Jumat, 10 Januari 2025
  • Home
  • KUANSING
  • Belasan Rakit Tambang Emas Ilegal Dibakar Polisi
Senin, 04 Desember 2017 16:46:00

Belasan Rakit Tambang Emas Ilegal Dibakar Polisi

Oleh: Chaviz
Senin, 04 Desember 2017 16:46:00
BAGIKAN:
Belasan Rakit Tambang Emas Ilegal Dibakar Polisi.(Foto:Tnr)

KUANSING(POROSRIAU.COM)--Belasan rakit tambang emas ilegal di Pulau Kandang Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dibakar Polisi pada Senin (04/12) siang.

Belasan rakit tambang emas ilegal atau sering disebut PETI ini dimusnahkan dalam rangka penertiban yang dilakukan Polsek Singingi. Kegiatan penertiban tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Singingi AKP Supriyanto bersama personil Sabhara Polres Kuansing.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan membernarkan penertiban peti tersebut yang dilakukan Polsek Kuansing.

Dijelaskan Lumban, tindakan yang diambil dalam melakukan penertiban peti yaitu dengan melakukan pengrusakan rakit dengan cara dibakar, jumlah rakit yang dibakar sebanyak 14 buah.

 

“Saat dilakukan penertiban para pelaku peti tidak ada yang diamankan karena begitu petugas datang langsung melarikan diri ke hutan, selanjutnya dilakukan penyelidikan pemilik dompeng,” terangnya

 

Kegiatan penertiban peti selesai pukul 13.00 wib, dilanjutkan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kapolsek Singingi AKP Supriyanto untuk mengevaluasi pelaksanaan agar kedepan pelaksanaan penertiban lebih baik dan ada pelakunya diamankan, selama giat berjalan dengan lancar aman dan terkendali.(viz/tnr)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Penangkapan Dua Penambang Emas WNA di SOLSEL, Ini Kronologisnya..

    8 tahun lalu

    Kronologis penangkapan dua penambang emas Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga ilegal di kabupaten Solok Selatan (Solsel) pada, Jumat malam (17/03)

  • Bea Cukai Musnahkan 19 Juta Batang Rokok dan 6 Ribu Botol Miras

    7 tahun lalu

    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau-Sumbar musnahkan 19 juta batang rokok dan 6 ribu botol minuman keras (miras), Selasa (26/9) pagi. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan periode Juni 2016 hingga Maret 2107.

  • Gara-gara Izin Ekspor, Nasib Freeport Tahun Ini di Ujung Tanduk

    8 tahun lalu

    POROSRIAU.COM-- Pemerintah tengah berjuang untuk meningkatkan nilai tambah hasil mineral dalam negeri. Salah satunya, dengan meminta perusahaan tambang yang beroperasi di dalam negeri harus mengolah mineral melalui pabrik pengolahan dan pemurnian atau sme

  • Warga: Mudah-Mudahan Pelaku Pembakar Patung Di Istana Siak Mendapat Kutukan

    7 tahun lalu

    Patung yang berada di dalam Istana Kerajaan Siak Sri Indrapura Kabupaten Siak, Provinsi Riau diduga dibakar oleh orang tak dikenal (otk) pada Senin (8/1/2018) sekitar pukul 15:30 WIB. Kejadian itu sontak menimbulkan kecaman dari warga siak baik melalui uc

  • Bertengkar di Pinggir Jalan, Pasangan Gay di Amankan

    8 tahun lalu

    PEKANBARU (PR) - Dua orang pria berinisial R dan Y, diamankan pihak kepolisian lantaran membuat kegaduhan di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan kampus Persada Bunda Pekanbaru, Jumat (26/8) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2025 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.