Rabu, 27 September 2017 12:19:00
Bea Cukai Musnahkan 19 Juta Batang Rokok dan 6 Ribu Botol Miras
Oleh: Firman
Rabu, 27 September 2017 12:19:00
Editor: Firman Tanjung
Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal Dimusnahkan di Halaman KPPBC TMP C Tembilahan
6 tahun laluKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Tembilahan memusnahkan ratusan ribu botol minuman keras, ribuan kaleng air dalam kemasan dan jutaan batang rokok di halaman kantornya, di Jalan Jendral Sudirman Tembilahan, Sela
Sepanjang 2016, KPPBC TMP C Tembilahan Selamatkan Kerugian Negara Sebesar Rp7 Miliar
8 tahun laluTEMBILAHAN(POROSRIAU.COM)- Selama tahun 2016, KPPBC TMP C Tembilahan telah berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp7.020.265.173 dari berbagai komoditi hasil tangkapan.
Bea Cukai Tembilahan Bakar 2.226.320 Batang Rokok
8 tahun laluKPPBC TMP C Tembilahan musnahkan barang hasil penindakan tahun 2016-2017, diantaranya 2.226.320 batang rokok dengan cara dibakar pada, Rabu (24/05)
Polres Inhil Musnahkan Berbagai Barang Bukti Hasil K2YD
8 tahun laluPolres Indragiri Hilir (Inhil) Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti hasil Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) bertempat di halaman Polres Inhil, Selasa (6/6/2017).
Ribuan Botol Miras Dilindas Alat Berat di Depan Mapolres Rohul
8 tahun laluSelain Pemusnahan miras, Polres Rohul, juga memusnahkan sebanyak 9.776 petasan berbagai jenis, 495 produk-produk pangan kadaluarsa, dan 430 rokok tanpa cukai.