Jumat, 19 Juni 2026
  • Home
  • SIAK
  • Melalui Sosialisasi TP4D, Kejari Siak Ingatkan Penghulu Hati-Hati Kelola Keuangan Desa
Kamis, 24 Agustus 2017 12:24:00

Melalui Sosialisasi TP4D, Kejari Siak Ingatkan Penghulu Hati-Hati Kelola Keuangan Desa

Oleh: Atok
Kamis, 24 Agustus 2017 12:24:00
BAGIKAN:
Atok
Sosialisasi TP4D yang digelar Kejari Siak

SIAK (POROSRIAU.COM) - Guna memberikan pemahaman tentang mekanisme penggunaan anggaran desa/kampung yang tepat dan benar. Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menggelar sosialisasi untuk para Penghulu, Kamis (24/8/2017) pagi, bertempat di ruang Raja Indra kantor Bupati Siak.

Selain dihadiri ratusan Kepala Desa (Penghulu, red), kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Siak H Alfedri, Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jasri Umar, Kepala Seksi Intelijen Kejari Siak Agung Setiadi, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Siak Juprizal, Inspektur Inspektorat Siak, serta sejumlah Camat dari beberapa kecamatan se-Kabupaten Siak.

Kegiatan yang berlangsung selama sekitar Tiga jam tersebut, mengusung tema "Mari Bangkit dan Membangun Kampung untuk Kesejahteraan Masyarakat Kampung". Sebagaimana dikemukakan oleh Kasi Intelijen Kejari Siak yang juga selaku Ketua Panitia Sosialisasi TP4D Agung Setiadi SH MH.

"Tema kegiatan sosialisasi TP4D kali ini adalah "Mari Bangkit dan Membangun Kampung untuk Kesejahteraan Masyarakat Kampung"," terang Agung Setiadi, saat dikonfirmasi Porosriau.com.

Dengan adanya sosialisasi TP4D tersebut, diharapkan kepada seluruh Penghulu se-Kabupaten Siak agar nantinya bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik di tengah masyarakat, khususnya dalam mengelola keuangan desa secara tepat dan benar. Sehingga tidak terjadi penyimpangan maupun manipulasi anggaran yang bisa menyebabkan kerugian Negara.

"Melalui kegiatan sosialisasi TP4D ini, kami berharap kiranya seluruh Penghulu bisa menjalankan peran dan fungsinya dengan baik, serta melaksanakan pembangunan kampung dengan benar dan transparan, sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran," tutupnya. (Atok)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Kajari Bengkalis: Kepala Desa Tidak Boleh Terlena

    9 tahun lalu

    BENGKALIS(POROSRIAU.COM)-Banyaknya Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa yang tersandung kasus hukum seperti penyelewengan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun dana lainnya mendapat atensi serius dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.

  • Kampanye di Dompas, Syamsurizal Garansi Namanya untuk DR Firdaus

    8 tahun lalu

    BENGKALIS (POROSRIAU.COM) - Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Riau, melanjutkan sesi kampanye dialogisnya ke Desa Dompas, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis, Sabtu (31/3/2018) siang.

  • Dugaan Korupsi Simkudes ADD 2015, Camat dan 6 Penghulu Kampung Siak Dipanggil Jaksa

    10 tahun lalu

    SIAK (PorosRiau.Com) - Dugaan terkait adanya penyalahgunaan wewenang program Sistim Informasi Manajemen Keuangan Desa (Simkudes) Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2015 di kabupaten Siak, 1 camat dan 6 Penghulu kampung dipanggil Tim Kejaksaan Negeri (Kejari)

  • Waduh! Proyek ADK 2016 di Desa Suka Mulia Alami Kerusakan, Ini Jawaban Penghulu..

    9 tahun lalu

    Kegiatan/proyek semenisasi jalan yang direalisasikan melalui Alokasi Dana Kampung (ADK) tahun 2016 di Kampung Suka Mulia Kecamatan Dayun tampak mengalami kerusakan. Diduga kuat saat pengerjaannya kurang mendapat pengawasan dari aparat kampung setempat, se

  • Kejari Siak Tetapkan AR Tersangka Korupsi Simkudes 2015

    9 tahun lalu

    Kasus dugaan korupsi pengadaan alat Sistem Keuangan Desa (Simkudes) tahun 2015 di Kabupaten Siak akhirnya menemui titik terang.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.