Senin, 20 April 2026
Jumat, 12 Januari 2018 12:28:00

112,17 Gram Sabu Di Blender

Oleh: Redaksi
Jumat, 12 Januari 2018 12:28:00
BAGIKAN:
112,17 Gram Sabu Di Blender.(Foto:Rgc)

BENGKALIS(POROSRIAU.COM)- - Sebanyak satu paket besar sabu-sabu atau dengan berat 115,69 gram diantaranya 35,2 gram pembungkus dan bersih seberat 112,17 gram sabu dimusnahkan dengan cara di blender.

Pemusnahan barang bukti sabu dengan berat bersih 112,17 gram dilaksanakan di halaman Polres Bengkalis dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SH SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Adhi Makayasa.

Hadiri dalam pemusnahan tersebut, perwakilan PN Bengkalis, Kejaksaan Negeri dan perwakilan Diskes Bengkalis, Jum'at, (12/1/18).

Menurut AKBP Abas Basuni, pemusnahan BB berdasarkan surat penerapan dari Kejaksaan Negeri Bengkalis Nomor B. 3344 N 4.14.3 EUH.1/10/2017 dan berdasarkan laporan Polisi Nomor 167 / 2017 Polres Bengkalis bahwa pada tanggal 17 Oktober 2017 pada pukul 17.30 telah diamankan seseorang bernama Heri Apriyadi bin Misdi atas dugaan perbuatan melawan hukum tindak pidana Narkotika.

"Tersangka Heri Apriyadi ini melakukan atas dugaan perbuatan melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima dan menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan dan memiliki serta menyimpan menguasai narkotika golongan satu bukan tanaman,"ungkap AKBP Abas Basuni menyampaikan sebelum melakukan pemusnahan.

Lanjut, AKBP Abas lagi, tersangka Heri Apriyadi dikenakan dalam undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka ini telah diamankan oleh Tim Opsnal Res Narkoba, tepatnya di jalan lintas Duri-Dumai KM 19 Boncah Mahang, kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.

"Dari tangan tersangka diamankan 1 paket besar narkotika jenis sabu-sabu dan beberapa BB lainnya,"kata Kapolres Bengkalis.

Sesuai dengan penetapan yang sudah diterbitkan oleh Kajaksaan Negeri Bengkalis, selaku penyidik Polres Bengkalis langsung melaksanakan agenda pemusnahan.

"Pemusnahan ini berdasarkan surat yang sudah diterbitkan oleh kajaksaan Negeri Bengkalis. Berat BB yang akan kita musnahkan adalah seberat 115,69 gram diantaranya 35,2 gram ini pembungkus dan bersih seberat 112,17 gram,"ungkap Kapolres lagi. (Rgc)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Narkoba Hasil Tangkapan Bernilai Puluhan Miliar Diblender di Mapolda Riau

    8 tahun lalu

    Sebanyak lebih dari 33 kilogram sabu dan 81.213 butir pil ekstasi hasil sitaan dimusnahkan hari ini Mapolda Riau. Pemusnahan dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau serta sejumlah instansi terkait lainya, Kamis 8 November 2018.

  • Pria Pujud ini Bawa Shabu di dalam Saklar Listrik

    10 tahun lalu

    Poros Riau -  Senin (31/10) sekitar pukul 13.45 wib tepatnya di gang Rambutan Dusun Sidorukun Desa Teluk Nayang Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil  SSD (32) berhasil diamankan satreskrim

  • Polres Dumai Amankan 10 Paket Sabu Berikut Dua Orang Pelaku

    10 tahun lalu

    Dumai (Porosriau.com) - Satuan Narkoba Kepolisian Resort Dumai menyita sebanyak sepuluh paket narkotika jenis sabu-sabu dari tangan dua pelaku yang diamankan di sebuah rumah di Jalan Sidorejo Gang Ikhlas, Rabu.

  • Ditegur Karena Tak Pakai Helm, Pria Ini Kedapatan Bawa Sabu

    9 tahun lalu

    Satuan Lantas Polres Dumai berhasil menangkap seorang pria berinisial M (31) saat melaksanakan giat pengaturan lalu lintas di jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Rimba Sekampung, Kota Dumai.

  • Polres Jakarta Barat Sita Setengah Kilogram Sabu dan Ratusan Butir Pil Ekstasi dari Tangan Oknum Polisi Rohil di Pekanbaru

    9 tahun lalu

    Lakukan pengembangan sampai ke wilayah Kota Pekanbaru, Riau, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Porles Jakarta Barat, meringkus dua bandar narkoba jaringan internasional, berinisial RH alias Baim (36) dan TH (35), Minggu (11/12/2016) siang, pukul 10.00 WIB.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.