Senin, 05 September 2016 22:15:00
Dugaan Korupsi Simkudes ADD 2015, Camat dan 6 Penghulu Kampung Siak Dipanggil Jaksa
Oleh: Rian
Senin, 05 September 2016 22:15:00
SIAK (PorosRiau.Com) - Dugaan terkait adanya penyalahgunaan wewenang program Sistim Informasi Manajemen Keuangan Desa (Simkudes) Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2015 di kabupaten Siak, 1 camat dan 6 Penghulu kampung dipanggil Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Senin (5/9) pagi.
Pantauan di lapangan tampak ke enam Penghulu Kampung dan Camat berseragam lengkap diperiksa Tim penyidik di Aula kantor Kejari Siak.
Kajari Siak Zondri SH dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus Kejari Siak Herri Hendra mengatakan, dipanggilnya ke 6 Penghulu Kampung dan Camat terkait Program Simkudes ADD tahun 2015.
"Iya, mereka memang kita panggil, ada 6 Kades dan 1 Camat. Mereka kita panggil terkait Program Simkudes ADD Tahun 2015," ujar Kasi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Siak Herri Hendra.
Dijelaskannya, pemanggilan terhadap pejabat plat merah tersebut merupakan proses tahap penyelidikan sudah selesai dilaksanakan. "Ini dari proses penyelidikan ketahap penyidikan. Kalau penyelidikan tugasnya Intelejen, kalau penyidikan tugas kita," tukasnya dia.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berlangsung hingga istirahat makan siang, dan penyidikan terhadap ke enam pejabat pemerintahan itu masih tetap berlanjut usai istirahat siang.
Editor: Muhammad
Kejari Siak Tetapkan AR Tersangka Korupsi Simkudes 2015
9 tahun laluKasus dugaan korupsi pengadaan alat Sistem Keuangan Desa (Simkudes) tahun 2015 di Kabupaten Siak akhirnya menemui titik terang.
Penghulu Bandar Sungai Dipanggil Kejari Siak, Sejumlah Penghulu Lain Berikan Motifasi
9 tahun laluKejaksaan Negeri (Kejari) Siak kembali memanggil sejumlah Camat dan Penghulu kampung terkait dugaan Mare Up pemasangan perangkat Sistim Informasi Keuangan Desa (Simkudes) yang sempat terhenti beberapa bulan lalu Kamis (23/3/2017). Tampak dalam ruangan sta
Tiga Kali Mangkir, Kejari Siak Tetapkan Abdul Hakim Sebagai DPO
8 tahun laluDirektur PT Dimensi Tata Desantara, Abdul Hakim, sudah 3 kali tak hadir memenuhi panggilan dari Kejari Siak dalam kasus dugaan korupsi Sistem Keuangan Desa (Simkudes) yang menyeret Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMK) Abdul
Rugikan Negara 400 Juta, Penghulu Kampung Jati Mulya Terancam 20 Tahun Penjara
9 tahun laluDitambahkanya, Polisi menetapkan Penghulu Kampung/ Desa Jati Mulya sebagai tersangka terkait kasus penyelewengan alokasi dana desa (ADD) dengan nilai kurang lebih 400 juta.
Belasan Miliar Mengalir di Pipa Air
10 tahun laluPara stakeholder yang diduga kuat melakukan penyalahan wewenang hingga menimbulkan kerugian negara puluhan miliar tidak tersentuh dengan hukum. bahkan para saksi sudah bolak balik diperiksa namun belum ada tersangka









