Rabu, 20 Desember 2017 13:58:00
Tiga Kali Mangkir, Kejari Siak Tetapkan Abdul Hakim Sebagai DPO
Oleh: KOKO
Rabu, 20 Desember 2017 13:58:00
SIAK(POROSRIAU.COM)--Direktur PT Dimensi Tata Desantara, Abdul Hakim, sudah 3 kali tak hadir memenuhi panggilan dari Kejari Siak dalam kasus dugaan korupsi Sistem Keuangan Desa (Simkudes) yang menyeret Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMK) Abdul Razak tahun 2016 lalu. Panggilan ketiga yang diabaikan oleh Abdul Hakim yaitu pada hari Selasa 05 Desember 2017.
“Abdul Hakim merupakan tersangka kedua dalam kasus dugaan korupsi Simkudes. Ia dipanggil sebagai saksi terhadap terdakwa Abdul Razak, namun sudah 3 kali berturut-turut mangkir, untuk itu mulai hari Kamis (14/12/2017) dia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Siak,” tegas Kepala Kejari Siak Zondri melalui Kasi Pidsus Immanuel Tarigan kepada POROSRIAU.COM, Selasa(19/12) di ruang kerjanya.
Lanjut Immanuel menjelaskan bahwa, PT Dimensi Tata Desantara adalah rekanan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMK) Siak. Abdul Hakim merupakan direktur perusahaan itu. Setiap dokumentasi pada program Simkudes dari pihak rekanan ditandatangani oleh Abdul Hakim.
Immanuel juga mengatakan bahwa pihak Kejari Siak, sudah melakukan upaya paksa terhadap Abdul Hakim, namun belum berhasil. Panggilan pertama untuk tersangka tersebut pada hari Rabu (15/11/2017), selanjutnya panggilan kedua pada hari Kamis (23/11/2017) dan panggilan ketiga pada hari Selasa (5/11/2017). Ketiga panggilan itu diabaikan begitu saja oleh tersangka Abdul Hakim.
” Setelah proses hukum berjalan pada kasus dugaan korupsi Simkudes 2015 itu, didapatkan kesimpulan untuk menaikan status Abdul Hakim menjadi tersangka. Karena sudah berkali-kali tak penuhi panggilan, maka Abdul Hakim saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO. Setelah itu surat DPO akan kita sampaikan ke Polres Siak dan Kejati Riau,”tukas Imanuel.(Koko)
Editor: Chaviz
Pendaftaran Ditutup, 384 Pendaftar Mengincar Posisi Pimpinan KPK
7 tahun laluJAKARTA (POROSRIAU.COM) - Suasana Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Jakarta, Kamis (04/07), terasa berbeda. Ramai, banyaknya orang berlalu-lalang, bahkan ada yang sambil berlari-l
Tiga Pejabat Bea Cukai Mangkir dari Panggilan KPK
9 tahun laluKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan tidak hadirnya tiga pejabat Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait permohonan uji materi perkara di Mahkamah Konstitusi.
Polres Siak Berhasil Ungkap Kasus Pelaku Curanmor
9 tahun laluSIAK (POROSRIAU.COM) - Polres Siak telah berhasil mengungkap kasus pencurian Sepeda motor‎ yang terjadi di Kabupaten Siak selama bulan April 2017. Dari pengungkapan tersebut sebanyak 11 Unit kendaraan berbagai Merk beserta pelakunya berhasil dia
Kejari Siak Tetapkan AR Tersangka Korupsi Simkudes 2015
9 tahun laluKasus dugaan korupsi pengadaan alat Sistem Keuangan Desa (Simkudes) tahun 2015 di Kabupaten Siak akhirnya menemui titik terang.
Pelapor Wartawan Salamuddin Purba, Murnis Mansyur Malah Mangkir di Persidangan
4 tahun laluTidak hadirnya pimpinan PT Tristar Palm Internasional (TPI), Ir Murnis Mansyur pada persidangan dengan terdakwa wartawan senior sekaligus anggota Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Dumai, Salamuddin Purba yang digelar, Selasa (07/06/22) di Pengadilan Nege









