Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • INHIL
  • Bea Cukai Tembilahan Bakar 2.226.320 Batang Rokok
Rabu, 24 Mei 2017 18:08:00

Bea Cukai Tembilahan Bakar 2.226.320 Batang Rokok

Oleh: Redaksi
Rabu, 24 Mei 2017 18:08:00
BAGIKAN:
int
Proses pemusnahan

TEMBILAHAN(POROSRIAU.COM)-- KPPBC TMP C Tembilahan musnahkan barang hasil penindakan tahun 2016-2017, diantaranya 2.226.320 batang rokok dengan cara dibakar  pada, Rabu (24/05)

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kontribusi KPPBC TMP C Tembilahan sebagai unit pada DJBC dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang ilegal yang melanggar ketentuan larangan pembatasan dan ketentuan cukai.

Pemusnahan BMN hasil penindakan 2016-2017 ini sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari menteri Keuangan c.q DJKN c.q Kepala KPKNL dengan rincian jenis barang meliputi hasil tembakau (rokok), minuman keras golongan A dan C, handphone, barang elektronik, produk makanan dan minuman, tekstil, dan juga barang bekas. total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai 5,6 Miliar rupiah, dan akibat pelanggaran perundang-undangan ini dapat menimbulkan kehilangan potensi penerimaan negara senilai 3 Miliar rupiah serta dampak immateril berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri.

Adapun, barang-barang yang dimusnahkan tersebut meliputi, 199 karton, 304 slop, 1.850 bungkus, 2.226.320 batang produk hasil tembakau berupa rokok. 144 kaleng dan 228 botol minuman keras golongan A dan C. 1.610 unit hand phone dan 226 pacs aksesorisnya. 638 pacs, 11 karton dan satu unit barang elektronik selain hand phone.

481 karton, 1503 bag, dan 24 cse produk makanan dan minuman. 20 lusin, 17 karton dan 436 pacs tekstil serta 1.501 barang bekas.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membuat effek jera kepada pelaku pelanggaran Undang-undang Kepabeanan dan Cukai, serta dapat meningkatkan sinergi antar Instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun melindungi negara dari masuknya barang-barang berbahaya asal luar negeri.(rls/red)

 

 

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Sepanjang 2016, KPPBC TMP C Tembilahan Selamatkan Kerugian Negara Sebesar Rp7 Miliar

    8 tahun lalu

    TEMBILAHAN(POROSRIAU.COM)- Selama tahun 2016, KPPBC TMP C Tembilahan telah berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp7.020.265.173 dari berbagai komoditi hasil tangkapan.

  • Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal Dimusnahkan di Halaman KPPBC TMP C Tembilahan

    6 tahun lalu

    Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Tembilahan memusnahkan ratusan ribu botol minuman keras, ribuan kaleng air dalam kemasan dan jutaan batang rokok di halaman kantornya, di Jalan Jendral Sudirman Tembilahan, Sela

  • Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai 3 Miliar

    6 tahun lalu

    Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan melakukan pemusnahan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan tahun 2017-2018 di halaman kantor, Jalan Jendral Sudirman Tembilahan, Selasa (11/12)

  • Bea Cukai Grebek Pabrik Pita Cukai Palsu

    8 tahun lalu

    Berkat info masyarakat dan hasil analisis intelijen, petugas Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I berhasil melakukan penindakan terhadap kegiatan pembuatan pita cukai palsu di sebuah percetakan di Jalan Embong Malang Kebangsren Gang 1, Surabaya, pada Kam

  • BC Selatpanjang Bantah Barang Hasil Tangkapan Berkurang saat Dimusnahkan

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM)- Terkait isu berkurangnya barang hasil tangkapan ketika dimusnahkan, Kepala Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai tipe Pratama Selatpanjang, Riau, Widyo S, membantah isu tersebut.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.