis shabu-shabu, 1 buah bong sebagai alat hisap shabu, sebuah botol yang berisi 1 pak plastik bening dan sebuah kotak rokok yang berisikan 2 buah kaca pirex.
Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Kamis (19/1/2017) sekira pukul 15.00 wib, saat tim Opsnal Polsek Tapung memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di sekitar areal Chevron Yard 05 Kota Batak Desa Pantai Cermin.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Tapung kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Pada pukul 16.00 wib, tim Opsnal Polsek Tapung tiba di lokasi dan melihat empat orang sedang duduk-duduk di depan rumah tersangka SW, ketika Tim Opsnal menghampiri para pelaku, salahsatu dari mereka yaitu SW sempat membuang sesuatu yang diduga sebagai narkotika. Petugas lantas menyuruh pelaku mengambil barang tersebut dan ternyata benar bahwa benda tersebut adalah narkotika jenis shabu-shabu.
Saat dilakukan Interogasi singkat kepada SW diakui bahwa benar shabu-shabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya dan kembali ditemukan shabu-shabu dan sejumlah barang bukti lain terkait kasus ini.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tapung Kompol Darmawan SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa ke-4 tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ditambahkan Kapolsek bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 127 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan sangsi hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.
Sementara itu Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK dalam kesempatan terpisah, menghimbau kepada semua elemen masyarakat untuk peduli dalam pemberantasan peredaran narkoba ini, tingkatkan pengawasan terutama terhadap lingkungan keluarga agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika, ungkapnya. Sementara itu Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK dalam kesempatan terpisah, menghimbau kepada semua elemen masyarakat untuk peduli dalam pemberantasan peredaran narkoba ini, tingkatkan pengawasan terutama terhadap lingkungan keluarga agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika, ungkapnya.(Shm)
Editor: Chaviz
Polsek Tapung Ringkus Pengedar Shabu Saat Lidik Kasus Curas
8 tahun laluTAPUNG(POROSRIAU.COM)-- Tim opsnal Polsek Tapung Resor Kampar meringkus seorang pengedar narkoba di KM 22 Jalan Garuda Sakti wilayah Desa Pantai Cermin Kec. Tapung Kab. Kampar, pada Senin 12/12/2016, sekira pukul 17.30 wib.
PLN Kembali Lakukan Pemadaman Bergilir, Berikut Lokasinya
7 tahun laluPT PLN Persero kembali melakukan pemadaman bergilir. Kali ini pemadaman akan dilakukan dari tanggal 20 November hingga 23 November 2017. Tak tanggung-tanggung pemadaman akan dilakukan selama 4 jam.
Lagi Asyik Konsumsi Shabu, Dua Warga Petapahan Jaya Diringkus Polsek Tapung
8 tahun laluJajaran Polsek Tapung Polres Kampar mengamankan 2 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di wilayah SP I Desa Petapahan Jaya Kec. Tapung Kab. Kampar.pada senin 21/11/2016. Sekira pukul 17.00 wib.
Tim Gabungan Polres Kampar dan Polsek Tapung Ringkus Spesialis Pencuri Mobil
8 tahun laluBANGKINANG(POROSRIAU.COM)-- Tim gabungan Polsek Tapung dan Polres Kampar melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap pelaku pencurian mobil L.300 Pick Up warna hitam Nopol BA 8342 MK di jalan lintas Riau - Sumbar wilayah Kec. XIII Koto Kampar.pada selas
Maraknya Pencurian Sapi, Camat Tambusai Intruksikan Warga Ronda di Daerah Masing-masing
8 tahun laluMengantisipasi pencurian ternak sapi petani yang terjadi belakangan ini oleh Orang Tak Dikenal (OTK), Camat Tambusai, sudah mengintruksikan seluruh masyarakat melaksanakan ronda atau jaga malam di daerah tempat tinggal mereka.