Sabtu, 18 Januari 2025
  • Home
  • DUMAI
  • Kejari Dumai Musnahkan Ribuan Barang Bukti yang Sudah Inkracht
Rabu, 22 Mei 2024 22:11:00

Kejari Dumai Musnahkan Ribuan Barang Bukti yang Sudah Inkracht

Rabu, 22 Mei 2024 22:11:00
BAGIKAN:
DUMAI -- Kejaksaan Negeri Dumai melakukan pemusnahaan ribuan barang bukti (BB) berbagai jenis yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di TPA Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan, Rabu (22/05/2024)
 
Pemusnahan BB mengambil tempat di TPA menimbang barang yang akan dimusnahkan tersebut terdapat pakaian bekas, jaring tangkap ikan serta dokumen kapal yang dilakukan dengan cara dibakar.
 
Sedangkan untuk parfum dalam berbagai merek dan ukuran pemusnahan dilakukan dengan cara melindas dengan alat berat, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Agustinus Herimulyanto melalui Kasi Intelijen Abu Nawas usai pemusnahan barang bukti mengungkapkan jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Dumai, setelah memperoleh putusan pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum melaksanakan pemusnahan barang bukti dari tindak pidana khusus dan tindak pidana umum.
 
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari tindak pidana khusus hasil penangkapan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Dirjen Bea Cukai Dumai sebanyak 277 karung/bags pakaian bekas berbentuk Ballpressed dan 9 koli parfum merk Lattafa dan merk Al-Nuaim dengan volume 3 ml, 6 ml, 100 ml, 200 ml, dan 250 mililiter sebanyak 1.881 botol.
 
Lanjutnya, dari perkara tindak pidana umum merupakan tangkapan Penyidik PPNS di Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan berupa 1 unit alat tangkap jaring trawl dan 1 dokumen kapal yakni Lesen Vesel kapal KM SLFA 5323 GT. 68,08.
 
Jaksa low profile nan murah senyum ini menambahkan pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan sebagai jaksa eksekutor. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana pada tahun 2023 hingga saat ini.
 
Dalam pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Staf Ahli Hermanto Usman, Pasintel Lanal Dumai Mayor Laut (S)
Memor Dimas Wonda, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Agustinus Herimulyanto, Kepala Kabag Log Polres Dumai Kompol Masrial Tanjung, Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor BC Dumai Andry Irawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Dumai Agus Gunawan serta para kasi dan Kasubbag serta jaksa dan pegawai Kejari Dumai.
 
Tentuanya dengan giat pemusnahan ini masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan kejahatan dan mengetahui bahwa proses hukum dilaksanakan oleh Kejaksaan sampai tuntas, tidak hanya sampai pada memenjarakan pelaku kejahatan.
 
Eksekusi barang bukti tersebut juga bagian dari implementasi riil atas kebijakan ekonomi perdagangan khususnya perlindungan pasar dalam negeri. ***
  Berita Terkait
  • Kejari Rohil Musnahkan Ribuan Barang Bukti Dari 254 Perkara

    9 tahun lalu

    Bagansiapiapi (PR) - Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Rokan Hilir Riau telah memusnahkan ribuan Barang Bukti (BB) dari 254 perkara pada tahun 2015-2016 yang sudah memiliki ketetapan hukum ( Inkrah ). BB yang dimusnakan terlebih dahulu 5 pucuk Senjata Api Rakit

  • 112,17 Gram Sabu Di Blender

    7 tahun lalu

    Sesuai dengan penetapan yang sudah diterbitkan oleh Kajaksaan Negeri Bengkalis, selaku penyidik Polres Bengkalis langsung melaksanakan

  • Polda Riau Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ektasi Asal Malaysia

    6 tahun lalu

    Polda Riau kembali melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil penangkapan di halaman Mapolda Riau pada Kamis (16/8/2018) pagi. Pada kegiatan itu Polda Riau memusnahkan sejumlah 32,51 Kg dan 43.123 Butir Pil Ekstasi.

  • Nihil SMA SMK di Kecamatan Dumai Kota, Disdik Riau agar cari Solusi

    2 tahun lalu

    Aktivis Pendidikan Riau Erwin Sitompul karena para orang tua atau wali murid kerap bingung setiap dibukanya penerimaan peserta didik baru, karena tidak tersedia SMA SMK di Kecamatan Dumai Kota untuk masuk lewat jalur zonasi.

  • Dua Pengedar Narkoba di Amankan Pada Hari yang Sama

    8 tahun lalu

    Sejumlah polisi dari Polsek Dumai Mendatangi salah satu warung yang berada di jalan Bintan, Kelurahan Sukajadi, Kota Dumai pada Selasa (1/11), pukul 14.30 WIB. Kedatangan sejumlah polisi tersebut untuk mengamankan Novrizal atau Rizal (30) warga Jalan Bin

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2025 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.