Sabtu, 18 April 2026
  • Home
  • MERANTI
  • BC Selatpanjang Bantah Barang Hasil Tangkapan Berkurang saat Dimusnahkan
Kamis, 15 Desember 2016 22:19:00

BC Selatpanjang Bantah Barang Hasil Tangkapan Berkurang saat Dimusnahkan

Oleh: Redaksi
Kamis, 15 Desember 2016 22:19:00
BAGIKAN:
Int
Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai tipe Pratama Selatpanjang saat pemusnahan barang hasil tangkapan.

SELATPANJANG(POROSRIAU.COM)-  Terkait isu berkurangnya barang hasil tangkapan ketika dimusnahkan, Kepala Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai tipe Pratama Selatpanjang, Riau, Widyo S, membantah isu tersebut. Menurut Widyo, sebelum melakukan pemusnahan, barang tersebut sudah dicek langsung oleh pihak kementerian keuangan.

Karena, kata Widyo, ketika mereka mengaju peruntukan, dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia pasti melakukan pengecekan. Diakui Widyo juga, mereka baru mendapatkan surat izin pemusnahan itu sekitar tanggal 30 November 2016.

"Jumlahnya sudah pasti cocok," kata Widyo meyakinkan.

Hal itu disampaikan Widyo S, ketika diwawancara wartawan usai melakukan pemusnahan di BC Selatpanjang, Kamis (15/12/2016). Waktu itu, wartawan mempertanyakan tentang dugaan segelintir orang bahwa hasil tangkapan tidak sesuai dengan yang dimusnahkan.

"Mereka datang dari Kementerian mengecek barangnya masih ada, sudah itu baru kita bisa lakukan pemusnahan," kata Widyo lagi.

Dijelaskan Widyo, sebelum penanganan barang hasil penindakan terlebih dahulu mereka keep menjadi satu. Widyo juga memastikan barang hasil cegahan itu tidak kemana-mana.

"Barang itu kita keep sambil menunggu proses, ini barang layaknya seperti apa. Ketika barang-barang tegahan terkait dengan cukai ini tidak bisa kita apa-apakan lagi, pasti peruntukannya selalu dimusnahkan," kata Widyo,seperti dilansir go riau.com

Kamis pagi hingga siang itu, Widyo mengatakan barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil penegahan BC Selatpanjang tahun 2016 dan tahun 2015 lalu. Sementara untuk ratusan unit ponsel dan beberapa kaleng minuman merupakan tegahan tahun 2015 yang belum dimusnahkan.

Beberapa barang tegahan yang dimusnahkan Kamis itu antara lain 2.343 slop terdiri atas 405.840 batang barang kena cukai jenis hasil tembakau atau rokok, 336 liter barang kena cukai jenis minuman mengandung etil alkohol, 1.872 kaleng terdiri dari 617.760 liter barang kena cukai jenis minuman mengandung etil alkohol, dan 300 unit telepon genggam.

Meski dilaporkan ada 300 unit handphone yang dimusnahkan, hanya sekitar 100-an yang terlihat. Hp itu diletakkan di atas meja dan dalam travelbag. Sementara sisanya, menurut Kasi Penindakan Asnudin, telah ditimbun bersama rokok dan minuman yang turun serta dimusnahkan hari itu.

Kondisi seperti inilah yang belakangan menimbulkan cerita tersendiri bahwa hp yang dimusnahkan hanya tingkat kotak, kotak berisi casing, kotak berisi hp rusak, atau jumlahnya berkurang. Namun, keraguan itu sudah dijawab oleh BC Selatpanjang. Widyo juga mempersilakan sesiapapun yang hendak melakukan pengecekan isi dari kota-kotak ponsel itu.

Namun, untuk pemusnahan Kamis siang, tidak semua hp bisa dicek, sebab sebagiannya telah ditimbun di dalam ribuan slop rokok dan terlebih dahulu dibakar secara simbolis oleh banyak pihak. ***

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Polda Riau Musnahkan 29,56 Gram Sabu dan 42 Butir Pil Ekstasi

    9 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSREIAU.COM)--Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba, melakukan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan selama bulan Febuari 2017. Sebanyak 29,56 gram sabu dan 42 butir pil ekstasi yang dimusnahkan, dengan 5 orang tersangka, di Jalan P

  • Kapolres Meranti AKBP La Ode Pimpin Acara Pemusnahan BB 110.2 Gram Sabu.

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek, Polsek Tebingtinggi melaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 110,2  gram milik t

  • Polda Riau Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu Kualitas Terbaik Asal China

    8 tahun lalu

    Puluhan Kilogram Sabu dengan kualitas terbaik dimusnahkan Dit Narkoba Polda Riau, bertempat di halaman Kantor Direktorat Narkoba Polda Riau, Pekanbaru Pada, Rabu (29/8/2018) pagi.

  • Kejari Dumai Musnahkan Ribuan Barang Bukti yang Sudah Inkracht

    2 tahun lalu

    DUMAI -- Kejaksaan Negeri Dumai melakukan pemusnahaan ribuan barang bukti (BB) berbagai jenis yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di TPA Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan, R

  • Rokan Hilir Berpotensi Di Bidang Perikan Dan Budidaya Kerang Laut

    9 tahun lalu

    Kabupaten Rokan Hilir memiliki daya tarik dan kenggulan dilihat dari investasi perikanan baik dari perikanan tangkap, budidaya dan pengolahan hasil perikanan untuk komoditi perikanan laut denga memiliki suMber daya hayati (dapat Pulih).

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.