Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • KAMPAR
  • Rahmat: Kalau Ada Rekomendasi dari Bupati Kampar, Saya Siap Kembalikan Uang
Selasa, 21 Maret 2017 13:07:00

Rahmat: Kalau Ada Rekomendasi dari Bupati Kampar, Saya Siap Kembalikan Uang

Oleh: Shm
Selasa, 21 Maret 2017 13:07:00
BAGIKAN:
Shm
ilustrasi

BANGKINANG(POROSRIAU.COM) – Soal  tudingan menerima honorer selaku pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Pantai Cermin, KecamatanTapung. Mantan Camat Tapung, Rahmad siap untuk mengembalikan uang yang telah diterima.

“Jika memang ada rekomendasi bupati dari Inspektorat memerintahkan untuk mengembalikan uang itu, dan saya siap untuk mengembalikannya,” ungkap Rahmad saat menggelar konferensi pers di Taman Pancing Gadis Kecil, Salo, Senin (21/3/2017).

Lebih lanjut, Rahmad menjelaskan, diterimanya dana itu berdasarkan undang-undang nomor 6 yang mengatakan, kewenangan pj kades sama dengan kepala desa defenitip.


“Saya sudah sering mengingatkan kepada Khairunnasa agar persoalan ini diselesaikan secepat mungkin, namun Khairunnas tidak pernah mengindahkan himbauan saya ini, dan honor yang saya terima baru muncul perbub yang mengatakan bahwa PNS tidak boleh menerima honor,” jelasnya.
 

Sementara itu, Rahmad juga mengaku belum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan yang dikeluarkan Inspektorat.

“Sampai hari ini saya belum menerima dan belum melihat LHP Inspektoeat itu,” tegasnya.

Sekedar diketahui, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat terhadap temuan dugaan korupsi pembangunan los Pasar Pantai Cermin, pengadaan baju dinas fiktif perangkat desa Pantai Cermin, dan penerimaan gaji double camat yang telah dikirimkan ke desa.

Pada pemeberitaan sebelumnya, dalam laporan hasil pemeriksaan Inspektorat terdapat beberapa item kesalahan yang dilakukan oleh perangkat desa dan camat.


Penjabat kepala desa menerima penghasilan tetap sebagai kepala desa sebesar Rp13,500 juta. Pada nomor 3. Pengeluaran yang belum dipertanggung jawabkan sebesar Rp51.460.000,00. Juga ditemukan bukti pendukung belum lengkap dan syah sebesar Rp108.071.000,00. Pajak PPn/PPh22 belum dipungut dan distor sebesar Rp392.045.000.

Dan juga ditemukan pekerjaan los pasar satu unit dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Rp93.132.305,00 yang belum dilaksanakan. (Shm)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Potensi Pertanian dalam Pelalawan Makmur

    6 tahun lalu

    Pertanian padi di Kecamatan Kuala Kampar tak diragukan lagi potensi yang dimiliki oleh kecamatan terluar Kabupaten Pelalawan ini, dikenal sebagai lumbung padinya Kabupaten Pelalawan, dengaan memenuhi 90 persen kebutuhan gabah daerah yang sudah berusia 18

  • Ini Pesan Mendagri, Dalam Raker Gubernur, Bersama Bupati Walikota, Camat dan Lurah, Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa se-Provinsi Riau.

    6 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, mengikuti Rapat Kerja Gubernur Bersama Bupati Walikota, Camat dan Lurah, Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Se-Provin

  • RTMPE Usaha Yang Paling Ideal Bagi Kelompok Tani

    8 tahun lalu

    Usaha Rumah Tangga Mandiri Pangan dan Energi (RTMPE) paling ideal bagi karyawan yang akan pensiun maupun bagi masyarakat Kelompok Petani, tinggal lagi mencari pekerjanya saja.

  • Kampar Siap Wujudkan Pilkada Damai 2017

    8 tahun lalu

    JAKARTA(POROSRIAU.COM) -- Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi AP, M.Si menghadiri rapat koordinasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2017 di ruang Birawa, Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto Kav. 71-73,Pancoran, Jakarta Selatan. 31/1/2017.

  • DPRD Kampar Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Reses dan LKPJ Bupati Kampar 2016

    8 tahun lalu

    BANGKINANG(POROSRIAU.COM)- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar tentang reses masa bhakti 2014-2019 masa sidang I tahun 2017 dan laporan panitia khusus (Pansus) laporan keterangan pertanggung

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.