Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • SIAK
  • Kejari Siak Panggil Dua Oknum Penghulu Kampung Secara Lisan, Ada Apa Ya?
Senin, 20 Maret 2017 18:15:00

Kejari Siak Panggil Dua Oknum Penghulu Kampung Secara Lisan, Ada Apa Ya?

Oleh: KOKO
Senin, 20 Maret 2017 18:15:00
BAGIKAN:
KOKO
Immanuel Tarigan, SH,MH Kasi Pidsus Kejari Siak

SIAK (POROSRIAU.COM) - Santernya kabar yang beredar di kalangan masyarakat kecamatan Bungaraya terkait pemanggilan dua orang oknum penghulu Kampung berinisial MJ dan SM beberapa waktu lalu menyangkut adanya dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD), ternyata kabar tersebut ditepis langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak Immanuel Tarigan SH, MH Senin (20/3/2017).

Immanuel mengatakan, pemanggilan ‎kedua oknum Penghulu tersebut hanya sekedar kroscek data berdasarkan laporan salah satu LSM di Siak.

"Kedua oknum Penghulu tersebut (MJ dan SM,red) hanya kroscek data terkait ADD yang dilaporkan salah satu LSM yang ada di Siak," kata Immanuel Tarigan SH,MH saat ditemui di ruangannya Senin (20/3/2016)

Immanuel juga mengatakan, dalam pemanggilan tersebut, pihaknya hanya memberikan teguran kepada kedua oknum Penghulu itu. Menurutnya, agar permasalahan yang ada di kedua kampung tersebut cepat diperbaiki.

"Kita berikan teguran secara lisan kepada mereka (MJ dan SM) secara lisan, dengan harapan permasalah yang ada di sana cepat diperbaiki," imbuhnya.

Dilain pihak, Penghulu kampung Kemuning Muda MJ saat dikonfirmasi Porosriau.com membantah pemanggilan dirinya itu. Ia juga berdalih, kedatangan dirinya di Kejari Siak hanya sekedar Silaturrahmi.

"Saya tidak pernah dipanggil pihak Kejari Siak mas. Karena, saya tidak pernah menerima surat panggilan resmi. Kalau kedatangan saya ke Kejari Siak hanya sekedar Silaturrahmi," pungkas MJ. (Koko)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Dugaan Korupsi Simkudes ADD 2015, Camat dan 6 Penghulu Kampung Siak Dipanggil Jaksa

    8 tahun lalu

    SIAK (PorosRiau.Com) - Dugaan terkait adanya penyalahgunaan wewenang program Sistim Informasi Manajemen Keuangan Desa (Simkudes) Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2015 di kabupaten Siak, 1 camat dan 6 Penghulu kampung dipanggil Tim Kejaksaan Negeri (Kejari)

  • Waduh! Proyek ADK 2016 di Desa Suka Mulia Alami Kerusakan, Ini Jawaban Penghulu..

    8 tahun lalu

    Kegiatan/proyek semenisasi jalan yang direalisasikan melalui Alokasi Dana Kampung (ADK) tahun 2016 di Kampung Suka Mulia Kecamatan Dayun tampak mengalami kerusakan. Diduga kuat saat pengerjaannya kurang mendapat pengawasan dari aparat kampung setempat, se

  • Melalui Sosialisasi TP4D, Kejari Siak Ingatkan Penghulu Hati-Hati Kelola Keuangan Desa

    7 tahun lalu

    Selain dihadiri ratusan Kepala Desa (Penghulu, red), kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Siak H Alfedri, Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jasri Umar, Kepala Seksi Intelijen Kejari Siak Agung Setiadi, Kepala Seks

  • Sambangi Kecamatan Dayun, Tim TP4D Kejari Siak Gelar Sosialisasi Ke Para Penghulu

    7 tahun lalu

    Selain dihadiri Camat Dayun I Wayan Wiratama, Sosialisasi TP4D tersebut juga dihadiri oleh seluruh Kepala Kampung (Penghulu, red) se-Kecamatan Dayun.

  • Masjid 60 Kurang Aso Wisata Religi Solok Selatan

    8 tahun lalu

    Pada masa lalu, di daerah Solok Selatan terdapat sebuah Kerajaan penting. Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu namanya. Hingga saat ini masih banyak peninggalan-peninggalan bersejarah yang masih terpelihara dengan baik

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.