Rabu, 08 Januari 2025
  • Home
  • KAMPAR
  • Tes Even Wajib Dilakukan Agar Tak Ada Kesalahan Dalam Pelaksanaan
Sabtu, 28 Oktober 2017 13:21:00

Tes Even Wajib Dilakukan Agar Tak Ada Kesalahan Dalam Pelaksanaan

Oleh: Shm
Sabtu, 28 Oktober 2017 13:21:00
BAGIKAN:
Tes Even Cabang olahraga Renang Porprov IX Riau pada Sabtu 28/10/2017, sekira pukul 11.00 wib di area Kolam Renang Indopura Stanum Bangkinang.(Foto/Shm)

BANGKINANG(POROSRIAU.COM)--Sebelum dilaksanakannya pertandingan di cabang olahraga renang, kita harus melaksanakan tes Even, agar  didalam pelaksanaan pertandingan nati tidak ada kesalahan lagi.

Hal ini sampaikan Eka Suma Hamid, ketua Penitia Pelaksana Cabang olahraga Renang  Porprov IX Riau pada Sabtu 28/10/2017, sekira pukul 11.00 wib di area Kolam Renang Indopura Stanum Bangkinang.

"Tes Even ini sebuah keharusan dilaksanakan, sehingga tidak ada kesalahan lagi didalam melaksanakan pertandingan , seperti tes alat Time Sistim, penempatan juri, penempalan atlit, dimana posisi mereka sudah kita lakukan sebuah simulasi dari sekarang." Jelas Eka.

Dilain tempat, pengurus Provinsi cabang olahraga Renang, Zulpani, menyampaikan bahwan tes even tersebut wajib dilakukan untuk mengecek peralatan yang digunakan dalam pelaksanaan pertandingan nantinya.

"Bahwa tes even ini sangat penting kita lakukan dimana kita melakukan uji coba peralatan yang kita pakai, seperti tadi ada alat yang tidak berfungsi,  itu sudah kita perbaiki dan kita ganti, sehingga nanti dalam pelaksanaan pertandingan tidak ada yang tidak berfungsi lagi". Jelas Zupani.

Kemudian, tambah Zulpani, dalam penempatan juri dan panitia pelaksana seperti penenpatan atlit harus kita atur dari sekarang, sehingga nanti mereka sudah tau dari mana mereka masuk sampai dilaksanakannya lomba. Kemudian bagi juri dan dewan juri mereka tidak kaku lagi bila pelaksanaan lomba dilaksanakan.

"Kalau bagi atlit yang tidak perlu di lakukan tes even, atlit yang kita pakai waktu tes even tadi, itu hanya contoh saja. Mudah mudahan dalam pelaksanan perlombaan nanti semua berjalan lancar," imbuh Zulpani.(Shm)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Pedoman Media Siber

    9 tahun lalu

    Pedoman Pemberitaan Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklaras

  • Eggi Sudjana dan Partners Somasi Ketua Dewan Pers

    7 tahun lalu

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Heintje Grontson Mandagi benar-benar membuktikan tekadnya sebagaimana yang diungkapan pada Sabtu (28/07/2018) lalu, yakni akan memidanakan Yoseph Adi Prasetyo selaku Ketua Dewan Pers a

  • Pembangunan SPAM Baru Dinilai Asal Jadi

    9 tahun lalu

    Pemabangunan Sistim Penyediaan Air Minum (SPAM) Baru kapasitas 2 X10 liter/detik (IPA BAJA) yang belum memiliki sitem lokasi IKK di Kampung Belading, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak yang menelan anggaran dari APBN Rp 4.826.700.000 diduga asal-asalan.

  • Bupati Kepulauan Meranti Sampaikan LKPJ Tahun 2017 : Macetnya Transfer Pusat dan Pemotongan DBH Migas, Penyebab Terkendalanya Pembangunan

    7 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2017 dihadapan Ketua dan Jajaran Anggota DPRD Kepu

  • Wabup Meranti Sampaikan Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait Nota Keuangan APBD-P Tahun 2018.

    6 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim, menyampaikan jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait Nota Keuangan APBD-P Tahun 2018, bertempat di Ruang Rapat Par

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2025 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.