- Home
- OPINI
- KONI Dipimpin Anggota Dewan, Target Medali Atau Konsolidasi Kekuasaan
- Home
- EDITORIAL
- KONI Dipimpin Anggota Dewan, Target Medali Atau Konsolidasi Kekuasaan
- Home
- SUARA NETIZEN
- KONI Dipimpin Anggota Dewan, Target Medali Atau Konsolidasi Kekuasaan
- Home
- KARYA TULIS
- KONI Dipimpin Anggota Dewan, Target Medali Atau Konsolidasi Kekuasaan
Sabtu, 15 Agustus 2026 13:45:00
KONI Dipimpin Anggota Dewan, Target Medali Atau Konsolidasi Kekuasaan
Oleh: Faisal Sikumbang
Sabtu, 15 Agustus 2026 13:45:00
Olahraga tidak pernah benar-benar lepas dari politik. Tapi kali ini tarikannya terlalu kasat mata. Di tengah proses penjaringan Ketua KONI Dumai, dua nama dari DPRD Kota Dumai ikut mengambil formulir. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Dumai Johannes MP Tetelepta dan Ketua Komisi I DPRD Dumai Edison. Undang-undang mungkin membolehkan. Namun etika harus bicara. Jangan sampai KONI Dumai berubah dari rumah pembinaan atlet, menjadi ruang perpanjangan kekuasaan.
UNDANG-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan memang sudah mencabut larangan rangkap jabatan bagi pejabat publik di kepengurusan KONI. Aturan lama UU 3/2005 yang memisahkan kursi dewan dan kursi KONI sudah tidak berlaku lagi.
Tapi "boleh" secara hukum bukan berarti "pantas" secara nalar publik. Dan di Dumai, pertanyaannya sederhana, untuk apa anggota dewan butuh satu kursi lagi?.
Dalih yang salah satunya mungkin untuk "memperlancar anggaran" adalah jebakan. Selama ini para pembela rangkap jabatan selalu pakai argumen klasik. Dengan jabatan yang disandang, dana lebih mudah turun. Anggaran pembinaan, dana hibah, CSR dan lainnya semua bisa jadi lancar.
Dalih itu mungkin benar. Tapi itu juga masalahnya. Kalau KONI hanya bisa hidup karena ada anggota dewan di dalamnya, berarti KONI gagal menjadi lembaga mandiri. Olahraga kita berubah dari prestasi menjadi proyek lobi.
Lebih ironi lagi, yang meloloskan anggaran dan yang menerima anggaran jadi orang yang sama, atau setidaknya satu lingkaran. Di mana fungsi pengawasan DPRD? Di mana checks and balances?
KONI butuh kemandirian, bukan ketergantungan. Kalau tiap tahun KONI harus "numpang wibawa" wakil ketua dewan atau ketua komisi agar tidak mati, maka selama itu pula pembinaan atlet tidak akan pernah profesional.
Tidak kalah pentingnya, mari kita jujur. Penilaian publik terhadap kinerja DPRD saat ini sedang tidak bagus-bagusnya. Fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan terhadap eksekutif, BUMD, dan penggunaan APBD masih sering dianggap formalitas.
Di tengah tumpukan PR itu, dua pimpinan dewan justru menambah beban baru. Mengurus cabang olahraga, atlet, pelatih, event, dan konflik internal cabor. Bisakah seseorang menjalankan fungsi pengawasan 24 jam di DPRD, lalu di malam harinya rapat membahas agenda KONI ?. Fisikanya mungkin. Kualitasnya yang patut dipertanyakan.
Rakyat memilih mereka untuk mengawasi pemerintah, bukan untuk mengawasi wasit cabor karate. Jika waktu, energi, dan fokus terbelah, yang rugi tetap warga Dumai.
KONI bukan yayasan amal. KONI memegang akses anggaran daerah, hibah, sponsor, dan penentuan siapa dapat berangkat ke event.
Ketika Wakil Ketua DPRD atau Ketua Komisi I DPRD Dumai duduk sebagai Ketua KONI, maka secara struktural ia adalah pihak yang mengawasi dinas terkait, sekaligus pihak yang akan meminta dana ke dinas yang sama untuk KONI. Garisnya tipis sekali antara "memperjuangkan olahraga" dan "mengamankan kepentingan".
Apalagi menjelang tahun politik. Olahraga adalah panggung paling empuk untuk pencitraan melalui pembagian bantuan, pelepasan atlet, seremonial kejuaraan. Godaan menggunakan logo KONI untuk kepentingan pribadi dan elektoral itu nyata. UU 11/2022 membuka pintu, tapi tidak menutup celah penyalahgunaan.
Yang dibutuhkan KONI hari ini bukan orang yang paling pandai orasi di paripurna. Yang dibutuhkan adalah manajer yang paham pembinaan usia dini, fundraising yang sehat, tata kelola transparan, dan keberanian memotong birokrasi. Bukan orang yang setiap minggu harus izin sidang, kunjungan kerja atau studi banding.
Jika alasannya "Demi Dumai berprestasi", maka buktikan dengan mundur dari jabatan dewan dulu. Pilih satu. Karena memimpin itu butuh sepenuh waktu, bukan separuh hati.
Dumai punya potensi olahraga besar. Atlet, pelatih, dan orang tua atlet sudah lelah jadi objek. Mereka butuh sistem, bukan patron. Dan keputusan ada di tangan Musorkotlub 27 Agustus 2026 mendatang.
Jika kursi dewan dan kursi Ketua KONI akhirnya diduduki orang yang sama, maka yang kita rayakan nanti bukan medali emas, tapi konsolidasi kekuasaan.
Ditulis Oleh
Faisal Sikumbang
Pemimpin Redaksi
KupasBerita.Com
Editor: Syahrul
Fraksi DPRD Meranti Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Usulan Pemerintah Daerah
8 tahun laluSELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - DPRD Kepulauan Meranti melaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah Kepulauan
DPRD Kampar Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Reses dan LKPJ Bupati Kampar 2016
9 tahun laluBANGKINANG(POROSRIAU.COM)- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar tentang reses masa bhakti 2014-2019 masa sidang I tahun 2017 dan laporan panitia khusus (Pansus) laporan keterangan pertanggung
Sampaikan Nota Keuangan APBD Meranti 2019, Bupati Irwan Nasir: Anggaran Meranti Kembali Normal Diangka 1.4 Triliun.
8 tahun laluBupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si didampingi Wakil Bupati H. Said Hasyim, menyampaikan Nota Keuangan Anggaran APBD Meranti Tahun 2019, dihadapan Legislator DPRD Kepulauan Meranti, kembali normal diangka 1,4 Triliun, bertempat di Gedung Paripurna
Eggi Sudjana dan Partners Somasi Ketua Dewan Pers
8 tahun laluKetua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Heintje Grontson Mandagi benar-benar membuktikan tekadnya sebagaimana yang diungkapan pada Sabtu (28/07/2018) lalu, yakni akan memidanakan Yoseph Adi Prasetyo selaku Ketua Dewan Pers a
Dana Desa Tak Kunjung Dicairkan, Sejumlah Kades di Bengkalis Ancam Geruduk Kantor Bupati
8 tahun laluKebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terkait tunda bayar terhadap Dana Desa (DD) yang disampaikan lansung Sekdakab Bengkalis H. Bustami HY dalam Rapat Paripurna Laporan Pertanggaungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017 di Gedung DPRD, Senin (6/8/1









