Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • ROHIL
  • Kejari Rohil Musnahkan Ribuan Barang Bukti Dari 254 Perkara
Kamis, 18 Agustus 2016 21:30:00

Kejari Rohil Musnahkan Ribuan Barang Bukti Dari 254 Perkara

Oleh: Tris
Kamis, 18 Agustus 2016 21:30:00
BAGIKAN:
Kajari Rohil Saat Melakukan Pemusnahan barang Bukti

Bagansiapiapi (PR) - Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Rokan Hilir Riau telah memusnahkan ribuan Barang Bukti (BB) dari 254 perkara pada tahun 2015-2016 yang sudah memiliki ketetapan hukum ( Inkrah ). BB yang dimusnakan terlebih dahulu 5 pucuk Senjata Api Rakitan dengan cara digrenda,Dilanjutkan pemusnahan Sabu-sabu sebanyak 1 Kg dengan cara diblender dan BB lainnya dengan cara dibakar.

Pemusnahan berlangsung dihalaman Kejari,Batu Enam,Kamis,(18/8/16), dipimpin langsung Kajari Rohil Bima Suprayoga,SH,M.Hum didampingi Plt.Sekda Surya Arfan,Kalapas Cab Bagansiapiapi Edi Mulyono,Ketua PN,Ketua MUI,Kapolres Diwakili,Dandim 0321 Diwakili,Tokoh masyarakat H.Bustaman dan para Kasi dikejari Rohil.

Sobrani Binzar,SH,Kasi Pidum sekaligus Ketua Panitia Pelaksana dalam laporannya menyampaikan bahwa BB yang dimusnahkan diantaranya Ganja sebanyak 6 Kg, Sabu 1 Kg, Pil Ekstasi seperempat butir, Senjata api rakitan 5 pucuk, Obat Daftar G 6000 butir lebih, Minyak mentah CPO, uang palsu sebanyak Rp.5.600.000, enggrek, alat isap sabu, domino, mesin Jackpot dan kartu remi.

" BB Yang dimusnahkan dari 254 perkara,Perkara dari tahun 2015-2016 ini sudah memiliki hukum tetap dari Pengadilan Negeri Rohil, untuk Senjata api, itu merupakan kejahatan dari curas, pengancaman dan pembunuhan," terang Sobrani.

Pada kesempatan yang sama, Kajari Bima Suprayoga mengatakan hal ini merupakan langkah awal dalam penegakan hukum, Menurutnya peredaran narkoba saat ini sudah merajalela," Ini sangat bahaya jika kita biarkan, mari sama-sama kita berantas agar generasi kita kedepannya aman dari narkoba," ajaknya.

Dia juga memberikan apresiasi kepada Kodim 0321 Rohik yang beberapa waktu lalu telah berhasil menangkap narkotika jenis ganja sebanyak 30 Kg.

Lanjut kajari, kasus cabul yang terjadi dirokan hilir juga meningkat, pelakunya bukan hanya orang dewasa tetapi juga ada anak-anak dibawah umur, Peran pemda harus ditingkatkan, Dinas pendidikan dan dinas kesehatan harus berperan aktif dalam mendidik karena korbannya banyak dari kalangan anak-anak," Ungkap Bima.

Tidak hanya itu, Pencurian, Pembunuhan dan perkosaan juga meningkat, tahun depan jangan banyak lagi yang akan dimusnahkan, kalau masih banyak berarti bukan berkurang,tapi makin banyak," Ujarnya.

Kajari menambahkan, semoga ini menjadi peringatan bagi kita semua, Kejahatan itu ada, jadi harus dilawan, namun kejahatan itu tidak bisa dilawan dengan sendiri, melainkan dengan bersama-sama.

Sementara itu,Plt Sekda menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Suyatno yang tidak bisa hadir pada acara pemusnahan,Dikarenakan Bupati sedang memantau Karlahut di Kecamatan Kubu bersama Dandim dan pihak terkait lainnya.

Terkait dengan kejahatan tindak pidana umum, Surya mengatakan hal yang paling berat saat ini ialah peredaran narkoba, menurutnya narkoba saat ini bukan hanya masuk kenegara-negera dan kota besar, melainkan sudah masuk ke pelosok desa dan sekolah-sekolah.

"Peredaran narkoba akan berdampak pada pidana lainnya,tidak dapat mengkonsumsi narkoba, dia akan melakukan kejahatan lain, seperti mencuri, merampok, memperkosa dan lain-lainnya, Tidak ada cara lain selain bekerja sama untuk memberantasnya agar daerah kita ini jauh dari peredaran narkoba, dan generasi kita akan aman," Tegasnya mengajak.

Editor: Red

  Berita Terkait
  • Kejari Dumai Musnahkan Ribuan Barang Bukti yang Sudah Inkracht

    7 bulan lalu

    DUMAI -- Kejaksaan Negeri Dumai melakukan pemusnahaan ribuan barang bukti (BB) berbagai jenis yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di TPA Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan, R

  • Kejaksaan Negeri Meranti, Musnahkan Barang Bukti 34 Gram Sabu 30 Butir Pil Ekstasi

    7 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) -  Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika berupa 34,04 gram sabu dan 30 butir pil ekstasi, pada selasa (15/05/2018

  • Berikut Nama-Nama Tersangka Dan Kejahatannya

    8 tahun lalu

    Rohil(POROSRIAU.com) - Kepolisian Sektor ( Polsek ) Bangko,Rokan Hilir Riau ekspos 3 kasus yang berbeda, ekspos dipimpin langsung Kapolsek Bangko AKP.Agung Triadi.SIK di aula Mapolsek,Jalan Perwira,Kamis (4/8/16) siang didampingi Wakapolsek AKP.Dodi dan K

  • Kapolres Kampar 'Bantah' Atas Tudingan Anggota Polsek Kampar Kiri Melakukan Pemerasan

    8 tahun lalu

    BANGKINANG(POROSRIAU.COM)- Terkait adanya pemberitaan media online di Pekanbaru, tentang 2 anggota Polsek Kampar Kiri atas nama Bripka DA dan Brigadir NS yang dituduhkan melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka ZR dalam kasus pencabulan berdasarka

  • Polres Kampar Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Produk Kadaluarsa Hasil Ops K2YD

    8 tahun lalu

    Polres Kampar menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipkon dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) serta barang bukti kasus narkoba jenis shabu-shabu. Selasa (13/06)

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.