Jumat, 04 September 2026 18:53:00
Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana KONI Dumai, Agustiawan Dilaporkan ke Kejaksaan
Oleh: Syahrul
Jumat, 04 September 2026 18:53:00
Dugaan penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kota Dumai menyeret nama Agustiawan,mantan Ketua KONI Dumai masa bakti 2023 – 2027 ke ranah hukum. Direktur Trust Institute, Fatahuddin, SH, secara resmi menyerahkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Dumai, Jumat (04/09/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
DUMAI,POROSRIAU.COM- Agustiawan,ST, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai Periode 2023 – 2027 yang memilih mengundurkan diri tertanggal 23 Juli 2026 ini menyisakan persoalan dugaan penyimpangan anggaran saat memangku jabatan. Fatahuddin melaporkan secara resmi dengan menyerahkan berkas di Kejaksaan Negeri Dumai. Dengan Surat Pengaduan bernomor: 01/WNI/ISTIMEWA/LP/IX/2026 itu diterima petugas PTSP Kejari Dumai, Delia Rahmadiyanti. Laporan yang sama juga dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Riau.
Fatahuddin, ketika ditemui usai penyerahan berkas menjelaskan bahwa kejanggalan demi kejanggalan soal penyimpangan penggunaan anggaran ditemukan pihaknya berdasarkan data dan informasi yang dihimpun. Dimana, terangnya, Pemerintah Kota Dumai telah menganggarkan dan menyalurkan Dana Hibah kepada KONI Kota Dumai selama 3 tahun anggaran. Masing-masingnya tahun 2023 Rp1.000.000.000, tahun 2024 Rp1.500.000.000 dan tahun 2025 Rp 2.200.000.000. Sedangkan untuk tahun 2026 telah terbit SK Hibah sebesar Rp 2.500.000.000.
" Agustiawan yang mundur dari jabatan Ketua KONI Dumai belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban/LPJ penggunaan dana tersebut secara terbuka kepada pemilik suara sah, Cabor, dan Pemerintah Kota Dumai sebagaimana diamanatkan aturan," ujar Fatahuddin.
Selain itu disampaikan Fatahuddin, pihaknya mendapat informasi dan laporan dari sejumlah Cabor terkait adanya dugaan penyimpangan. Diantaranya kabar terkait atlet ber-KTP Kota Dumai dan dibina di Dumai, namun pada saat mengikuti event/kejuaraan Nasional diberangkatkan dan didaftarkan atas nama CLUB/KONI Kabupaten lain.
Persoalan lainnya yakni menyangkut dugaan penyalahgunaan Dana Perjalanan Dinas di KONI Dumai yang tidak tepat sasaran, serta adanya dugaan Peyalahgunaan Anggaran Honararium/Gaji untuk pengurus yang tidak berdasarkan aturan.
Atas dugaan perbuatan tersebut, ditegaskan Fatahuddin keuangan negara atau daerah berpotensi dirugikan. Ditambah lagi potensi kerugian immateriil berupa rusaknya pembinaan olahraga dan hilangnya kepercayaan publik terhadap KONI Kota Dumai.
" Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami memohon kepada Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kota Dumai Tahun 2023-2025. Termasuk memanggil dan memeriksa Agustiawan, ST selaku Ketua Umum KONI Kota Dumai dan pihak-pihak terkait lainnya," beber Fatahuddin.
Fatahuddin juga meminta BPK atau auditor independen agar mengaudit penggunaan Dana Hibah senilai Rp 4,7 Miliar tersebut. Selain itu meminta agar Dana Hibah KONI Dumai TA 2026 untuk tidak dicairkan hingga permasalahan selesai.
Surat Laporan Pengaduan tersebut juga ditembuskan ke Jaksa Agung Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, KONI Pusat dan Propinsi serta Walikota Dumai.
Mantan Ketua KONI Dumai, Agustiawan, ST belum berhasil dihubungi dan konfirmasi yang diajukan melalui pesan WA juga belum mendapat tanggapan atau jawaban.(rul)
Editor: Syahrul
Kejari Siak Panggil Dua Oknum Penghulu Kampung Secara Lisan, Ada Apa Ya?
10 tahun laluSanternya kabar yang beredar di kalangan masyarakat kecamatan Bungaraya terkait pemanggilan dua orang oknum penghulu Kampung berinisial MJ dan SM beberapa waktu lalu menyangkut adanya dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD), ternyata kabar tersebut
Salah Satu Kandidat Calon Penghulu Di Sungai Apit Dipanggil Kejari Siak, Ada Apa Ya..?
9 tahun laluKetika dikonfirmasi Porosriau.com melalui saluran telefon genggamnya Kamis (28/7/2017) Zurni mengaku sudah memenuhi panggilan Kejari Siak yang dilayangkan pada tanggal 18 Agustus 2017 itu.
Aktivis Pendidikan Riau Desak Kejati dan Kapolda Riau Usut Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana BOS di SMKN 3 Dumai
2 tahun laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Aktivis pendidikan di Riau, Erwin Sitompul, S.Pd, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau dan Kapolda Riau untuk segera mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan dana B
Terkait Hilangnya Barang Bukti, Ismunandar Persilahkan PT KPI Lakukan Proses Hukum
tahun laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Pernyataan Area Manager Communication Realitations PT Kilang Pertamina International Dumai Agustiawan, membantah jika pihak perusahaan menghilangkan barang bukti di tangga
PT KPI Bantah Tudingan FAP Tekal. Agustiawan : Apabila Unsur Pidana Terpenuhi, Akan Kami Lakukan Proses Hukumnya
tahun laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Area Manager Communication Realitions PT Kilang Pertamina International Dumai, Agustiawan membantah tudingan FAP Tekal atas dugaan menghilangkan barang bukti oleh petinggi Per









