Selasa, 31 Januari 2017 14:49:00
Kapolres Kampar 'Bantah' Atas Tudingan Anggota Polsek Kampar Kiri Melakukan Pemerasan
Oleh: Shm
Selasa, 31 Januari 2017 14:49:00
BANGKINANG(POROSRIAU.COM)- Terkait adanya pemberitaan media online di Pekanbaru, tentang 2 anggota Polsek Kampar Kiri atas nama Bripka DA dan Brigadir NS yang dituduhkan melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka ZR dalam kasus pencabulan berdasarkan keterangan sdr. Ajarman yang mengaku sebagai Paman tersangka, Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Jhon Firdaus SH, MH didampingi Panit Reskrim Iptu Zulfatrianto kepada Porosriau.com pada selasa 31/1/2017 menyampaikan.bahwa
1. Tidak benar anggota Polsek Kampar Kiri atas nama Bripka DA ataupun Brigadir NS maupun anggota lainnya pernah melakukan pemerasan terhadap keluarga ZR tersangka pelaku pencabulan anak gadis dibawah umur. Hal ini telah ditanyakan langsung kepada kedua anggota yang dituduhkan ini dan mereka menyatakan dengan tegas tidak pernah meminta sesuatu kepada keluarga tersangka apalagi memeras untuk penyelesaian perkara ini, dan mereka siap dikonfrontasi dengan pihak yang menuduhkan dan dapat mempertanggungjawabkan perkataannya.
2. Dapat dijelaskan bahwa perkara pencabulan yang menjerat tersangka ZR yang masih dibawah umur ini sudah memasuki tahap II sejak tanggal 11 Januari 2017 lalu dan telah menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Kampar.
3. Sejak penanganan perkara ini, tersangka ZR yang masih dibawah umur tidak ditahan oleh penyidik Polsek Kampar Kiri, namun dibawa ke Bapas Pekanbaru untuk dilakukan diversi sesuai aturan hukum terhadap penanganan perkara anak oleh pihak Bapas dengan menghadirkan keluarga korban dan tersangka yang disaksikan penyidik Polri. Namun saat mediasi keluarga korban menolak untuk berdamai dan meminta proses hukumnya tetap dilanjutkan, selanjutnya selama proses penyidikan tersangka ZR tidak ditahan dan dikembalikan kepada pihak keluarganya.
4. Pada tanggal 11 Januari 2017 Berkas Perkara atas nama tersangka ZR dinyatakan lengkap dan memasuki tahap II, selanjutnya Berkas Perkaranya beserta tersangka ZR dan barang bukti diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Kampar.
5. Setelah penyerahan tersangka ZR ini, pihak keluarga meminta kepada penyidik untuk penangguhan penahanan, dan petugas menyarankan untuk membuat surat permohonan penangguhan penahanan kepada Jaksa Penuntut Umum karena sudah menjadi kewenangannya.
6. Agaknya hal ini yang membuat pihak keluarga merasa tidak puas sehingga mengarang cerita yang menyudutkan pihak Kepolisian.
Sementara itu Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa dirinya telah menanyakan langsung kepada Kapolsek Kampar Kiri dan penyidik kasus ini dan menyatakan bahwa berita itu tidak benar, dan sesuai keterangan dari Kapolsek bahwa anggota yang dituduhkan ini siap dikonfrontir dengan pihak yang mendiskreditkan dan siap mempertanggungjawabkan pernyataannya.
Kapolres juga menyayangkan wartawan yang menulis berita ini yang hanya berdasarkan satu pihak saja dan sangat diragukan kebenarannya, selain itu pemberitaan ini juga dianggap telah mendiskreditkan penyidik khususnya Jajaran Polsek Kampar Kiri yang telah berusaha bekerja sesuai aturan dan ketentuan hukum.
Kapolres juga menghimbau kepada media untuk bekerja secara profesional dengan pemberitaan yang edukatif serta sumber berita yang dapat dipertanggungjawabkan, agar masyarakat mendapatkan informasi yang aktual dan akurat.Kapolres juga menghimbau kepada media untuk bekerja secara profesional dengan pemberitaan yang edukatif serta sumber berita yang dapat dipertanggungjawabkan, agar masyarakat mendapatkan informasi yang aktual dan akurat.(Shm)
Editor: Chaviz
10 Bulan Buron, Pelaku Pemerkosaan Ditangkap Di Tanjung Pinang
9 tahun laluTersangka MS alias MW ini dilaporkan oleh korban IK (PR 22) warga Koto Perambahan, karena melakukan percobaan perkosaan terhadap dirinya pada tanggal 10 September 2016 pukul 10.30 wib, saat berada dirumahnya di Dusun Jawi-jawi Desa Koto Perambahan Kec. Ka
Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penganiayaan
9 tahun laluPelaku penganiayaan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah MK alias RN (LK 20), warga Dusun IV Desa Ranah Kec. Kampar.
Babak Belur Dihajar Masa, Pelaku Begal Diciduk Polsek Tambang
10 tahun laluBangkinang(POROSRIAU.com) - Jajaran Polsek Tambang amankan pelaku perampasan sepeda motor (begal) yang terjadi di wilayah desa Rimbo Panjang kecamatan Tambang kabupaten Kampar pada tanggal 24 Juli 2016 lalu.
Bogem Kawan, Pemuda Ini Diangkut Polisi Kampar
10 tahun laluBangkinang (POROSRIAU.com) - Jajaran Polsek Tambang melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka kasus pemukulam kawan sesama buruh di lokasi Galian C wilayah Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Kamis Tanggal 15/9/2016.
Polres Kampar Tangkap Pelaku Curanmor
10 tahun laluTim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar telah melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di daerah Pasar Kampar Kec. Kampar Timur Kab. Kampar.pada Senin Tanggal (31/10/2016)









