Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • KAMPAR
  • Polres Kampar Amankan Truk Pengangkut Kayu
Senin, 12 Desember 2016 21:02:00

Polres Kampar Amankan Truk Pengangkut Kayu

Oleh: Redaksi
Senin, 12 Desember 2016 21:02:00
BAGIKAN:
Int
Truk Bermuatan kayu yang diamankan Polres Kampar dan tersangka sopir yang mengemudikan truk.

BANGKINANG(POROSRIAU.COM) - Sat Opsnal Reskrim Polres Kampar mengamankan satu truk bermuatan 37 tual kayu.

Dari pengungkapan tersebut polisi menciduk satu orang lelaki berinisial KS (35).

Pengungkapan ini kayu yang diduga hasil ilegal logging ini sempat mendapat perlawanan dari beberapa kelompok orang.

Seperti dilansir tribun pekanbaru.com, Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata mengkonfirmasi, awal pengungkapan pada hari Minggu (11/12/2016) pukul 04.00 WIB.

Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SH bersama dengan anggota Opsnal melaksanakan patroli di wilayah Polsek Kampar Kiri Hilir.

Ketika tim melintas di depan areal SPBU Simalinyang terlihat empat unit truk Colt Diesel bermuatan kayu sedang berhenti.

Tim menunggu tak jauh dari SPBU tersebut.

Setelah truk keluar dari areal SPBU, kemudian dihentikan oleh tim dan kemudian membawa dua unit truk tersebut menuju Polres Kampar melalui Desa Teratak Buluh yang dikemudikan oleh Brigadir Firman Diaz pada truk pertama dan oleh Kasat Reskrim pada truk kedua.

Beberapa meter setelah melewati jembatan Teratak Buluh tim dihadang oleh sekelompok masyarakat.

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Polres Bengkalis Amankan Truk Pengangkut 5 Ton Kayu Ilegal

    8 tahun lalu

    BENGKALIS(POROSRIAU.COM)—Polisi Resor (Polres) Bengkalis berhasil mengamankan sebuah kendaraan colt diesel BM 9724 RO yang dikemudikan tersangka DW (48). Kendaraan tersebut diamankan setelah

  • Polres Pelalawan Amankan Tiga Truk Pengangkut Kayu Olahan

    8 tahun lalu

    PELALAWAN(POROSRIAU.COM)- Polres Pelalawan mengamankan tiga truk colt diesel mengangkut 'illegal logging' olahan. Tiga truk ini di amankan ditempat berbeda di jalan lintas Bono kecamatan Bunut, Kamis (5/1/17).

  • 4 PNS Dishut Riau Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Kasus Pungli

    8 tahun lalu

    Majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru memvonis empat orang PNS Dinas Kehutanan (Dishut) Riau dengan hukuman 1 tahun penjara. Keempatnya terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk pengangkut kayu.

  • Polisi Amankan Pria Terduga Pengedar Narkoba

    8 tahun lalu

    Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis shabu-shabu di wilayah desa Bina Baru kecamatan Kampar Kiri Tengah baru-baru ini.

  • Bogem Kawan, Pemuda Ini Diangkut Polisi Kampar

    8 tahun lalu

    Bangkinang (POROSRIAU.com) - Jajaran Polsek Tambang melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka kasus pemukulam kawan sesama buruh di lokasi Galian C wilayah Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Kamis Tanggal 15/9/2016.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.